"Ntah Buaya Ntah Katak",Katanya Kejati Lanjutkan Proses Hukum Dugaan Korupsi Bank Riau Kepri
RADARPEKANBARU.COM- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali mengubar janji akan terus melanjutkan proses hukum dalam pengusutan dugaan korupsi di tubuh BUMD, Bank Riau Kepri (BRK).
Pemeriksaan sejumlah saksi akan dilakukan begitu libur lebaran usai terhitung hari ini, Rabu (22/7/2015) kemaren. Pemeriksaan saksi dilakukan guna menggali lebih lanjut mengenai kebijakan BRK dalam pembelian Obligasi senilai miliaran rupiah. Pembelian tersebut berakibat kerugian bagi Bank Plat Merah tersebut.
"Kita lanjut (pengumpulan data dan keterangan) untuk Bank Riau. Tidak dihentikan," tegas Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Rahmad Lubis.
Sebelumnya, penyidik telah memintai keterangan terhadap sejumlah pejabat BRK di Kejati Riau. Pihak BRK juga telah menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berlaku. (TP)
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .








