Camat Bukit Kapur Dumai Ditangkap Jaksa

Sabtu, 30 November 2013


DUMAI,(radarpekanbaru.com)-Kejaksaan Negeri Dumai, Senin (25/11/13) kemarin menangkap seorang tersangka Wan Fahrizal Noer yang merupakan Camat Bukit Kapur, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah.

Kepala Kejari Dumai, Eko Siwi Iriyani SH, Jumat (29/11/13) usai menghadiri pelantikan 3 anggota DPRD Dumai baru, membenarkan atas penangkapan seorang tersangka yang merupakan pejabat aktif Pemko Dumai.

"Benar satu orang sudah kita tangkap pada Senin kemarin. Kini tersangka sudah kita tahan di tahanan Tipikor Pekanbaru, guna proses lebih lanjut," ujar singkat Eko Siwi Iriyani SH meningkatkan wartawan.

Atas penangkapan ini sendiri, Sekretaris Kota (Sekko) Dumai, Said Mustafa ketika dikonfirmasi riauterkinicom dilokasi yang sama enggan memberikan komentarnya. Malah dirinya menayakan siapa yang ditahan.

"Siapa yang ditangkap jaksa dan ditahan," ujar singkat sembari meninggalkan riauterkinicom menuruni tangga di Kantor DPRD Kota Dumai.

Sebagai data tambahan, sebelumnya Kejaksaan Negeri Dumai menetapkan 2 pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai sebagai tersangka dalam kasus tanah di Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai.

Penetapan tersangka itu sendiri karena terjadi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk cadangan Kawasan Industri Pelintung hingga menimbulkan kegurian miliaran rupiah uang negara.

Pejabat di Pemko Dumai berinisial JA (Sebagai KPA), WFN (Sebagai PPK) dan JL (masyarakat umum). Penetapan ini sendiri telah melalui proses cukup panjang mengingat kasus ini mencuat sejak 2010 hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Pewakilan Riau.(rtc/ram)

Editor : Ramli