• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2251 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2193 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2230 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2196 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2208 Kali

  • Home
  • Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Redaksi Radarpku

Sabtu, 05 Juli 2025 21:50:31 WIB
Cetak
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperasi Koppsa-M Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu telah terjadi pada Kamis tanggal 3 Juli 2025, menimbulkan kerugian dan kecaman dari masyarakat setempat. Pos satpam diketahui berdiri di atas lahan/tanah milik Koppsa-M sendiri yang bersertipikat hak milik terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kampar, diduga dirusak dan dibongkar oleh sekelompok orang tanpa adanya perintah dari Pengadilan setempat atau perintah tugas resmi.

Tindakan pengrusakan ini telah dilaporkan ke Polda Riau oleh kuasa hukum bersama anggota koperasi. Rekaman video dan foto yang beredar merekam insiden tersebut memperlihatkan wajah pelaku dengan jelas, sehingga memudahkan proses identifikasi.

Dugaan kuat bahwa tindakan ini tidak berdiri sendiri, melainkan diduga dibekingi dan diamankan oleh oknum kepolisian, yang juga akan dilaporkan ke Propam Mabes Polri.

Para pelaku dapat dijerat dengan pasal 406 tentang pengrusakan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Koperasi Koppsa-M Pangkalan Baru dan anggota koperasi berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku diberikan hukuman yang setimpal.

Berikut ancaman pasal 406 KUHP "Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membuat tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak Rp4,5 juta.

Pengrusakan ini menimbulkan pertanyaan tentang keamanan dan kepastian hukum di wilayah tersebut. Masyarakat dan petani sawit Koppsa-M berharap agar pihak berwajib dapat secepatnya menindaklanjuti laporan ini. Pelaku dapat langsung ditahan oleh kepolisian.

“Pos yang dibongkar itu berdiri di atas tanah koperasi, bukan di tanah yang sedang dipersengketakan, apalagi tanah masyarakat. Legalitasnya jelas, ada sertifikatnya," tegas Ketua KOPPSA-M Nusirwan dalam keterangannya. 

Pernyataan ketua koperasi itu dikuatkan pula oleh tiga orang Ninik Mamak pemangku adat setempat yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah benar milik KOPPSA-M, dan jalur masuk tersebut tidak terhubung dengan satu bidang pun tanah milik masyarakat. Diduga tindakan pembongkaran dan pengrusakan Pos jaga milik Koppsa-M dilakukan berkaitan dengan sengketa kepemilikan lahan dengan kebun perorangan bernama Suratno. 

Oknum Suratno diduga kuat saat ini menguasai lebih dari 40 Hektare kebun sawit milik petani Koppsa-M yang dahulu diperjualbelikan secara ilegal oleh oknum yang turut merusak dan membongkar Pos jaga milik Koppsa-M tersebut. 

Ketua koperasi menyatakan menerima laporan langsung dari petugas keamanan di lapangan, yang menyaksikan pembongkaran berlangsung sekitar pukul 12.56 WIB. Tak lama setelah kejadian, dump truck yang membawa seluruh barang hasil bongkaran, bernomor polisi BM 8662 AO terpantau berhenti di halaman Polsek Siak Hulu. 

Masyarakat meminta Polri untuk netral dalam Wilayah konflik. ( ilham kusuma)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

Hukrim

Pemda Kampar Berjanji Kepada Petani Koppsa-M Akan Segera Menggelar Pertemuan Dengan PTPN IV

Senin, 26 Mei 2025 - 17:16:07 WIB

KAMPAR - Ratusan petani yang tergabung dalam Koperasi Produsen Petani Sawit Makm.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa
09 Juni 2026
Diduga Pakai Senpi Koboi, Pria Misterius Di Rohil Intimidasi Pengendara Mobil
09 Juni 2026
Pemprov Riau Serahkan Data 393 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak ke Pemko Pekanbaru
09 Juni 2026
Operasi Patuh 2026 Ditunda, Ditlantas Polda Riau Tetap Tegakkan Aturan Lalu Lintas
09 Juni 2026
Ketika Rasulullah Diminta Menetapkan Harga Akibat Barang-barang Jadi Mahal
09 Juni 2026
Gagal Stabilkan Harga Pangan, Zulhas dan Budi Santoso Layak Dicopot
09 Juni 2026
Trump Sebut Negosiasi Damai Terus Berlanjut Meski Israel dan Iran Saling Serang
09 Juni 2026
Gempur Karhutla, Riau Dapat Tambahan 2 Helikopter Water Bombing
08 Juni 2026
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai Ini 10 Pelanggaran Incaran Polisi
08 Juni 2026
Aktivasi Akun SPMB SMA/SMK Negeri Riau Dimulai
08 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa
  • 2 Diduga Pakai Senpi Koboi, Pria Misterius Di Rohil Intimidasi Pengendara Mobil
  • 3 Pemprov Riau Serahkan Data 393 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak ke Pemko Pekanbaru
  • 4 Operasi Patuh 2026 Ditunda, Ditlantas Polda Riau Tetap Tegakkan Aturan Lalu Lintas
  • 5 Ketika Rasulullah Diminta Menetapkan Harga Akibat Barang-barang Jadi Mahal
  • 6 Gagal Stabilkan Harga Pangan, Zulhas dan Budi Santoso Layak Dicopot
  • 7 Trump Sebut Negosiasi Damai Terus Berlanjut Meski Israel dan Iran Saling Serang

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com