PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2579 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2745 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2561 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2415 Kali
Sampai Subuh Sekitar 9 Jam Bupati Achmad Jalani Pemeriksaan di Polda Riau
Bupati Rohul Achmad didampingi enam penasehat hukum usai menjalani pemeriksaan
RADARPEKANBARU.COM - Usai menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam di ruang gelar perkara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau, Bupati Rokan Hulu (Rohul) Achmad akhirnya keluar. Dengan ini, isu tentang penahanan terhadap dirinya yang dilakukan setelah pemeriksaan pun terbantahkan.
Dengan didampingi enam orang advokat, Achmad yang tampak mengenakan kemeja putih dengan jaket abu-abu bermotif kotak ini akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan, Jumat (8/5/2015) subuh, sekitar pukul 05.00 WIB. Tersangka atas kasus penghasutan itu terlihat biasa saja, bahkan sempat melemparkan senyuman kepada awak media yang sudah menunggu lebih kurang sembilan jam.
"Luar biasa wartawan ini, setia menunggu. Ini dari jam sembilan tadi malam ya?," tanya nya kepada awak media.
Saat diwawancarai, Bupati Achmad membenarkan, bila penyidik memeriksa dirinya terkait dugaan penghasutan, sebagaimana yang sudah disangkakan sebelumnya. "Ya tentang dugaan tindak pidana itu. Saya dipanggil dan saya hadiri pemeriksaan pertama ini," tegasnya.
Pengakuannya, ada beberapa pertanyaan yang ditujukan seputar kasus sengketa lahan, sampai pada kegiatan panen buah sawit antara PT Agro Mitra Rokan (AMR) dan PT Budi Murni Panca Jaya (BMPJ), dimana dirinya dituduhkan sudah menghasut warga supaya memanen di lahan yang di claim milik PT BMPJ.
"Saya sudah ikuti proses hukum, panggilan pertama sudah, pertanyaan pun sudah saya jawab semua. Kalau berapa jumlah pertanyaannya saya lupa. Yang jelas sejak jam sembilan malam sampai subuh tadi, fokusnya tentang itu (Dugaan penghasutan,red)," tukas Bupati.
Setelah menjalani pemeriksaan, Bupati Achmad lalu meninggalkan Mapolda Riau dengan menggunakan mobil lainnya, yakni Kijang Innova berplat nomor BM 1967 MH. "Saya sholat dulu, nanti kita ngobrol-ngobrol lagi ya," tutupnya. (radarpku)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS