PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2650 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2805 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2620 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2478 Kali
Palak 20 Panti Pijat di Pekanbaru, Ari Si Jaksa Gadungan Ditangkap Polisi
Tersangka Ari di kantor polisi (Foto: Istimewa)
RADARPEKANBARU.COM - Polsek Sukajadi Pekanbaru menangkap Ari Yuhenri (25), seorang jaksa gadungan. Tersangka ditangkap karena memalak sejumlah panti pijat.
Demikian disampaikan Kapolsek Sukajadi, Kompol Hermawi, kepada wartawan, Jumat (12/2/2016). Hermawi menjelaskan, tersangka Ari merupakan warga Jl. Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Pria lajang ini disangkakan pemalsuan surat untuk panti pijat.
"Tersangka ini sengaja mendatangi sejumlah panti pijat tanpa izin. Bermodus sebagai pegawai Kejaksaan Tinggi Riau, dia bisa mengurus berbagai surat perizinan untuk panti pijat," kata Hermawi.
Aksi pegawai Kejati Riau gadungan ini, awalnya dilaporkan Maryati pengelola panti pijat pada 10 Februari 2016 lalu. Maryati merasa telah ditipu oleh tersangka yang mengaku sebagai pegawai Kejati Riau.
Penipuan itu terjadi pada 28 Januari lalu. Ketika itu Ari gadungan ini mendatangi panti pijat milik Maryati. Ari datang berlagak seperti jaksa melakukan pendataan ke panti pijat korban.
"Tersangka menanyakan rekomendasi perizinan panti pijat tersebut. Izin yang ditanyakan tersangka adanya rekom dari Dinas Kesehatan. Saat dipertanyakan, panti pijat tersebut tidak mengantongi rekomendasi tersebut," kata Hermawi.
Dari sana, lanjut Hermawi, tersangka menyodorkan diri untuk mengurus surat rekomendasi dari dinas kesehatan. Pelaku menawarkan untuk mengurus izin tersebut dan disetujui pemilik panti pijat.
Selanjutnya, pada 29 Januari 2016, lanjut Hermawi, tersangka membawa surat terdaftar pengobatan tradisional dari dinas kesehatan. Biaya yang dikenakan untuk surat tersebut sebesar Rp 300 ribu.
Tidak hanya sampai di situ. Pada 10 Februari 2016 kemarin, tersangka datang kembali sembari membawa dua surat sertifikat laik dinas kesehatan. Tak cuma itu saja, tersangka membawa surat pendataan pengobatan tradisional dari Kejati Riau. Untuk kedua surat itu, tersangka mematok harga Rp 550 ribu.
"Padahal seluruh surat rekomendasi dan sertifikat laik dari dinas kesehatan dan pendataan dari Kejati Riau semuanya palsu," kata Hermawi.
Korban mulai menaruh curiga atas perangai Ari ini, karena membuatkan surat laik kesehatan dan pendataan dari Kejati. Karena pemilik panti pijat merasa tidak memesan kedua surat yang diantarkan kembali.
"Pemilik panti pijat ada yang kenal dengan seorang pegawai di Kejati Riau, lantas dipertanyakan soal tersangka. Dari sana diketahui, bahwa pelaku bukanlah pegawai di Kejati Riau. Makanya kasus ini akhirnya dilaporkan ke kita," kata Hermawi.
Atas laporan tersebut, pihak Polsek Sukajadi akhirnya membekuk pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan hal yang sama di 20 panti pijat di Pekanbaru terhitung sejak Oktober 2015.
"Tersangka saat ini sudah kita amankan untuk dilakukan pendataan. Dan kita menyita sejumlah barang bukti berupa surat rekomendasi yang dipalsukan tersangka," tutup Hermawi. (radarpku)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS