Ribuan Miras dan Rokok Hasil Sitaan Dimusnahkan Kajari Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Riau, memusnahkan 2.885 botol berisi minuman keras dan 48.000 batang rokok ilegal hasil tangkapan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau-Sumatera Barat, Senin.
"Seluruh barang bukti ini dimusnahkan setelah berkekuatan hukum tetap atau inkrah di Pengadilan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Idianto di Pekanbaru.
Pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan botol berisi minuman keras (miras) menggunakan alat berat serta membakar puluhan ribu batang rokok di halaman Kejari Pekanbaru.
Idianto mengutarakan pemusnahan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku guna mencegah adanya penyimpangan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Dia mengatakan bahwa sebelum dimusnahkan, barang bukti sitaan DJBC Riau-Sumbar tersebut sempat hilang saat dititipkan di Rumah Penitipan Barang Sitaan (Rupbasan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru.
"Iya ini sisanya, kemarin yang hilang sudah dilaporkan Rupbasan (ke kepolisian)," katanya.
Untuk itu guna mencegah hal yang sama terulang, Idianto mengatakan, segera memusnahkan barang bukti yang tersisa tersebut.
Dengan pemusnahan ini, Idianto berharap peredaran miras dan barang ilegal tanpa cukai semakin berkurang.
"Kita juga berharap ada efek jera bagi pelaku penyelundupan," tambah Idianto.
Sebelumnya, ribuan botol miras sitaan DJBC Riau-Sumbar raib pekan lalu. Kasus hilangnya barang bukti tersebut kini masih ditangani jajaran Polresta Pekanbaru. Sejumlah saksi telah diperiksa namun belum ada perkembangan berarti. (ant)
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .








