• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3035 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3008 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2984 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2990 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2986 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tersangka Mantan kepala BPN Kampar Masih Menghirup Udara Bebas

Redaksi Radarpku

Kamis, 11 Juni 2015 18:23:44 WIB
Cetak
Tersangka Mantan kepala BPN Kampar Masih Menghirup Udara Bebas
Ilustrasi

RADARPEKANBARU.COM-Kejaksaan Tinggi  Riau sudah menetapkan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kampar berinisial ZY sebagai tersangka. Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka karena menerbitkan sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan Hutan Tesso Nilo, Kabupaten Kampar pada tahun 2003-2004. Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Setya Utung Arimuladi,SH,M.Hum,  kepada wartawan, Jum’at (29/8) melalui telepon seluler mengatakan,

“penetapan tersangka ZY, dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan menemukan alat bukti yang cukup”. Tersangka ZY, diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan memanipulasi data pendukung penertiban Sertifikat Hak Milik (SHM) di Kawasan Hutan Tesso Nilo. ZY di tetapkan sebagai tersangka setelah Penyidik melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Untung juga mengatakan, tersangka ZY diduga melakukan penertiban SHM di kawasan Hutan Tesso Nilo di kabupaten Kampar, tidak sesuai SOP. ”Dari hasil penyelidikan tersebut, penertiban SHM tidak sesuai SOP’’ terangnya. Apakah ada tersangka lain dalam kasus ini, Untung mengaku masih mendalami. Pihaknya akan mempelajari apakah ada tersangka lain nya dalam kasus tersebut.

“Kita lihat nanti, untuk sementara kita dalami dulu untuk tersangka ZY,” paparnya. Untung juga menambahkan, dalam kasus ini pada tahun 2003-2004 pihak BPN Kampar menerbitkan 271 SHM sebanyak 20 orang dengan luas 511,24 hektar. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor. 24 tahun 1997 dan peraturan Kepala Badan nomor 3 tahun 1999 junto nomor 9 tahun 1999 Kantor Pertahanan Kabupaten Kampar, tidak mengisi blanko risalah pemeriksaan dengan benar, sehingga rekomendasi pemberian hak milik kepada pemohon SHM tidak dapat dijadikan dasar.

Tidak hanya itu, penerbitan SHM tersebut ternyata berada di kawasan Hutan Tesso Nilo di Desa Buluh Nipis, tepat nya di Desa Kapau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Dalam kasus tersebut,tersangka diduga telah merugikan Negara sebesar Rp 5 miliar, ”Tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 junto pasal 3 undang-undang RI nomor 31/2009 tentang Tindak Pidana Korupsi“ tutupnya.

Hingga saat ini mantan kepala BPN Kampar Zaipul Yusri yang sudah berstatus tersangaka tersebut, masih lenggang kangkung menghirup udara bebas di luar. Ditemui Apris Domo Rn (Direktur Penerbit Melayu Pos) di ruangan kerjanya,  di Kanwil BPN Propinsi Riau terlihat semakin menjadi-jadi, seperti seorang Pejabat yang kebal hukum, kepada Direktur Penerbit Melayu Pos yang juga Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (DPK-LPPNRI) Kabupaten Kampar yang juga pemantau tingkat Nasional,  dengan gayannya yang arogan menyatakan bahwa beliau merasa tidak bersalah, akan tetapi mengapa mantan Kajati Riau, Setya Utung Arimuladi,SH,M.Hum menjadikan ZY sebagai tersangka.

Kami berharap dan mendesak, kepada Kajati Riau yang baru sekarang,  untuk segera menindak lanjuti kasus ini sampai tuntas. Diduga ada oknum di lingkungan Kajati Riau yang bermain mata dengan tersangka Zaipul Yusri, sehingga kasus yang bersangkutan belum sampai di meja pengadilan.
Bahkan saat ini ZY masih memegang jabatan strategis di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Riau, sebagai Kabag TU, beliau berwenang dan sedang menyusun rencana promosi dan pembinaan pejabat eselon setingkat dibawahnya,  yang rentan diisi oleh orang-orang dekat yang bersangkutan. Dikhawairkan ZY akan mengulangi perbuatannya selama masih memegang jabatan penting dilingkungan Kanwil BPN Provinsi Riau, bahkan dapat menghilangkan barang bukti. (rls/aprisdomo)
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SDN 127 Pekanbaru Hanya Terima 4 Siswa Baru, DPRD Panggil Disdik Cari Penyebab
21 Juli 2026
BK DPRD Riau Mulai Usut Kisruh Banggar, Parisman dan Eet Dipanggil
21 Juli 2026
Dalam Pledoi Dani Minta Maaf kepada Masyarakat Riau, Sebut Hanya Jalankan Perintah Gubernur
21 Juli 2026
Dosa Mengeraskan Hati Hingga Hitam Pekat, Hilang Sudah Kenikmatan Beribadah
21 Juli 2026
Kejagung Harus Tangkap Febrie Adriansyah Demi Marwah Penegakan Hukum
21 Juli 2026
Harga Minyak Dunia Naik, Pasar Bertaruh pada Negosiasi Baru AS-Iran
21 Juli 2026
Tindakan Nyata Kendalikan Inflasi dan Pemenuhan kebutuhan Sembako, Bupati Kampar Buka Pasar Murah di Kecamatan Bangkinang Kota
20 Juli 2026
Operasi Pasar Murah Pekan Ini Hadir di Kampar, Pekanbaru dan Dumai
20 Juli 2026
Pemprov Riau Akhirnya Buka Lagi Program Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
20 Juli 2026
Agung Nugroho Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin IMI Riau Periode Keempat
20 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SDN 127 Pekanbaru Hanya Terima 4 Siswa Baru, DPRD Panggil Disdik Cari Penyebab
  • 2 BK DPRD Riau Mulai Usut Kisruh Banggar, Parisman dan Eet Dipanggil
  • 3 Dalam Pledoi Dani Minta Maaf kepada Masyarakat Riau, Sebut Hanya Jalankan Perintah Gubernur
  • 4 Dosa Mengeraskan Hati Hingga Hitam Pekat, Hilang Sudah Kenikmatan Beribadah
  • 5 Kejagung Harus Tangkap Febrie Adriansyah Demi Marwah Penegakan Hukum
  • 6 Harga Minyak Dunia Naik, Pasar Bertaruh pada Negosiasi Baru AS-Iran
  • 7 Tindakan Nyata Kendalikan Inflasi dan Pemenuhan kebutuhan Sembako, Bupati Kampar Buka Pasar Murah di Kecamatan Bangkinang Kota

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com