Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Popnas Riau
Kajari Pekanbaru Tetapkan Oknum PNS Dispora Sebagai Tersangka
RADARPEKANBARU.COM - Akhirnya, penyidik Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru menetapkan seorang pengawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) Riau sebagai tersangka.
PNS Dispora Riau berinisial YS, yang merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada kegiatan pengadaan alat olahraga POPNAS 2011 lalu. Ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan alat pada Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) Riau. Karena yang bersangkutan telah terpenuhi fakta-fakta dan alat bukti.
Demikian hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Edy Birton SH kepada para wartawan, Kamis (2/7)
"Penetapan tersangka terhadap YS dilakukan setelah penyidik mematikannya melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Dimana YS saat itu menjabat sebagai PPTK kegiatan pengadaan alat olahraga POPNAS 2011 lalu," ujar Edy Birton.
Terkait statusnya sebagai tersangka, kita belum melakukan penahanan terhadap YS," sambung Edi
Dikatakan Edi lagi, Kemungkinan akan adan penetapan tersangka lainnya. Karena, dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) bisa saja dilakukan lebih dari satu orang.
"Kemungkinan ada tersangka lainnya, tergantung perkembangan penyidikan. Bisa saja ada yang ainnya tersangkut," jelasnya.
Terhadap YS sendiri, penyidik telah melakukan pemeriksaan ketika masih proses penyelidikan, dan penyidikan.
Selain itu, penyidik telah meminta BPK melakukan audit kerugian negara. Alhasil diperoleh total kerugian negara mencapai lebih dari Rp 500 Juta.
"Alat olahraga yang disediakan ada yang tidak sesuai spesifikasi," lanjutnya.
Atas perbuatannya, YS dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal (3) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang tipikor," tegas Edi Birton.(radarpku/rtc)
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .








