PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2578 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2742 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2558 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2414 Kali
Dugaan Gratifikasi Rp2M Bupati Inhu
DPD JPK Bawa Saksi ke KPK
JAKARTA, RADARPEKANBARU.COM.COM - Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) provinsi Riau mengajukan saksi dugaan gratifikasi senilai Rp2M yang melibatkan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Yopi Arianto dari salah satu perusahaan tambang batubara di daerah tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Pengajuan saksi itu guna mendukung KPK untuk melakukan penyidikan atas kasus tersebut.
"Kami tadi sudah membawa saksi KPK. Saksi itu mengetahui dan melihat secara langsung praktik suap yang dilakukan oleh PT Riau Bara Harum kepada Bupati Inhu Yopi Arianto," ujar ketua DPD JPK, Setiawan SSi kepada wartawan, Kamis (24/4/14) malam.
Menurut dia, saksi telah bertemu dengan bagian telaah laporan di KPK seraya membawa bukti - bukti tambahan yang sebelumnya dibutuhkan KPK.
Dalam keterangannya, Bupati Inhu Yopi Arianto diduga menerima uang sebanyak Rp2miliyar dari PT Riau Bara Harum yang merupakan perusahaan tambang batubara di Inhu.
"Saksi itu sudah menjelaskan semuanya ke pihak KPK. Dalam kasus ini juga melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)," urainya singkat.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Bupati Inhu Yopi Arianto belum memberikan kelarifikasi atas laporan DPD JPK tersebut. (rp)
Pengajuan saksi itu guna mendukung KPK untuk melakukan penyidikan atas kasus tersebut.
"Kami tadi sudah membawa saksi KPK. Saksi itu mengetahui dan melihat secara langsung praktik suap yang dilakukan oleh PT Riau Bara Harum kepada Bupati Inhu Yopi Arianto," ujar ketua DPD JPK, Setiawan SSi kepada wartawan, Kamis (24/4/14) malam.
Menurut dia, saksi telah bertemu dengan bagian telaah laporan di KPK seraya membawa bukti - bukti tambahan yang sebelumnya dibutuhkan KPK.
Dalam keterangannya, Bupati Inhu Yopi Arianto diduga menerima uang sebanyak Rp2miliyar dari PT Riau Bara Harum yang merupakan perusahaan tambang batubara di Inhu.
"Saksi itu sudah menjelaskan semuanya ke pihak KPK. Dalam kasus ini juga melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)," urainya singkat.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Bupati Inhu Yopi Arianto belum memberikan kelarifikasi atas laporan DPD JPK tersebut. (rp)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS