• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3011 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2992 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2967 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2970 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2969 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kabupaten Kepulauan Meranti

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Redaksi Radarpku

Ahad, 01 Februari 2026 19:00:00 WIB
Cetak
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kepulauan Meranti, Fadli, menyampaikan sikap tegas dan keras terhadap proses penanganan perkara dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang kini telah memasuki tahap penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. Ia meminta Pengadilan Negeri Bengkalis dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti benar-benar menegakkan hukum secara objektif, adil, dan berintegritas, tanpa adanya praktik “bermain mata” dalam bentuk apa pun.

Menurut Fadli, perkara yang menyangkut kejahatan seksual terhadap anak bukanlah kasus biasa, melainkan kejahatan serius yang dampaknya bersifat jangka panjang, baik secara fisik maupun psikologis terhadap korban.

“Ini bukan perkara ringan. Ini menyangkut masa depan seorang anak, trauma seumur hidup, dan rasa keadilan masyarakat. Karena itu saya minta, dan saya tegaskan, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Jangan ada kompromi, jangan ada perlakuan istimewa, dan jangan ada ruang sedikit pun untuk permainan di balik layar,” kata Fadli kepada wartawan pada 1 Februari 2026

.

Fadli menegaskan bahwa dirinya menghormati seluruh tahapan proses hukum yang telah dan sedang berjalan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan. Namun, penghormatan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai sikap diam apabila nantinya ditemukan kejanggalan atau indikasi ketidakadilan dalam proses persidangan.

“Saya hormati proses hukum, saya percaya aparat penegak hukum bekerja berdasarkan aturan. Tetapi penghormatan itu tidak berarti kami menutup mata. Jika dalam perjalanan perkara ini ada indikasi hukum berjalan berat sebelah, atau tidak berpihak pada keadilan korban, maka saya pastikan JMSI Meranti tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

Lebih jauh, Fadli menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini sampai ke putusan akhir pengadilan. Ia bahkan secara terbuka menyatakan kesiapan dirinya untuk pasang badan secara total demi memastikan keadilan ditegakkan.

“Kalau memang nanti saya harus berdiri paling depan, saya siap. Kalau harus berhadapan dengan siapa pun, saya siap. Bahkan kalau harus mengorbankan diri saya sekalipun, saya siap. Prinsip saya satu, hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya, khususnya dalam kasus pencabulan anak,” ujar Fadli dengan nada tegas.

Ia juga mengingatkan bahwa pengadilan merupakan benteng terakhir keadilan masyarakat, sehingga hakim dan jaksa dituntut untuk menjaga marwah institusi hukum dari segala bentuk intervensi kepentingan.

“Pengadilan itu tempat masyarakat berharap keadilan. Kalau benteng terakhir ini runtuh, maka kepercayaan publik juga runtuh. Karena itu saya minta PN Bengkalis dan Kejari Meranti betul-betul menjaga integritas, profesionalitas, dan nurani dalam menangani perkara ini,” lanjutnya.

Perkara Masuk Tahap Penuntutan

Diketahui, perkara dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan tersangka berinisial (MJ) kini telah memasuki tahap penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum, setelah sebelumnya dilakukan penyidikan oleh Satreskrim Polres Kepulauan Meranti.

Sebelumnya, Kapolres Kepulauan Meranti melalui Kasatreskrim AKP Roemin Putra, SH, MH, menyampaikan bahwa tersangka merupakan warga Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, yang ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 23 Juli 2025, setelah Tim Opsnal Satreskrim Polres Kepulauan Meranti memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, dan diduga hendak melarikan diri ke luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menduga perbuatan cabul dilakukan terhadap korban perempuan berusia 7 tahun di kediaman pelaku. Dugaan tersebut terungkap setelah orang tua korban melihat kondisi korban yang lemas dan memperoleh keterangan dari korban serta saksi keluarga.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (2) jo Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana berat.

Ajakan Kawal Proses Hukum

Menutup pernyataannya, Fadli mengajak seluruh elemen masyarakat, insan pers, serta pemerhati perlindungan anak untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses hukum, agar perkara ini tidak berhenti pada formalitas hukum semata.

“Kasus ini harus menjadi pelajaran bahwa negara hadir melindungi anak-anak. Jangan sampai korban dikhianati oleh sistem hukum. Saya minta, dan saya tegaskan sekali lagi, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” pungkasnya.(Bom)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

Hukrim

Pemda Kampar Berjanji Kepada Petani Koppsa-M Akan Segera Menggelar Pertemuan Dengan PTPN IV

Senin, 26 Mei 2025 - 17:16:07 WIB

KAMPAR - Ratusan petani yang tergabung dalam Koperasi Produsen Petani Sawit Makm.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Operasi Pasar Murah Pekan Ini Hadir di Kampar, Pekanbaru dan Dumai
20 Juli 2026
Pemprov Riau Akhirnya Buka Lagi Program Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
20 Juli 2026
Agung Nugroho Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin IMI Riau Periode Keempat
20 Juli 2026
Rasulullah Tegaskan Safar Bukan Bulan Sial, Ini Penjelasan Hadits dan Pandangan Ulama
20 Juli 2026
KPK Usul Negara Biayai Alat Kampanye Pemilu
20 Juli 2026
Erdogan Ucapkan Selamat kepada Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026
20 Juli 2026
Tinjau MIN 1 Rokan Hilir, Wapres Respons Kebutuhan Tambahan Ruang Kelas dan Fasilitas
18 Juli 2026
Wako Instruksikan Pejabat Keliling Pekanbaru Naik Motor Pantau Keluhan Warga
18 Juli 2026
Prabowo: Indonesia Resmi Stop Impor Solar mulai Juli 2026
18 Juli 2026
Manusia Penghuni Surga Menurut Rasulullah
18 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Operasi Pasar Murah Pekan Ini Hadir di Kampar, Pekanbaru dan Dumai
  • 2 Pemprov Riau Akhirnya Buka Lagi Program Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
  • 3 Agung Nugroho Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin IMI Riau Periode Keempat
  • 4 Rasulullah Tegaskan Safar Bukan Bulan Sial, Ini Penjelasan Hadits dan Pandangan Ulama
  • 5 KPK Usul Negara Biayai Alat Kampanye Pemilu
  • 6 Erdogan Ucapkan Selamat kepada Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026
  • 7 Tinjau MIN 1 Rokan Hilir, Wapres Respons Kebutuhan Tambahan Ruang Kelas dan Fasilitas

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com