Bupati Kampar Jefry Noer Diperiksa Kejati Riau

Selasa, 10 Desember 2013

Jefri Noer

Pekanbaru, (radarpekanbaru.com)-Kejaksaan Tinggi Riau memeriksa Bupati Kampar Jefri Noer, dalam kasus dugaan korupsi pelesiran ke negara-negara Eropa, Paris, London dan Belanda.

Jefri Noer diperiksa penyidik pidana khusus Kejati Riau sebagai saksi, untuk tersangka Syafri, selaku mantan Direktur Utama BPR Sarimadu Kabupaten Kampar.

"Iya benar, Jefri Noer diperiksa sebagai saksi, terkait pelesiran dirinya ke Eropa," ujar Humas Kejati Riau, Mukhzan SH, Senin (9/12/2013).

Jefri Noer datang ke Kejati Riau pukul 09.00 wib, dengan mengendarai mobil dinas nya, Toyota Alphard warna hitam berplat merah BM 1 F.

Sampai saat ini, Jefri Noer masih menjalani pemeriksaan, di gedung pidana khusus Kejati Riau.

Dugaan korupsi plesiran Bupati Jefri Noer yang merugikan negara hingga Rp 207 juta ini, bermula sewaktu Syafri mendapat undangan dari Menteri Koperasi dalam acara ICA Expo, di London. Acara itu untuk mengembangkan Unit Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Selanjutnya, tersangka Syafri mengajak Jefry Noer selaku Bupati Kampar. Keberangkatan Jefry ini, dibayai oleh BPR Sari Madu.

Namun, Jefry mengajak istrinya, Eva Yuliana dan dua orang anaknya berangkat ke London. Setelah itu ke Belanda dan Prancis dengan dalih perjalanan dinas.

Kabarnya, Jefry meloloskan isteri dan dua anaknya ke London dengan menulis mereka sebagai ajudannya. Namun jefri sendiri pernah mengakui perjalanan tersebut bukan kehendaknya. Melainkan karena diajak oleh pihak BPR Sarimadu, meski Jefri selaku Komisaris di bank pelat merah tersebut. (lam/hrc)

Editor : Ramli