• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3548 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3533 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3503 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3580 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3523 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kabupaten Kepulauan Meranti

Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari

Redaksi Radarpku

Rabu, 20 Maret 2024 12:04:17 WIB
Cetak
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat  3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari

 

Meranti,-Kapolsek Rangsang  Polres Meranti  berhasil Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Narkotika bertempat di Kecamatan Rangsang Pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti. Senin tanggal 18 Maret 2024 sekira pukul 08.30 Wib

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH SIK melalui Kapolsek Rangsang mengatakan “Tersangka dalam kasus ini adalah pria berinisial AI (41), alamat KTP di Desa Bungur, Kecamatan Rangsang Pesisir , Kabupaten Kepulauan Meranti AI diduga sebagai kurir dalam peredaran narkotika,”

“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 5 platik klep ukuran kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu, 1 platik klep ukuran sedang berisikan diduga narkotika jenis sabu, 1 Unit Timbangan Warna Silver, 1 Unit Handphone Merk Realme C30 Warna Hijau, 1 Bal Plastik Klep,”katanya

“Kronologis kejadian berawal  Tim dari Polsek Rangsang melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa yang sering melakukan jual beli narkotika adalah berinisial AI, personil Polsek Rangsang melakukan. Penangkapan berinisial AI dan melakukan penggeledahan rumah dimana pada penggeledahan tersebut didapati barang bukti diduga Narkotika Jenis Sabu sebanyak 5 (Lima) plastik klep ukuran kecil dan 1 (satu) plastik klep ukuran sedang.,”

Selanjutnya Tim dari Polsek Rangsang melakukan pengembangan terhadap AI pada hari yang sama, sekitar pukul 08.30 WIB, Tim dari Polsek Rangsang juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Desa Bungur, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Tersangka dalam kasus ini adalah seorang pria bernama ZI (42) dan IA (43) Desa Bungur Kecamatan Rangsang Pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti diduga sebagai pengedar dalam peredaran narkotika,”

“11 platik ukuran kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu, 1 buah sendok sabu, 1 buah kotak alumunium tempat penyimpanan sabu, 1 buah dompet plastik, 1 Buah dompet warna hitam, uang sebesar RP. 680.000., 1 bungkus plastik klep, 1 ( satu) buah buku tabungan, 1  buah dompet warna  merah,”Ungkapnya

“Kronologis kejadian personil Polsek Rangsang melakukan. Penangkapan  berinisial ZI dan melakukan penggeledahan rumah dimana pada penggeledahan tersebut didapati barang bukti diduga Narkotika Jenis Sabu sebanyak 11 (sebelas ) plastik  ukuran kecilkecil, " Ujarnya

Dimana dari pengakuan tersangka bahwa narkotika tersebut didapatkannya dari berinisial IA, selanjutan Tim langsung melakukan penangkapan terhadap Sdr. IA dan juga ditemukan barang bukti berupa ( 1 plastik klip, 1 buah buku tabungan, dan  1  satu buah dompet warna merah) dimana pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan dari SDr. ZI didapat darinya, dan SDr. IA menyampaikan bahwa  narkotika tersebut dari SDr. OA, kemudian tim melakukan pengejaran, namun pelaku melarikan berhasil melarikan diri, dan untuk sampai sekarang SDr OA menjadi  Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Meranti, dikarenakan pelaku tersebut berhasil melarikan diri.

Berikutnya untuk  tersangka dan barang bukti  tersebut langsung di serahkan ke Rutan Polres Kepulauan Meranti dan BB di serahkan ke sat unit narkoba untuk di tindak lanjut  Kasus Peredaran tindakan pidana narkotika.


“Ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut. dan dijerat dengan Pasal Yang Disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”

“Selain itu, hasil tes urine menyatakan bahwa ketiga tersangka terbukti mengandung amphetamine. Kasus ini akan terus ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk menegakkan hukum dan memastikan keamanan masyarakat dari ancaman peredaran narkotika,” tandas Kapolsek Rangsang (Bom).


 Editor : Tengku Harzuin
BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
20 Agustus 2026
Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
20 Agustus 2026
Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
20 Agustus 2026
Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil
20 Agustus 2026
Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
20 Agustus 2026
Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran
20 Agustus 2026
Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi
19 Agustus 2026
204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek
19 Agustus 2026
17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan
19 Agustus 2026
Kisah Anak Kecil, Penyihir, dan Rahib Sekaligus 30 Hikmah Penting yang Patut Direnungkan
19 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
  • 2 Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
  • 3 Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
  • 4 Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil
  • 5 Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
  • 6 Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran
  • 7 Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com