Kejari Bidik Proyek Gedung Obat RSUD Selasih

Ahad, 23 Februari 2014

RSUD Selasih Pangkalan Kerinci

Pangkalan Kerinci, (radarpekanbaru.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalankerinci mulai membidik proyek pembangunan gedung obat dan perbekalan kesehatan RSUD Selasih, senilai Rp1 miliar lebih dari dana APBD Pelalawan tahun 2013.

Demikian disampaikan Kajari Pangkalankerinci Adnan SH, Jumat (21/2) melalui Kasi Humas Deni Anteng Prakoso SH MH di ruang kerjanya.

"Benar Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari mulai melirik proyek gedung obat RSUD Selasih," terang Kasi Humas.

Dijelaskan Deni yang juga menjabat Kasi Intel Kejari Pangkalankerinci, sebagai tahap awal Tim Pidsus telah turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap gedung yang dibangun oleh CV UMS dan konsultan pengawas dari CV IK.

"Selain Tim Pidsus sudah turun ke lapangan, juga beberapa pejabat di RSUD Selasih sudah datang ke kantor untuk dilakukan klarifikasi, terkait proyek gedung obat tersebut," bebernya.

Diungkapkan Deni, bahwa hal ini merupakan sebagai langkah awal yang dilakukan Kejari Pangkalankerinci untuk mengungkap adanya idikasi pembangunan yang tidak sesuai bestek. Pasalnya bangunan yang menelan dana miliaran dikerjakan asal jadi. Dan terlihat bagian sisi kiri atap menyentuh dan merapat pada bagunan lain hingga harus terpotong.

Tentunya hal ini membuat cucuran air selain terpotong juga waktu pekerjaan yang dimulai pada Oktober terpaksa diperpanjang waktu pengerjaannya hingga 50 hari. Tapi pihak rekanan tidak mampu menyelesaikan 100 persen. Sementara bangunan jaraknya hanya beberapa meter dari jalan aspal dan terlihat secara jelas setiap warga yang melintas.

"Hasil klarifikasi sementara dari pihak rumah sakit, kalau proyek itu sempat dilanjutkan dengan penambahan waktu. Tapi tidak selesai dikerjakan, maka putus kontrak itu pengakuannya. Namun, kasus ini belum penyelidikan, baru sebatas memantau dan mengklarifikasi untuk dilakukan wawancara. Apa hasilnya nanti tunggu saja perkembanganya," ujar Deni.

Sementara itu, Plt Direktur RSUD Selasih Pangkalan Kerinci, dr Ahmad Krinein mengaku, bahwa proyek itu telah dikerjakan sesuai rencana.

Namun demikian, harus dilakukan penambahan waktu 50  hari, karena adanya banjir. "Saat mulai dikerjakan, jalan tergenang air, jadi mobil pengangkut material tidak bisa masuk. Maka terpaksa ditunda dan ditambah waktu pengerjaanya. Namun, sejauh ini tidak ada masalah dan dikerjakan sesuai perencanaan," tutup Krinein yang juga menjabat sebagai PPK proyek tersebut.(rp)