Polres Pelalawan Ringkus Pelaku Pembakar Lahan
PELALAWAN,RADARPEKANBARU.COM-Jajaran Kepolisian Resort Pelalawan, Provinsi Riau meringkus seorang pelaku diduga melakukan aksi pembakaran hutan dan lahan di wilayah Pangkalan Kerinci.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru, Minggu mengatakan pelaku berinisial ER (52) tersebut diringkus pada Sabtu sekitar pukul 17.00 WIB (30/5).
"Pelaku tertangkap tangan saat membuka lahan dengan cara membakar di KM 55 Desa Mekar Jaya Kecamatan Pangkalan Kerinci," katanya.
Ia menjelaskan, dari tangan pelaku, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti diantaranya korek api, 1.500 mililiter solar, cangkul dan sebilah parang. Dalam melakukan pembakaran itu, pelaku membakar dengan cara mengumpulkan sampah dan jerami menjadi satu lalu membakarnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Pangkalan Kerinci guna penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya pada Sabtu lalu Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Pekanbaru merilis terdapat empat titik api di Kabupaten Pelalawan. Jumlah titik api itu merupakan yang terbanyak setelah dalam sepekan terakhir tidak terdeteksi titik api.
Selain Pelalawan, dua Kabupaten lainnya yakni Bengkalis dan Siak juga terdeteksi dua titik api. BMKG telah meminta pemerintah untuk mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla yang berpeluang terjadi saat musim kemarau melanda Provinsi Riau pada akhir bulan Mei ini.
"Mulai akhir Mei, Riau diprakirakan akan mulai kemarau hingga bulan September," kata Sugarin.
Ia mengatakan, pola arah angin pada bulan Mei akan berhembus dari Selatan ke Timur Laut dan Utara.
Ini berarti saat kebakaran hutan dan lahan di Riau tidak ditangani secara cepat, lanjutnya, maka polusi asap dipastikan akan kembali mencapai negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.(Ant)
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .








