PILIHAN +INDEKS
Palak 20 Panti Pijat di Pekanbaru, Ari Si Jaksa Gadungan Ditangkap Polisi
Tersangka Ari di kantor polisi (Foto: Istimewa)
RADARPEKANBARU.COM - Polsek Sukajadi Pekanbaru menangkap Ari Yuhenri (25), seorang jaksa gadungan. Tersangka ditangkap karena memalak sejumlah panti pijat.
Demikian disampaikan Kapolsek Sukajadi, Kompol Hermawi, kepada wartawan, Jumat (12/2/2016). Hermawi menjelaskan, tersangka Ari merupakan warga Jl. Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Pria lajang ini disangkakan pemalsuan surat untuk panti pijat.
"Tersangka ini sengaja mendatangi sejumlah panti pijat tanpa izin. Bermodus sebagai pegawai Kejaksaan Tinggi Riau, dia bisa mengurus berbagai surat perizinan untuk panti pijat," kata Hermawi.
Aksi pegawai Kejati Riau gadungan ini, awalnya dilaporkan Maryati pengelola panti pijat pada 10 Februari 2016 lalu. Maryati merasa telah ditipu oleh tersangka yang mengaku sebagai pegawai Kejati Riau.
Penipuan itu terjadi pada 28 Januari lalu. Ketika itu Ari gadungan ini mendatangi panti pijat milik Maryati. Ari datang berlagak seperti jaksa melakukan pendataan ke panti pijat korban.
"Tersangka menanyakan rekomendasi perizinan panti pijat tersebut. Izin yang ditanyakan tersangka adanya rekom dari Dinas Kesehatan. Saat dipertanyakan, panti pijat tersebut tidak mengantongi rekomendasi tersebut," kata Hermawi.
Dari sana, lanjut Hermawi, tersangka menyodorkan diri untuk mengurus surat rekomendasi dari dinas kesehatan. Pelaku menawarkan untuk mengurus izin tersebut dan disetujui pemilik panti pijat.
Selanjutnya, pada 29 Januari 2016, lanjut Hermawi, tersangka membawa surat terdaftar pengobatan tradisional dari dinas kesehatan. Biaya yang dikenakan untuk surat tersebut sebesar Rp 300 ribu.
Tidak hanya sampai di situ. Pada 10 Februari 2016 kemarin, tersangka datang kembali sembari membawa dua surat sertifikat laik dinas kesehatan. Tak cuma itu saja, tersangka membawa surat pendataan pengobatan tradisional dari Kejati Riau. Untuk kedua surat itu, tersangka mematok harga Rp 550 ribu.
"Padahal seluruh surat rekomendasi dan sertifikat laik dari dinas kesehatan dan pendataan dari Kejati Riau semuanya palsu," kata Hermawi.
Korban mulai menaruh curiga atas perangai Ari ini, karena membuatkan surat laik kesehatan dan pendataan dari Kejati. Karena pemilik panti pijat merasa tidak memesan kedua surat yang diantarkan kembali.
"Pemilik panti pijat ada yang kenal dengan seorang pegawai di Kejati Riau, lantas dipertanyakan soal tersangka. Dari sana diketahui, bahwa pelaku bukanlah pegawai di Kejati Riau. Makanya kasus ini akhirnya dilaporkan ke kita," kata Hermawi.
Atas laporan tersebut, pihak Polsek Sukajadi akhirnya membekuk pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan hal yang sama di 20 panti pijat di Pekanbaru terhitung sejak Oktober 2015.
"Tersangka saat ini sudah kita amankan untuk dilakukan pendataan. Dan kita menyita sejumlah barang bukti berupa surat rekomendasi yang dipalsukan tersangka," tutup Hermawi. (radarpku)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








