Sampai Subuh Sekitar 9 Jam Bupati Achmad Jalani Pemeriksaan di Polda Riau

Jumat, 08 Mei 2015

Bupati Rohul Achmad didampingi enam penasehat hukum usai menjalani pemeriksaan 

RADARPEKANBARU.COM - Usai menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam di ruang gelar perkara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau, Bupati Rokan Hulu (Rohul) Achmad akhirnya keluar. Dengan ini, isu tentang penahanan terhadap dirinya yang dilakukan setelah pemeriksaan pun terbantahkan.
 
Dengan didampingi enam orang advokat, Achmad yang tampak mengenakan kemeja putih dengan jaket abu-abu bermotif kotak ini akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan, Jumat (8/5/2015) subuh, sekitar pukul 05.00 WIB. Tersangka atas kasus penghasutan itu terlihat biasa saja, bahkan sempat melemparkan senyuman kepada awak media yang sudah menunggu lebih kurang sembilan jam.
 
"Luar biasa wartawan ini, setia menunggu. Ini dari jam sembilan tadi malam ya?," tanya nya kepada awak media.
 
Saat diwawancarai, Bupati Achmad membenarkan, bila penyidik memeriksa dirinya terkait dugaan penghasutan, sebagaimana yang sudah disangkakan sebelumnya. "Ya tentang dugaan tindak pidana itu. Saya dipanggil dan saya hadiri pemeriksaan pertama ini," tegasnya.
 
Pengakuannya, ada beberapa pertanyaan yang ditujukan seputar kasus sengketa lahan, sampai pada kegiatan panen buah sawit antara PT Agro Mitra Rokan (AMR) dan PT Budi Murni Panca Jaya (BMPJ), dimana dirinya dituduhkan sudah menghasut warga supaya memanen di lahan yang di claim milik PT BMPJ.
 
"Saya sudah ikuti proses hukum, panggilan pertama sudah, pertanyaan pun sudah saya jawab semua. Kalau berapa jumlah pertanyaannya saya lupa. Yang jelas sejak jam sembilan malam sampai subuh tadi, fokusnya tentang itu (Dugaan penghasutan,red)," tukas Bupati.
 
Setelah menjalani pemeriksaan, Bupati Achmad lalu meninggalkan Mapolda Riau dengan menggunakan mobil lainnya, yakni Kijang Innova berplat nomor BM 1967 MH. "Saya sholat dulu, nanti kita ngobrol-ngobrol lagi ya," tutupnya. (radarpku)