• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2299 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2239 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2271 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2239 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2249 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tidak Terima Penahanan dr. Ayu,

Dokter di Riau Ancam Mogok Praktek Mulai 27 November

Redaksi Radarpku

Ahad, 24 November 2013 18:08:59 WIB
Cetak
 Dokter di Riau Ancam Mogok Praktek Mulai 27 November
Puluhan dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Se-Kabupaten Kota di Riau menggelar aksi solidaritas dukungan terhadap dr. Dewa Ayu Sasiara Prawani, SpOG
PEKANBARU,(radarpekabaru.com)-Puluhan dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Se-Kabupaten Kota di Riau menggelar aksi solidaritas dukungan terhadap dr. Dewa Ayu Sasiara Prawani, SpOG yang ditahan karena dugaan kelalaian terhadap pasien sehingga sang pasien meninggal dunia. Bertempat di Gedung Pustaka Soeman HS Pekanbaru, Ahad (24/11/13).

IDI Wilayah Riau mendukung aksi solidaritas keprihatinan nasional himpunan obsteri dan ginekologi Indonesia (POGI) sesuai surat Ketua PB POGI No. 252/Ist/Ketum/2013 tanggal 21 November 2013 bahwa pada tanggal 27 November 2013 seluruh dokter dilingkungan IDI Riau hanya akan memberikan pelayanan emergency saja.

Menurut IDI apa yang terjadi pada dr. Dewa Ayu diluar kuasa dokter dan merupakan kriminalisasi terhadap profesi dokter yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dimana berdasarkan Kasasi di Mahkamah Agung No. 365/K/Pid/2012 dr. Dewa Ayu dinyatakan bersalah.

Menurut IDI Se-Riau dokter merupakan aset bangsa yang dalam menjalankan profesinya membantu masyarakat yang memberikan kemampuan terbaik secara profesional untuk kesembuhan pasien sesuai dengan sumpah dan etika kedokteran.

IDI Riau dalam pernyataan sikapnya yang dibacakan oleh Dr. Chairul mendukung sepenuhnya segala upaya yang telah dan akan dilakukan oleh pengurus besar IDI beserta jajaran agar dr. Dewa Ayu dan dua rekaanya dibebaskan dari dakwaan.

Selain itu IDI juga mendukung sepenuhnya upaya yang telah dilakukan oleh Menteri Kesehatan RI untuk menunda eksekusi putusan kasasi MA sampai keluarnya putusan peninjauan kembali dengan mempertimbangkan putusan PN Manado yang menyatakan bahwa Terdakwa bebeas dari Dakwaan.

Mendukung sepenuhnya sikap politik Komisi IX DPR RI yang mendorong MA mengabulkan permohonan yang diajukan Menkes RI dan IDI tentang penangguhan eksekusi hukuman terhadap dr. Dewi Ayu dan memutuskan untuk dilakukan peninjauan kembali dengan mempertimbangkan semua fakta hukum demi mendapatkan putusan yang seadil-adilnya.

Seperti marak diberikatakan seorang pasien yang bernama Julia Fransiska Makatey (26) rujukan dari puskesmas. Pasien yang mengandung anak kedua tersebut diketahui telah mengejan dan dijadwalkan untuk persalinan normal. Namun ternyata dalam kurun waktu 8 jam, tidak ada kemajuan bahkan dinyatakan dalam keadaan gawat janin.

Oleh karena itu, dilakukan tindakan operasi sesar. Pada operasi tersebut, keluar darah hitam yang menandakan sang ibu kekurangan oksigen. Tim dokter berhasil mengeluarkan sang bayi perempuan dengan berat 4,1 kg. namun sayangnya, kondisi sang ibu memburuk dan 20 menit kemudian meninggal.

Meninggalnya sang ibu memunculkan dugaan adanya kelalaian yang dilakukan oleh pihak dokter yang menangani. Hal itu kemudian yang membuat Ayu dan kedua rekannya berhadapan dengan hukum dan ditahan. Karena meninggalnya sang ibu memunculkan dugaan adanya kelalaian atau mal prakter yang dilakukan oleh pihak dokter yang menangani.

Namun dari penjelasan ketua PB IDI Zaenal Abidin disalah satu situs berita online nasional, Ayu beserta dua rekannya tidak melakukan suatu tindakan salah atau malpraktek. Sebab, seluruh standart operasi telah dilakukan dengan benar.

Menurutnya semua standart operasi telah dilakukan. Dan berpendapat jika gagalnya seorang dokter dalam menangani sesuatu dianggap melanggar hukum, maka kedepannya tidak akan ada dokter yang mau melakukan tindakan emergency lagi.

Atas ditangkapnya Ayu, muncul berbagai dukungan dari teman seprofesinya. Tak jarang pula banyak hujatan mengenai tindakannya. Termasuk oleh IDI Wilayah Riau.

Sekedar informasi Saat ini,kasus tersebut masih terus bergulir. Tim pengacara yang ditunjuk oleh IDI tengah melakukan permintaan peninjaun kembali berkas kasus Ayu. Sebab, dalam keputusan ditingkat Mahkama Agung tidak dihadirkan saksi ahli yang mengerti mengenai emboli lebih dalam. (rls/ram)

Editor : Alamsah


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
10 Juni 2026
Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi
10 Juni 2026
Harga Pertamax Riau Menjadi yang Termahal di Indonesia
10 Juni 2026
Kisah Tragis Pengkhianat Rasulullah, Jasadnya Ditolak Bumi Berkali-kali
10 Juni 2026
Defisit Rp 2 T, BPJS Kesehatan Potensi Gagal Bayar pada Juli 2027
10 Juni 2026
AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz
10 Juni 2026
PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa
09 Juni 2026
Diduga Pakai Senpi Koboi, Pria Misterius Di Rohil Intimidasi Pengendara Mobil
09 Juni 2026
Pemprov Riau Serahkan Data 393 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak ke Pemko Pekanbaru
09 Juni 2026
Operasi Patuh 2026 Ditunda, Ditlantas Polda Riau Tetap Tegakkan Aturan Lalu Lintas
09 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
  • 2 Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi
  • 3 Harga Pertamax Riau Menjadi yang Termahal di Indonesia
  • 4 Kisah Tragis Pengkhianat Rasulullah, Jasadnya Ditolak Bumi Berkali-kali
  • 5 Defisit Rp 2 T, BPJS Kesehatan Potensi Gagal Bayar pada Juli 2027
  • 6 AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz
  • 7 PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com