Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperasi Koppsa-M Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu telah terjadi pada Kamis tanggal 3 Juli 2025, menimbulkan kerugian dan kecaman dari masyarakat setempat. Pos satpam diketahui berdiri di atas lahan/tanah milik Koppsa-M sendiri yang bersertipikat hak milik terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kampar, diduga dirusak dan dibongkar oleh sekelompok orang tanpa adanya perintah dari Pengadilan setempat atau perintah tugas resmi.
Tindakan pengrusakan ini telah dilaporkan ke Polda Riau oleh kuasa hukum bersama anggota koperasi. Rekaman video dan foto yang beredar merekam insiden tersebut memperlihatkan wajah pelaku dengan jelas, sehingga memudahkan proses identifikasi.
Dugaan kuat bahwa tindakan ini tidak berdiri sendiri, melainkan diduga dibekingi dan diamankan oleh oknum kepolisian, yang juga akan dilaporkan ke Propam Mabes Polri.
Para pelaku dapat dijerat dengan pasal 406 tentang pengrusakan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Koperasi Koppsa-M Pangkalan Baru dan anggota koperasi berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku diberikan hukuman yang setimpal.
Berikut ancaman pasal 406 KUHP "Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membuat tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak Rp4,5 juta.
Pengrusakan ini menimbulkan pertanyaan tentang keamanan dan kepastian hukum di wilayah tersebut. Masyarakat dan petani sawit Koppsa-M berharap agar pihak berwajib dapat secepatnya menindaklanjuti laporan ini. Pelaku dapat langsung ditahan oleh kepolisian.
“Pos yang dibongkar itu berdiri di atas tanah koperasi, bukan di tanah yang sedang dipersengketakan, apalagi tanah masyarakat. Legalitasnya jelas, ada sertifikatnya," tegas Ketua KOPPSA-M Nusirwan dalam keterangannya.
Pernyataan ketua koperasi itu dikuatkan pula oleh tiga orang Ninik Mamak pemangku adat setempat yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah benar milik KOPPSA-M, dan jalur masuk tersebut tidak terhubung dengan satu bidang pun tanah milik masyarakat. Diduga tindakan pembongkaran dan pengrusakan Pos jaga milik Koppsa-M dilakukan berkaitan dengan sengketa kepemilikan lahan dengan kebun perorangan bernama Suratno.
Oknum Suratno diduga kuat saat ini menguasai lebih dari 40 Hektare kebun sawit milik petani Koppsa-M yang dahulu diperjualbelikan secara ilegal oleh oknum yang turut merusak dan membongkar Pos jaga milik Koppsa-M tersebut.
Ketua koperasi menyatakan menerima laporan langsung dari petugas keamanan di lapangan, yang menyaksikan pembongkaran berlangsung sekitar pukul 12.56 WIB. Tak lama setelah kejadian, dump truck yang membawa seluruh barang hasil bongkaran, bernomor polisi BM 8662 AO terpantau berhenti di halaman Polsek Siak Hulu.
Masyarakat meminta Polri untuk netral dalam Wilayah konflik. ( ilham kusuma)
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
Pemda Kampar Berjanji Kepada Petani Koppsa-M Akan Segera Menggelar Pertemuan Dengan PTPN IV
KAMPAR - Ratusan petani yang tergabung dalam Koperasi Produsen Petani Sawit Makm.








