Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Ribuan Miras dan Rokok Hasil Sitaan Dimusnahkan Kajari Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Riau, memusnahkan 2.885 botol berisi minuman keras dan 48.000 batang rokok ilegal hasil tangkapan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau-Sumatera Barat, Senin.
"Seluruh barang bukti ini dimusnahkan setelah berkekuatan hukum tetap atau inkrah di Pengadilan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Idianto di Pekanbaru.
Pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan botol berisi minuman keras (miras) menggunakan alat berat serta membakar puluhan ribu batang rokok di halaman Kejari Pekanbaru.
Idianto mengutarakan pemusnahan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku guna mencegah adanya penyimpangan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Dia mengatakan bahwa sebelum dimusnahkan, barang bukti sitaan DJBC Riau-Sumbar tersebut sempat hilang saat dititipkan di Rumah Penitipan Barang Sitaan (Rupbasan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru.
"Iya ini sisanya, kemarin yang hilang sudah dilaporkan Rupbasan (ke kepolisian)," katanya.
Untuk itu guna mencegah hal yang sama terulang, Idianto mengatakan, segera memusnahkan barang bukti yang tersisa tersebut.
Dengan pemusnahan ini, Idianto berharap peredaran miras dan barang ilegal tanpa cukai semakin berkurang.
"Kita juga berharap ada efek jera bagi pelaku penyelundupan," tambah Idianto.
Sebelumnya, ribuan botol miras sitaan DJBC Riau-Sumbar raib pekan lalu. Kasus hilangnya barang bukti tersebut kini masih ditangani jajaran Polresta Pekanbaru. Sejumlah saksi telah diperiksa namun belum ada perkembangan berarti. (ant)
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.