• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2299 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2239 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2271 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2239 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2249 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kejari Siap Usut Anggota DPRD Bengkalis Terlibat Korupsi Penyertaan Modal BUMD

Redaksi Radarpku

Kamis, 11 Juni 2015 00:38:19 WIB
Cetak
Kejari Siap Usut Anggota DPRD Bengkalis Terlibat Korupsi Penyertaan Modal BUMD
ilustrasi

RADARPEKANBARU.COM-Kejaksaan Negeri Bengkalis, Provinsi Riau, siap mengusut dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum DPRD ke Badan Usaha Milik Daerah PT Bumi Laksamana Jaya dalam proyek pembangunan pembangkit listrik senilai Rp300 miliar.

Jaksa Penuntut Umum Kejari Bengkalis Syahron Hasibuan kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu, mengatakan pemeriksaan pasti akan dilakukan kepada anggota Panitia Khusus (Pansus) Penyertaan Modal APBD DPRD Bengkalis, setelah dua terdakwa yang saat ini menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru sampai ke tahap vonis.

"Kita tunggu inkracht terhadap dua terdakwa yang saat ini disidangkan," katanya.

Kepastian akan melakukan pemeriksaan terhadap Pansus penyertaan modal tersebut merupakan tanggapan dari permintaan Majelis Hakmi setelah pada persidangan Selasa lalu (9/6) Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang diketuai Ahmad Pudjoharsoyo meminta kepada JPU Kejari Bengkalis mengusut Panitia Khusus penyertaan modal APBD Bengkalis ke BUMD PT Bumi Laksamana Jaya.

Dalam sidang tersebut, hakim menilai bahwa Pansus yang terdiri dari 45 anggota DPRD Bengkalis tidak memahami penyusunan Rancangan Peraturan Daerah dalam penyertaan modal ke PT BLJ.

"Kalau ini sengaja menyusunya (Ranperda Penyertaan Modal), ini korupsi berjamaah, bukan hanya ini saja terdakwanya. Sebanyak 45 orang anggota DPRD Bengkalis masak tidak ada satu pun yang memahami penyusunan perda," kata hakim.

Pernyataan hakim itu merupakan buntut dari kekesalan hakim atas keterangan saksi yang dihadirkan JPU dalam sidang tersebut Nanang Haryanto. Dalam kesaksiannya Nanang selalu berkelit dan banyak mengaku tidak mengetahui akan dugaan korupsi dalam pembangunan PLTU tersebut.

Nanang yang merupakan mantan ketua Pansus bahkan tidak mengetahui penyusunan Ranprerda penyertaan modal Pemkab Bengkalis yang tertuang dalam Nomor 07 Tahun 2012. Selain itu, Nanang juga tidak mengetahui kenapa ranperda menyebutkan penyertaan modal bukan disebutkan sebagai belanja modal Pemda.

Jika disebutkan penyertaan modal, maka harus ada timbal balik keuntungan yang diberikan perusahaan BUMD, PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) atas kegiatan yang akan dilaksanakan sebagai bentuk menempatkan sejumlah uang pada perusahaan itu.  "Jangan sampai Perda ini sebagai akal-akalan untuk mendapatkan proyek. Kasus ini terjadi karena itu. Kalau begini, Pansus harus bertanggung jawab," tegasnya.

Berdasarkan keterangan Nanang tersebut, Majelis lalu meminta JPU untuk segera menindaklanjutinya.  "Silakan Jaksa usut, apakah Pansus juga bertanggung jawab. Karena penjelasan saudara tidak nyambung. Saudara anggota dewan loh. Fungsi pengawasan ada, kau tak jalan ya begitu," tegasnya.

Dalam dugaan korupsi ini Kejari Bengkalis telah menyidangkan dua terdakwa yakni Ari Suryanto dan Yusrizal Andayani di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Kedua terdakwa diketahui menyebabkan kerugian pada negara, dimana dana APBD Bengkalis sebesar Rp300 miliar tidak digunakan sepenuhnya sesuai peruntukan untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap, namun Rp265 miliar nya justru dialirkan ke 165 peneriman alira dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Kedua terdakwa dijerat dalam Pasal 2 dan Pasal 3 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal  55 ayat (1) ke 1 KUHP.(radarpku)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
10 Juni 2026
Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi
10 Juni 2026
Harga Pertamax Riau Menjadi yang Termahal di Indonesia
10 Juni 2026
Kisah Tragis Pengkhianat Rasulullah, Jasadnya Ditolak Bumi Berkali-kali
10 Juni 2026
Defisit Rp 2 T, BPJS Kesehatan Potensi Gagal Bayar pada Juli 2027
10 Juni 2026
AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz
10 Juni 2026
PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa
09 Juni 2026
Diduga Pakai Senpi Koboi, Pria Misterius Di Rohil Intimidasi Pengendara Mobil
09 Juni 2026
Pemprov Riau Serahkan Data 393 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak ke Pemko Pekanbaru
09 Juni 2026
Operasi Patuh 2026 Ditunda, Ditlantas Polda Riau Tetap Tegakkan Aturan Lalu Lintas
09 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
  • 2 Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi
  • 3 Harga Pertamax Riau Menjadi yang Termahal di Indonesia
  • 4 Kisah Tragis Pengkhianat Rasulullah, Jasadnya Ditolak Bumi Berkali-kali
  • 5 Defisit Rp 2 T, BPJS Kesehatan Potensi Gagal Bayar pada Juli 2027
  • 6 AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz
  • 7 PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com