PILIHAN +INDEKS
Dugaan Gratifikasi Rp2M Bupati Inhu
DPD JPK Bawa Saksi ke KPK
JAKARTA, RADARPEKANBARU.COM.COM - Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) provinsi Riau mengajukan saksi dugaan gratifikasi senilai Rp2M yang melibatkan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Yopi Arianto dari salah satu perusahaan tambang batubara di daerah tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Pengajuan saksi itu guna mendukung KPK untuk melakukan penyidikan atas kasus tersebut.
"Kami tadi sudah membawa saksi KPK. Saksi itu mengetahui dan melihat secara langsung praktik suap yang dilakukan oleh PT Riau Bara Harum kepada Bupati Inhu Yopi Arianto," ujar ketua DPD JPK, Setiawan SSi kepada wartawan, Kamis (24/4/14) malam.
Menurut dia, saksi telah bertemu dengan bagian telaah laporan di KPK seraya membawa bukti - bukti tambahan yang sebelumnya dibutuhkan KPK.
Dalam keterangannya, Bupati Inhu Yopi Arianto diduga menerima uang sebanyak Rp2miliyar dari PT Riau Bara Harum yang merupakan perusahaan tambang batubara di Inhu.
"Saksi itu sudah menjelaskan semuanya ke pihak KPK. Dalam kasus ini juga melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)," urainya singkat.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Bupati Inhu Yopi Arianto belum memberikan kelarifikasi atas laporan DPD JPK tersebut. (rp)
Pengajuan saksi itu guna mendukung KPK untuk melakukan penyidikan atas kasus tersebut.
"Kami tadi sudah membawa saksi KPK. Saksi itu mengetahui dan melihat secara langsung praktik suap yang dilakukan oleh PT Riau Bara Harum kepada Bupati Inhu Yopi Arianto," ujar ketua DPD JPK, Setiawan SSi kepada wartawan, Kamis (24/4/14) malam.
Menurut dia, saksi telah bertemu dengan bagian telaah laporan di KPK seraya membawa bukti - bukti tambahan yang sebelumnya dibutuhkan KPK.
Dalam keterangannya, Bupati Inhu Yopi Arianto diduga menerima uang sebanyak Rp2miliyar dari PT Riau Bara Harum yang merupakan perusahaan tambang batubara di Inhu.
"Saksi itu sudah menjelaskan semuanya ke pihak KPK. Dalam kasus ini juga melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)," urainya singkat.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Bupati Inhu Yopi Arianto belum memberikan kelarifikasi atas laporan DPD JPK tersebut. (rp)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








