PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2578 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2744 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2558 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2414 Kali
Kejari Bidik Proyek Gedung Obat RSUD Selasih
RSUD Selasih Pangkalan Kerinci
Pangkalan Kerinci, (radarpekanbaru.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalankerinci mulai membidik proyek pembangunan gedung obat dan perbekalan kesehatan RSUD Selasih, senilai Rp1 miliar lebih dari dana APBD Pelalawan tahun 2013.
Demikian disampaikan Kajari Pangkalankerinci Adnan SH, Jumat (21/2) melalui Kasi Humas Deni Anteng Prakoso SH MH di ruang kerjanya.
"Benar Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari mulai melirik proyek gedung obat RSUD Selasih," terang Kasi Humas.
Dijelaskan Deni yang juga menjabat Kasi Intel Kejari Pangkalankerinci, sebagai tahap awal Tim Pidsus telah turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap gedung yang dibangun oleh CV UMS dan konsultan pengawas dari CV IK.
"Selain Tim Pidsus sudah turun ke lapangan, juga beberapa pejabat di RSUD Selasih sudah datang ke kantor untuk dilakukan klarifikasi, terkait proyek gedung obat tersebut," bebernya.
Diungkapkan Deni, bahwa hal ini merupakan sebagai langkah awal yang dilakukan Kejari Pangkalankerinci untuk mengungkap adanya idikasi pembangunan yang tidak sesuai bestek. Pasalnya bangunan yang menelan dana miliaran dikerjakan asal jadi. Dan terlihat bagian sisi kiri atap menyentuh dan merapat pada bagunan lain hingga harus terpotong.
Tentunya hal ini membuat cucuran air selain terpotong juga waktu pekerjaan yang dimulai pada Oktober terpaksa diperpanjang waktu pengerjaannya hingga 50 hari. Tapi pihak rekanan tidak mampu menyelesaikan 100 persen. Sementara bangunan jaraknya hanya beberapa meter dari jalan aspal dan terlihat secara jelas setiap warga yang melintas.
"Hasil klarifikasi sementara dari pihak rumah sakit, kalau proyek itu sempat dilanjutkan dengan penambahan waktu. Tapi tidak selesai dikerjakan, maka putus kontrak itu pengakuannya. Namun, kasus ini belum penyelidikan, baru sebatas memantau dan mengklarifikasi untuk dilakukan wawancara. Apa hasilnya nanti tunggu saja perkembanganya," ujar Deni.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD Selasih Pangkalan Kerinci, dr Ahmad Krinein mengaku, bahwa proyek itu telah dikerjakan sesuai rencana.
Namun demikian, harus dilakukan penambahan waktu 50 hari, karena adanya banjir. "Saat mulai dikerjakan, jalan tergenang air, jadi mobil pengangkut material tidak bisa masuk. Maka terpaksa ditunda dan ditambah waktu pengerjaanya. Namun, sejauh ini tidak ada masalah dan dikerjakan sesuai perencanaan," tutup Krinein yang juga menjabat sebagai PPK proyek tersebut.(rp)
Demikian disampaikan Kajari Pangkalankerinci Adnan SH, Jumat (21/2) melalui Kasi Humas Deni Anteng Prakoso SH MH di ruang kerjanya.
"Benar Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari mulai melirik proyek gedung obat RSUD Selasih," terang Kasi Humas.
Dijelaskan Deni yang juga menjabat Kasi Intel Kejari Pangkalankerinci, sebagai tahap awal Tim Pidsus telah turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap gedung yang dibangun oleh CV UMS dan konsultan pengawas dari CV IK.
"Selain Tim Pidsus sudah turun ke lapangan, juga beberapa pejabat di RSUD Selasih sudah datang ke kantor untuk dilakukan klarifikasi, terkait proyek gedung obat tersebut," bebernya.
Diungkapkan Deni, bahwa hal ini merupakan sebagai langkah awal yang dilakukan Kejari Pangkalankerinci untuk mengungkap adanya idikasi pembangunan yang tidak sesuai bestek. Pasalnya bangunan yang menelan dana miliaran dikerjakan asal jadi. Dan terlihat bagian sisi kiri atap menyentuh dan merapat pada bagunan lain hingga harus terpotong.
Tentunya hal ini membuat cucuran air selain terpotong juga waktu pekerjaan yang dimulai pada Oktober terpaksa diperpanjang waktu pengerjaannya hingga 50 hari. Tapi pihak rekanan tidak mampu menyelesaikan 100 persen. Sementara bangunan jaraknya hanya beberapa meter dari jalan aspal dan terlihat secara jelas setiap warga yang melintas.
"Hasil klarifikasi sementara dari pihak rumah sakit, kalau proyek itu sempat dilanjutkan dengan penambahan waktu. Tapi tidak selesai dikerjakan, maka putus kontrak itu pengakuannya. Namun, kasus ini belum penyelidikan, baru sebatas memantau dan mengklarifikasi untuk dilakukan wawancara. Apa hasilnya nanti tunggu saja perkembanganya," ujar Deni.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD Selasih Pangkalan Kerinci, dr Ahmad Krinein mengaku, bahwa proyek itu telah dikerjakan sesuai rencana.
Namun demikian, harus dilakukan penambahan waktu 50 hari, karena adanya banjir. "Saat mulai dikerjakan, jalan tergenang air, jadi mobil pengangkut material tidak bisa masuk. Maka terpaksa ditunda dan ditambah waktu pengerjaanya. Namun, sejauh ini tidak ada masalah dan dikerjakan sesuai perencanaan," tutup Krinein yang juga menjabat sebagai PPK proyek tersebut.(rp)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS