PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2578 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2744 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2560 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2414 Kali
Selain Jamal Abdillah
Dag..dig..dug,Lima Legislatif Bengkalis Bakal Jadi Tersangka Kasus Bansos
ilustrasi
RADARPEKANBARU.COM-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau masih lakukan pendalaman pada kasus dugaan korupsi dana Bansos Bengkalis. Selain Jamal Abdillah, Polda Riau beri signal akan ada 5 tersangka lainnya yang keseluruhannya dari anggota legislatif Kabupaten Bengkalis.
Informasi yang dihimpun Halloriau.com dari Dir Reskrimsus Polda Riau, Kombes Yohanes Widodo, Kamis (15/1/2015) memastikan, ada sekitar 5 orang lainnya yang ke depan ditetapkan jadi tersangka, yang akan menyusul Jamal Abdillah.
"Kita masih kembangkan, untuk nama atau inisial saya belum bisa keluarkan demi kepentingan pengembangan kasus, sekitar 5 orang," ungkap Yohanes.
Mereka ini, adalah orang dari kalangan legislatif DPRD Kabupaten Bengkalis. Sementara untuk Jamal Abdillah, sambungnya, Dit Reskrimsus masih menunggu putusan Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Setelah berkas kita serahkan Senin (5/1/2015) kemarin kepihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Riau, kita masih menunggu petunjuk," jabarnya.
Meski tidak dirincikan siapa orang legislatif ini, dan apakah statusnya masih sebagai anggota Definitif ataukah berstatus mantan anggota, namun dengan adanya tersangka baru selain mantan Ketua DPRD ini (Jamal Abdillah), maka tidak menutup kemungkinan akan juga menyeret beberapa nama orang penting dipemerintahan Bengkalis. Karena sesuai dugaan, korupsi Bansos dilakukan secara berjamaah.
Sebelumnya, berdasarkan pengembangan kasusnya sejak ditetapkannya Jamal Abdillah sebagai tersangka, penyidik Subdit III telah memeriksa 10 orang anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014 dan 3 orang lainnya dari staf Pemkab Bengkalis, serta 2 anggota TAPD Riau pada bulan September 2014 lalu.
Nama kesepuluh orang itu di antaranya Anom Suroto, Misran, Khusaini, Damrizal, H Revo, H Rahman Jantan, Sofyan, Iskandar, Rismayeni dan dr Fidel. Dari daftar nama orang-orang ini, tidak menutup kemungkinan adalah anggota yang menyusul Jamal dalam statusnya sebagai tersangka.
"Di antara nama itu, 5 di antaranya secepatnya akan ditetapkan sebagai tersangka," tutup Yohanes.***
Sumber : Halloriau
Informasi yang dihimpun Halloriau.com dari Dir Reskrimsus Polda Riau, Kombes Yohanes Widodo, Kamis (15/1/2015) memastikan, ada sekitar 5 orang lainnya yang ke depan ditetapkan jadi tersangka, yang akan menyusul Jamal Abdillah.
"Kita masih kembangkan, untuk nama atau inisial saya belum bisa keluarkan demi kepentingan pengembangan kasus, sekitar 5 orang," ungkap Yohanes.
Mereka ini, adalah orang dari kalangan legislatif DPRD Kabupaten Bengkalis. Sementara untuk Jamal Abdillah, sambungnya, Dit Reskrimsus masih menunggu putusan Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Setelah berkas kita serahkan Senin (5/1/2015) kemarin kepihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Riau, kita masih menunggu petunjuk," jabarnya.
Meski tidak dirincikan siapa orang legislatif ini, dan apakah statusnya masih sebagai anggota Definitif ataukah berstatus mantan anggota, namun dengan adanya tersangka baru selain mantan Ketua DPRD ini (Jamal Abdillah), maka tidak menutup kemungkinan akan juga menyeret beberapa nama orang penting dipemerintahan Bengkalis. Karena sesuai dugaan, korupsi Bansos dilakukan secara berjamaah.
Sebelumnya, berdasarkan pengembangan kasusnya sejak ditetapkannya Jamal Abdillah sebagai tersangka, penyidik Subdit III telah memeriksa 10 orang anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014 dan 3 orang lainnya dari staf Pemkab Bengkalis, serta 2 anggota TAPD Riau pada bulan September 2014 lalu.
Nama kesepuluh orang itu di antaranya Anom Suroto, Misran, Khusaini, Damrizal, H Revo, H Rahman Jantan, Sofyan, Iskandar, Rismayeni dan dr Fidel. Dari daftar nama orang-orang ini, tidak menutup kemungkinan adalah anggota yang menyusul Jamal dalam statusnya sebagai tersangka.
"Di antara nama itu, 5 di antaranya secepatnya akan ditetapkan sebagai tersangka," tutup Yohanes.***
Sumber : Halloriau
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS