• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2256 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4588 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4614 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4564 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4688 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Anjuran Memakai Tutup Kepala saat Sholat

Redaksi Radarpku

Jumat, 28 Agustus 2026 09:32:50 WIB
Cetak
Anjuran Memakai Tutup Kepala saat Sholat

RADARPEKANBARU.COM - Syekh Muhammad Shiddiq Al Minsyawi dalam bukunya yang berjudul Rajin Shalat tapi Masih Keliru menuliskan, menurut mazhab Hanafi bahwa meninggalkan kewajiban secara sengaja hukumnya haram. Kaidah umum mengatakan bahwa makruh bagi seorang yang mengerjakan sholat dengan meninggalkan perkara sunnah dengan sengaja.

Makruh juga melakukan hal-hal yang mengganggu kekhyusukan dan kesempurnaan sholat. Termasuk meninggalkan kesempurnaan yaitu melakukan sholat dengan kepala terbuka.

Sebab, hal ini berarti meninggalkan berhias diri ketika sholat, sebagaimana diperintahkan oleh Allah dengan firmannya dalam surat Al Araf ayat 31:

Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki)

Sementara dalam hadits disebutkan:

  •  

“Jika salah seorang di antara kalian shalat, pakailah dua pakaian. Karena sesungguhnya Allah lebih berhak untuk mendapatkan penampilan yang terbaik.” (HR. Ath-Thabrani)

Menurut Syekh Shiddiq, ada perintah berhias diri ketiak sholat, termasuk di dalamnya yaitu menutup kepala. Oleh sebab itu, para ulama berkata: "Disunnahkan bagi para laki-laki agar berpenampilan terbaik ketika sholat, untuk mencontoh perbuatan Rasulullah SAW dan penampilannya ketika sedang melakukan sholat, sebagaimana diriwayatkan oleh para ulama yang terpercaya."

Ada seorang laki-laki dari kaum Ansar bertanya kepada Ibnu Umar, "Wahai Abu Abdir Rahman! Apakah memakai peci disunnahkan?"

Ia menjawab, "Iya".

Tidak diriwayatkan dari Nabi SAW bahwa beliau membuka kepala ketika sholat, kecuali di saat ihram. Jika Nabi Muhammad melakukannya maka pasti akan diriwayatkan kepada kita.

Adapun yang menjadi pedoman sebagian kalangan, yaitu hadits yang membolehkan membuka kepala, maka hadits tersebut daif atau masih dapat menerima takwil. Di antaranya hadits dari Ibnu ABbas, "Bahwasanya Nabi SAW kadang melepas pecinya untuk dijadikan pembatas di hadapannya."

Menurut Syekh Shiddiq, hadits itu dhaif. Selain itu tidak ada dalil dalam hadits tersebut yang menunjukkan bawha beliau tidak memakai apapun di kepalanya.

Adapun mengqiyaskan membuka kepala dalam sholat dengan ibadah haji merupakan qiyas yang tidak benar. Sebab, dalam ibadah haji boleh melakukan hal yang tidak boleh dilakukan di luar ibadah haji. Haji merupakan ibadah khusus dengan cara-cara yang khusus pula yang tidak dapat disamakan dengan ibadah lain.(rep)


 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Umur Panjang tapi Sedikit Manfaatnya, Renungkan Nasihat Syekh Ibnu Athaillah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:48:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Nasihat Nabi Isa yang Diabadikan Para Ulama Turun Menurun, Pengingat Sepanjang Masa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:33:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam berbagai nasihatnya, Nabi.

Dakwatuna

Bagaimana Umar bin Abdul Aziz Berantas Korupsi Birokrasi? Ini 7 Langkah Briliannya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:28:07 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:18:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:36:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rezeki berupa harta dan kenikma.

Dakwatuna

Malaikat atau Orang yang Saleh, Mana yang Lebih Utama?

Jumat, 09 Oktober 2026 - 09:11:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Persoalan mengenai siapa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Cuma Sampai 30 November, Jangan Lewatkan Program Pemutihan Denda Pajak di Riau
15 Oktober 2026
Pertamina Tambah Pasokan Pertalite 12,9 Persen dan Solar 31,8 Persen di Riau
15 Oktober 2026
3.252 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau 4 Titik
15 Oktober 2026
Umur Panjang tapi Sedikit Manfaatnya, Renungkan Nasihat Syekh Ibnu Athaillah
15 Oktober 2026
Riuh Desakan Pemakzulan, Pengamat: Putusan MK Produk Hukum, Bukan Politik
15 Oktober 2026
Koalisi Saudi Gempur Depot Bahan Bakar Houthi di Tiga Wilayah Yaman
15 Oktober 2026
Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
14 Oktober 2026
Kredit Fiktif Rp2,59 Miliar, Kejari Rohul Tahan Empat Pengurus Koperasi
14 Oktober 2026
Kemenhaj Riau Awasi Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara, Travel Tak Berizin Ikut Diperiksa
14 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Memburuk, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ Dua Hari
14 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cuma Sampai 30 November, Jangan Lewatkan Program Pemutihan Denda Pajak di Riau
  • 2 Pertamina Tambah Pasokan Pertalite 12,9 Persen dan Solar 31,8 Persen di Riau
  • 3 3.252 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau 4 Titik
  • 4 Umur Panjang tapi Sedikit Manfaatnya, Renungkan Nasihat Syekh Ibnu Athaillah
  • 5 Riuh Desakan Pemakzulan, Pengamat: Putusan MK Produk Hukum, Bukan Politik
  • 6 Koalisi Saudi Gempur Depot Bahan Bakar Houthi di Tiga Wilayah Yaman
  • 7 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com