Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Kasus Dugaan 351 KUH Pidana
Oknum Kepsek SMAN 1 Siak Hulu Resmi Ditetapkan Tersangka
RADARPEKANBARU.COM- Usai menjalani pemeriksaaan selama lebih kurang 2 jam,oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Siak Hulu bernama Drs.Yon Hendri. MPd, resmi ditetapkan sebagai tersangka pasal 351 dalam kasus penganiayaan terhadap siswanya.
Yon Hendri datang memenuhi panggilan penyidik, sekira pukul 10.00 Wib di Mapolsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan ,hingga akhirnya keluar pada pukul 12.00 Wib.
Demikian diungkapkan Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa Ss, MSi melalui Panit Reskrim Ipda Novris Simanjuntak SH, saat dikonfirmasi radarpekanbaru.com,Senin, (27/32017).
Menurut Novris, proses penyidikan telah dimulai sejak beberapa hari yang lalu dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Sejumlah saksi sudah diperiksa sejak beberapa waktu yang lalu," katanya.
Panit Reskrim Ipda Novris Simanjuntak SH, mengatakan, jajarannya masih melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangkinang.
"Membutuhkan waktu paling lama sekitar dua minggu , hingga nantinya segera kami kirim SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) ke Kejaksaan Negeri. Berkas tersangka sedang kita rampungkan untuk segera diajukan ke Kejaksaan," jelas Novris.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya ,Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Siak hulu Drs.Yon Hendri. MPd, dilaporkan ke Polsek Siak Hulu oleh M Dandi Putra Bakti siswa SMA 1 Siak Hulu bersama Ardi Abdu Syarif pekerjaan satpam di SMAN 1 Siak Hulu atas dugaan penganiayaan berat yang dilakukan oknum kepala sekolah.
Kepsek diduga menganiaya sejumlah siswa ,berikut seorang satpam juga mendapat hadiah pukulan karena mencoba melerai sang oknum yang tengah melampiaskan amarahnya terhadap siswa.
Laporan dengan nomor ; TBL/53/2017/Riau/Res KPR/ Siak Hulu dalam perkara dugaan penganiayaan pasal 351 KUH Pidana.
Pijar Melayu Kecam Prilaku Kepsek SMAN 1 Siak Hulu
Kejadian ini menuai kritikan dari sejumlah pihak,salah satunya lembaga Pusat Ilmu dan Jaringan Rakyat Melayu (Pijar Melayu).
Direktur Eksekutif PIJAR Melayu Rocky Ramadani,SP mengatakan sangat mengecam dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh kepala sekolah kepada murid.
"Mestinyan kepala sekolah berlaku bijak dalam menyelesaikan masalah bukan dengan emosian. Saya minta kepolisian usut tuntas kasus ini,ungkap apa motif beliau melakukan itu," ujarnya.
Pijar melayu sebagai sebuah lembaga strategis akan memerangi siapapun berniat menciderai dunia pendidikan. "Demi mewujudkan pendidikan di Provinsi Riau yang beradat,beradab dan bermartabat, kita akan mengawal kasus ini,"tegasnya. (radarpku)
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.