• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1882 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4206 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4210 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4167 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4280 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tidak Terima Penahanan dr. Ayu,

Dokter di Riau Ancam Mogok Praktek Mulai 27 November

Redaksi Radarpku

Ahad, 24 November 2013 18:08:59 WIB
Cetak
 Dokter di Riau Ancam Mogok Praktek Mulai 27 November
Puluhan dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Se-Kabupaten Kota di Riau menggelar aksi solidaritas dukungan terhadap dr. Dewa Ayu Sasiara Prawani, SpOG
PEKANBARU,(radarpekabaru.com)-Puluhan dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Se-Kabupaten Kota di Riau menggelar aksi solidaritas dukungan terhadap dr. Dewa Ayu Sasiara Prawani, SpOG yang ditahan karena dugaan kelalaian terhadap pasien sehingga sang pasien meninggal dunia. Bertempat di Gedung Pustaka Soeman HS Pekanbaru, Ahad (24/11/13).

IDI Wilayah Riau mendukung aksi solidaritas keprihatinan nasional himpunan obsteri dan ginekologi Indonesia (POGI) sesuai surat Ketua PB POGI No. 252/Ist/Ketum/2013 tanggal 21 November 2013 bahwa pada tanggal 27 November 2013 seluruh dokter dilingkungan IDI Riau hanya akan memberikan pelayanan emergency saja.

Menurut IDI apa yang terjadi pada dr. Dewa Ayu diluar kuasa dokter dan merupakan kriminalisasi terhadap profesi dokter yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dimana berdasarkan Kasasi di Mahkamah Agung No. 365/K/Pid/2012 dr. Dewa Ayu dinyatakan bersalah.

Menurut IDI Se-Riau dokter merupakan aset bangsa yang dalam menjalankan profesinya membantu masyarakat yang memberikan kemampuan terbaik secara profesional untuk kesembuhan pasien sesuai dengan sumpah dan etika kedokteran.

IDI Riau dalam pernyataan sikapnya yang dibacakan oleh Dr. Chairul mendukung sepenuhnya segala upaya yang telah dan akan dilakukan oleh pengurus besar IDI beserta jajaran agar dr. Dewa Ayu dan dua rekaanya dibebaskan dari dakwaan.

Selain itu IDI juga mendukung sepenuhnya upaya yang telah dilakukan oleh Menteri Kesehatan RI untuk menunda eksekusi putusan kasasi MA sampai keluarnya putusan peninjauan kembali dengan mempertimbangkan putusan PN Manado yang menyatakan bahwa Terdakwa bebeas dari Dakwaan.

Mendukung sepenuhnya sikap politik Komisi IX DPR RI yang mendorong MA mengabulkan permohonan yang diajukan Menkes RI dan IDI tentang penangguhan eksekusi hukuman terhadap dr. Dewi Ayu dan memutuskan untuk dilakukan peninjauan kembali dengan mempertimbangkan semua fakta hukum demi mendapatkan putusan yang seadil-adilnya.

Seperti marak diberikatakan seorang pasien yang bernama Julia Fransiska Makatey (26) rujukan dari puskesmas. Pasien yang mengandung anak kedua tersebut diketahui telah mengejan dan dijadwalkan untuk persalinan normal. Namun ternyata dalam kurun waktu 8 jam, tidak ada kemajuan bahkan dinyatakan dalam keadaan gawat janin.

Oleh karena itu, dilakukan tindakan operasi sesar. Pada operasi tersebut, keluar darah hitam yang menandakan sang ibu kekurangan oksigen. Tim dokter berhasil mengeluarkan sang bayi perempuan dengan berat 4,1 kg. namun sayangnya, kondisi sang ibu memburuk dan 20 menit kemudian meninggal.

Meninggalnya sang ibu memunculkan dugaan adanya kelalaian yang dilakukan oleh pihak dokter yang menangani. Hal itu kemudian yang membuat Ayu dan kedua rekannya berhadapan dengan hukum dan ditahan. Karena meninggalnya sang ibu memunculkan dugaan adanya kelalaian atau mal prakter yang dilakukan oleh pihak dokter yang menangani.

Namun dari penjelasan ketua PB IDI Zaenal Abidin disalah satu situs berita online nasional, Ayu beserta dua rekannya tidak melakukan suatu tindakan salah atau malpraktek. Sebab, seluruh standart operasi telah dilakukan dengan benar.

Menurutnya semua standart operasi telah dilakukan. Dan berpendapat jika gagalnya seorang dokter dalam menangani sesuatu dianggap melanggar hukum, maka kedepannya tidak akan ada dokter yang mau melakukan tindakan emergency lagi.

Atas ditangkapnya Ayu, muncul berbagai dukungan dari teman seprofesinya. Tak jarang pula banyak hujatan mengenai tindakannya. Termasuk oleh IDI Wilayah Riau.

Sekedar informasi Saat ini,kasus tersebut masih terus bergulir. Tim pengacara yang ditunjuk oleh IDI tengah melakukan permintaan peninjaun kembali berkas kasus Ayu. Sebab, dalam keputusan ditingkat Mahkama Agung tidak dihadirkan saksi ahli yang mengerti mengenai emboli lebih dalam. (rls/ram)

Editor : Alamsah


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10:48 WIB

KUANTAN SINGINGI — Polemik yang bermula dari aksi memamerkan minuman yang dise.

Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026
24 September 2026
Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau Sore hingga Malam Hari
24 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Subsidi DP dan Bunga Kredit Rumah bagi Warga
24 September 2026
Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini
24 September 2026
KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan
24 September 2026
Trump Tekan ICC di Sidang PBB, Desak Seluruh Anggotanya Keluar
24 September 2026
Marahi Guru yang Viralkan Kondisi Sekolah Berdinding Triplek, Wabup Kampar Dikecam
23 September 2026
Sekdaprov dan Tiga Pejabat Pemprov Riau Bersaksi di Sidang Ajudan Abdul Wahid
23 September 2026
Tanda Kiamat Kian Dekat, Umat Islam akan Hancur Bukan oleh Musuh tetapi Penyakit Wahn
23 September 2026
APBD Perubahan Riau Ditetapkan Rp8,378 Triliun, Fokus Lunasi Tunda Bayar
23 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026
  • 2 Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau Sore hingga Malam Hari
  • 3 Pemko Pekanbaru Siapkan Subsidi DP dan Bunga Kredit Rumah bagi Warga
  • 4 Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini
  • 5 KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan
  • 6 Trump Tekan ICC di Sidang PBB, Desak Seluruh Anggotanya Keluar
  • 7 Marahi Guru yang Viralkan Kondisi Sekolah Berdinding Triplek, Wabup Kampar Dikecam

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com