PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2578 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2743 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2558 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2414 Kali
Ketua Hanura Riau, Sayed Junaidi Rizal Diperiksa Sebagai Tersangka Pemalsuan Tandatangan
Sayed Junaidi Rizal
RADARPEKANBARU.COM-Setelah ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan pemalsuan kepungurusan partai, Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sayed Junaidi Rizal diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Ia diperiksa untuk diambil keterangannya sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Arif Rahman Hakim dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut. "Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dilaksanakan Selasa (7/4) ini," ujar Arif.
Sebelumnya, sebut Arif, pihak menetapkan Sayed dan dan Ketua Ketua DPC Hanura Rokan Hulu Arisman sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat.
Keduanya diduga melakukan tindak pidana pemalsuan tandatangan dalam SK pengurus DPC Hanura Rokan Hulu. Atas perbuatannya, sebut Arif, Sayed dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan tandatangan.
Arif menjelaskan, kasus ini sudah ditangani pihaknyaa sejak dua tahun terakhir. Selama itu pula, pihaknya sudah memeriksa sembilan orang saksi.
"Termasuk Haris sebagai pelapor, Sayed sebagai terlapor, Arisman dan beberapa saksi lainnya," ungkap Arif.
Arif menambahkan, kasus yang menjerat keduanya terjadi pada 10 April 2013 lalu. Adapun Laporan Polisi Nomor : LP/98/IV/2013/SPKT/RIAU yang dilaporkan oleh Sekretaris DPD Partai Hanura Riau M Haris.
Laporan itu terkait terbitnya SK Nomor 71 C tentang kepengurusan pengurus DPC Hanura Rohul yang ditandatangai oleh Sayed dan M Haris. Belakangan, muncul masalah karena Haris tak pernah menandatangani SK tersebut. (radarpku/Lipo)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS