PILIHAN +INDEKS
Galian C Ilegal Marak Di Kecamatan Tambang
Akibat Rekomendasi Bupati Kampar
Galian C di Tambang Kampar
Kampar, (radarpekanbaru.com)-Aksi pengerukkan pasir sungai di Kecamatan Tambang, makin merajalela. Sayangnya lagi semua Galian C yang beroperasi tersebut, sama sekali tidak ada izin dari pemerintah. Dan bahkan Pemerintah Daerah, Kecamatan dan Desa membiarkan hal ini terjadi.
Menurut Ismail (35), warga Desa Aur Sakti. Munculnya Galian C ilegal ini akibat Pemerintah, yang telah mengeluarkan izin Galian C, di Desa Terantang. "Galian C, di Desa Terantang, sudah di larang oleh DPRD Kampar. Namun Bupati Kampar mengeluarkan rekomendasi. Jadi akibat itulah banyak muncul galian C, di Kecamatan Tambang ini,"ujarnya Selasa (26/11/2013).
Bahkan izin Galian C di Desa Terantang, yang di Rekomendasikan Bupati Kampar itu sudah di cabut oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru. Karena izinnya telah menyalahi. "Tetapi nyatanya sampai sekarang masih beroperasi juga ?,"tuturnya.
Sekarang ini yang buka-buka Galian C ilegal, disepanjang aliran Danau Bakuok, di Kecamatan Tambang. Akibat meniru di Desa Terantang, yang diduga ada campur tangan bupati. "Jadi semua ini bisa muncul akibat Pemimpin Daerah Kabupaten Kampar, mempunyai kepentingan terhadap Galian C di Desa Terantang,"tuturnya lagi.
Sementara itu Jhon Hendri, mengatakan Galian C, yang berada didesanya masih terus beroperasi meskipun PTUN Pekanbaru, sudah menyatakan izin yang dikeluarkan Bupati Kampar itu menyalahi.
"Karena DPRD Kampar, sudah mengeluarkan surat agar aktifitas Galian C di Pulau Boting, Desa Terantang di hentikan. Karena bahaya untuk lingkungan. Namun sayangnya Bupati Kampar malah mengeluarkan izin, meskipun DPRD sudah melarang,"ungkap warga Desa Terantang tersebut.
Jalan Rusak Berat
Dengan maraknya aktifitas Galian C Ilegal di Kecamatan Tambang, ternyata membuat kerusakkan jalan Poros Desa Tambang- Terantang. Dan itu disebab Mobil Galian C, yang berlalu lalang melewati jalan tersebut.
"Semenjak banyak Galian C illegal di Kecamatan Tambang, khususnya di sepanjang aliran Danau Bakuok. Jalan Poros semua Desa semuanya rusak berat,"kata Warga Desa Tambang Suci (28).
Kerusakkan jalan ini sudah terjadi 5 bulan yang lalu. Namun sayangnya Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan tidak mau tahu sama sekali. Apalagi Pemerintah Kabupaten Kampar. " Padahal jalan baru di aspal, sekarang sudah rusak parah,"kesalnya. (lam/ulil)
Editor : Ahmad Adryan
Menurut Ismail (35), warga Desa Aur Sakti. Munculnya Galian C ilegal ini akibat Pemerintah, yang telah mengeluarkan izin Galian C, di Desa Terantang. "Galian C, di Desa Terantang, sudah di larang oleh DPRD Kampar. Namun Bupati Kampar mengeluarkan rekomendasi. Jadi akibat itulah banyak muncul galian C, di Kecamatan Tambang ini,"ujarnya Selasa (26/11/2013).
Bahkan izin Galian C di Desa Terantang, yang di Rekomendasikan Bupati Kampar itu sudah di cabut oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru. Karena izinnya telah menyalahi. "Tetapi nyatanya sampai sekarang masih beroperasi juga ?,"tuturnya.
Sekarang ini yang buka-buka Galian C ilegal, disepanjang aliran Danau Bakuok, di Kecamatan Tambang. Akibat meniru di Desa Terantang, yang diduga ada campur tangan bupati. "Jadi semua ini bisa muncul akibat Pemimpin Daerah Kabupaten Kampar, mempunyai kepentingan terhadap Galian C di Desa Terantang,"tuturnya lagi.
Sementara itu Jhon Hendri, mengatakan Galian C, yang berada didesanya masih terus beroperasi meskipun PTUN Pekanbaru, sudah menyatakan izin yang dikeluarkan Bupati Kampar itu menyalahi.
"Karena DPRD Kampar, sudah mengeluarkan surat agar aktifitas Galian C di Pulau Boting, Desa Terantang di hentikan. Karena bahaya untuk lingkungan. Namun sayangnya Bupati Kampar malah mengeluarkan izin, meskipun DPRD sudah melarang,"ungkap warga Desa Terantang tersebut.
Jalan Rusak Berat
Dengan maraknya aktifitas Galian C Ilegal di Kecamatan Tambang, ternyata membuat kerusakkan jalan Poros Desa Tambang- Terantang. Dan itu disebab Mobil Galian C, yang berlalu lalang melewati jalan tersebut.
"Semenjak banyak Galian C illegal di Kecamatan Tambang, khususnya di sepanjang aliran Danau Bakuok. Jalan Poros semua Desa semuanya rusak berat,"kata Warga Desa Tambang Suci (28).
Kerusakkan jalan ini sudah terjadi 5 bulan yang lalu. Namun sayangnya Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan tidak mau tahu sama sekali. Apalagi Pemerintah Kabupaten Kampar. " Padahal jalan baru di aspal, sekarang sudah rusak parah,"kesalnya. (lam/ulil)
Editor : Ahmad Adryan
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








