• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3484 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3468 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3435 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3493 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3451 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tersangka Mantan kepala BPN Kampar Masih Menghirup Udara Bebas

Redaksi Radarpku

Kamis, 11 Juni 2015 18:23:44 WIB
Cetak
Tersangka Mantan kepala BPN Kampar Masih Menghirup Udara Bebas
Ilustrasi

RADARPEKANBARU.COM-Kejaksaan Tinggi  Riau sudah menetapkan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kampar berinisial ZY sebagai tersangka. Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka karena menerbitkan sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan Hutan Tesso Nilo, Kabupaten Kampar pada tahun 2003-2004. Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Setya Utung Arimuladi,SH,M.Hum,  kepada wartawan, Jum’at (29/8) melalui telepon seluler mengatakan,

“penetapan tersangka ZY, dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan menemukan alat bukti yang cukup”. Tersangka ZY, diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan memanipulasi data pendukung penertiban Sertifikat Hak Milik (SHM) di Kawasan Hutan Tesso Nilo. ZY di tetapkan sebagai tersangka setelah Penyidik melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Untung juga mengatakan, tersangka ZY diduga melakukan penertiban SHM di kawasan Hutan Tesso Nilo di kabupaten Kampar, tidak sesuai SOP. ”Dari hasil penyelidikan tersebut, penertiban SHM tidak sesuai SOP’’ terangnya. Apakah ada tersangka lain dalam kasus ini, Untung mengaku masih mendalami. Pihaknya akan mempelajari apakah ada tersangka lain nya dalam kasus tersebut.

“Kita lihat nanti, untuk sementara kita dalami dulu untuk tersangka ZY,” paparnya. Untung juga menambahkan, dalam kasus ini pada tahun 2003-2004 pihak BPN Kampar menerbitkan 271 SHM sebanyak 20 orang dengan luas 511,24 hektar. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor. 24 tahun 1997 dan peraturan Kepala Badan nomor 3 tahun 1999 junto nomor 9 tahun 1999 Kantor Pertahanan Kabupaten Kampar, tidak mengisi blanko risalah pemeriksaan dengan benar, sehingga rekomendasi pemberian hak milik kepada pemohon SHM tidak dapat dijadikan dasar.

Tidak hanya itu, penerbitan SHM tersebut ternyata berada di kawasan Hutan Tesso Nilo di Desa Buluh Nipis, tepat nya di Desa Kapau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Dalam kasus tersebut,tersangka diduga telah merugikan Negara sebesar Rp 5 miliar, ”Tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 junto pasal 3 undang-undang RI nomor 31/2009 tentang Tindak Pidana Korupsi“ tutupnya.

Hingga saat ini mantan kepala BPN Kampar Zaipul Yusri yang sudah berstatus tersangaka tersebut, masih lenggang kangkung menghirup udara bebas di luar. Ditemui Apris Domo Rn (Direktur Penerbit Melayu Pos) di ruangan kerjanya,  di Kanwil BPN Propinsi Riau terlihat semakin menjadi-jadi, seperti seorang Pejabat yang kebal hukum, kepada Direktur Penerbit Melayu Pos yang juga Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (DPK-LPPNRI) Kabupaten Kampar yang juga pemantau tingkat Nasional,  dengan gayannya yang arogan menyatakan bahwa beliau merasa tidak bersalah, akan tetapi mengapa mantan Kajati Riau, Setya Utung Arimuladi,SH,M.Hum menjadikan ZY sebagai tersangka.

Kami berharap dan mendesak, kepada Kajati Riau yang baru sekarang,  untuk segera menindak lanjuti kasus ini sampai tuntas. Diduga ada oknum di lingkungan Kajati Riau yang bermain mata dengan tersangka Zaipul Yusri, sehingga kasus yang bersangkutan belum sampai di meja pengadilan.
Bahkan saat ini ZY masih memegang jabatan strategis di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Riau, sebagai Kabag TU, beliau berwenang dan sedang menyusun rencana promosi dan pembinaan pejabat eselon setingkat dibawahnya,  yang rentan diisi oleh orang-orang dekat yang bersangkutan. Dikhawairkan ZY akan mengulangi perbuatannya selama masih memegang jabatan penting dilingkungan Kanwil BPN Provinsi Riau, bahkan dapat menghilangkan barang bukti. (rls/aprisdomo)
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
15 Agustus 2026
Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
15 Agustus 2026
Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
15 Agustus 2026
Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
15 Agustus 2026
Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
15 Agustus 2026
Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS
15 Agustus 2026
DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya
14 Agustus 2026
CPNS Khusus Guru Bakal Dibuka Tahun Ini
14 Agustus 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa
14 Agustus 2026
Puluhan Siswa SD di Dumai Keracunan Usai Santap MBG, Menu Bakso Berbau Basi
14 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
  • 2 Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
  • 3 Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
  • 4 Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
  • 5 Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
  • 6 Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS
  • 7 DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com