• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3108 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3084 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3073 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3072 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3071 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Bagaimana Hukumnya Menikah dengan Pasangan yang Beda Agama?

Redaksi Radarpku

Jumat, 06 Desember 2013 07:14:52 WIB
Cetak
Bagaimana Hukumnya Menikah dengan Pasangan yang Beda Agama?
ilustrasi
Pertanyaan:

Assalamu'alaikum wr.wb

Pak Zairin Noor , perkenalkan, nama saya Meyta dari Jawa Timur, saya ingin bertanya kepada bapak Zairin Noor berkaitan perkawinan beda agama.  Bagaimana hukumnya berhubungan dengan pasangan yang berbeda agama?

Apakah salah satu pasangan tersebut harus berpindah agama terlebih dahulu jika ingin melangsungkan pernikahan?

Atas jawabannya saya ucapkan terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr.wb

Meyta -Jawa Timur

Jawaban:

Wa'alaikumsalam wr wb, terima kasih  atas pertanyaannya, Mbak Meyta. Terima kasih juga atas aksesnya ke dakwatuna, semoga rubrik konsultasi hukum ini dapat menjadi pencerahan bagi umat Islam.

Netters dakwatuna sekalian,  wa bil khusus Mbak Meyta di Jawa Timur, pada prinsipnya hukum yang berlaku  di Indonesia tidak memungkinkan adanya perkawinan yang berbeda keyakinan / agama.

Perkawinan hanya boleh dilangsungkan  oleh pasangan yang seagama. Hal ini sesuai dengan pasal 2 ayat (01) UU perkawinan. Perkawinan adalah sah sesuai agama dan dalam komplikasi hukum Islam (KHI), hukum Islam adalah yang berlaku di Indonesia. Jadi dengan tegas melarang perkawinan beda agama.

Dengan demikian pasangan yang akan menikah secara Islam, calon mempelainya harus beragama Islam kedua duanya.

Jika pasangan Anda berbeda agama, maka wajib untuk pindah ke agama Islam dulu. Jika tidak maka perkawinan yang ada tidak sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Karena masalah agama adalah masalah keyakinan, saya harapkan netters dakwatuna sekalian untuk bersikap lebih bijaksana. Mohon petunjuk pada Allah. Jika memang tidak mendapat hidayah dan tidak bisa masuk Islam, jangan dipaksakan.

Pernikahan dalam Islam bertujuan mencari ridha Allah. Kita tentu sangat mengharapkan dalam pernikahan tersebut lahir putra - putri shalih dan shalihah. Yang dapat menolong kita dunia dan akhirat. Untuk itulah pasangan yang seiman hukumnya wajib.

Demikian jawaban saya. Mudah-mudahan Mbak Meyta mendapat kejelasan dan manfaat wallahu'alam,

Wassalamu'alaikum wrwb

Drs. Zairin Noor, SH, MHUM

Pertanyaan seputar dunia hukum dapat di kirim ke: [email protected]

sumber : dakwatuna


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:07:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dosa menjadi perbuatan yang ker.

Dakwatuna

Begini Islam Mengajarkan Umat Mencintai Lingkungan dan Seluruh Makhluk

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:09:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Islam tidak hanya mengajarkan m.

Dakwatuna

Islam Memandang Pelestarian Alam sebagai Upaya Menyelamatkan Nyawa Manusia

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:43:29 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menjaga.

Dakwatuna

Pelajaran dari Kekeringan Tujuh Tahun pada Masa Nabi Yusuf dalam Alquran

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:21:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jauh sebelum ilmu pengetahuan m.

Dakwatuna

Dosa Mengeraskan Hati Hingga Hitam Pekat, Hilang Sudah Kenikmatan Beribadah

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:52:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dosa yang terus-menerus dilakuk.

Dakwatuna

Rasulullah Tegaskan Safar Bukan Bulan Sial, Ini Penjelasan Hadits dan Pandangan Ulama

Senin, 20 Juli 2026 - 10:36:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Anggapan bahwa bulan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Siswa SDN 145 Pekanbaru Antusias Ciptakan Gantungan Kunci Unik
27 Juli 2026
Dinas PUPR Riau Usulkan Pembangunan Jembatan Sungai Sibam di Tahun 2027
27 Juli 2026
Diduga Jadi Korban Begal, Wanita Muda Ditemukan Terluka dalam Parit dan Motor Raib
27 Juli 2026
Prabowo Belum Putuskan Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo
27 Juli 2026
Rusia Tolak Usulan Damai Kazakhstan, Bersikeras Capai Target di Ukraina
27 Juli 2026
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
25 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
25 Juli 2026
Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
25 Juli 2026
Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
25 Juli 2026
Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
25 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siswa SDN 145 Pekanbaru Antusias Ciptakan Gantungan Kunci Unik
  • 2 Dinas PUPR Riau Usulkan Pembangunan Jembatan Sungai Sibam di Tahun 2027
  • 3 Diduga Jadi Korban Begal, Wanita Muda Ditemukan Terluka dalam Parit dan Motor Raib
  • 4 Prabowo Belum Putuskan Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo
  • 5 Rusia Tolak Usulan Damai Kazakhstan, Bersikeras Capai Target di Ukraina
  • 6 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
  • 7 Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com