Polres Pelalawan Ringkus Pelaku Pembakar Lahan

Ahad, 31 Mei 2015

Ilustrasi

PELALAWAN,RADARPEKANBARU.COM-Jajaran Kepolisian Resort Pelalawan, Provinsi Riau meringkus seorang pelaku diduga melakukan aksi pembakaran hutan dan lahan di wilayah Pangkalan Kerinci.


Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru, Minggu mengatakan pelaku berinisial ER (52) tersebut diringkus pada Sabtu sekitar pukul 17.00 WIB (30/5).


"Pelaku tertangkap tangan saat membuka lahan dengan cara membakar di KM 55 Desa Mekar Jaya Kecamatan Pangkalan Kerinci," katanya.


Ia menjelaskan, dari tangan pelaku, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti diantaranya korek api, 1.500 mililiter solar, cangkul dan sebilah parang. Dalam melakukan pembakaran itu, pelaku membakar dengan cara mengumpulkan sampah dan jerami menjadi satu lalu membakarnya.


Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Pangkalan Kerinci guna penyelidikan lebih lanjut.


Sebelumnya pada Sabtu lalu Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Pekanbaru merilis terdapat empat titik api di Kabupaten Pelalawan. Jumlah titik api itu merupakan yang terbanyak setelah dalam sepekan terakhir tidak terdeteksi titik api.


Selain Pelalawan, dua Kabupaten lainnya yakni Bengkalis dan Siak juga terdeteksi dua titik api. BMKG telah meminta pemerintah untuk mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla yang berpeluang terjadi saat musim kemarau melanda Provinsi Riau pada akhir bulan Mei ini.


"Mulai akhir Mei, Riau diprakirakan akan mulai kemarau hingga bulan September," kata Sugarin.


Ia mengatakan, pola arah angin pada bulan Mei akan berhembus dari Selatan ke Timur Laut dan Utara.


Ini berarti saat kebakaran hutan dan lahan di Riau tidak ditangani secara cepat, lanjutnya, maka polusi asap dipastikan akan kembali mencapai negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.(Ant)