Dag..dig..dug,Lima Legislatif Bengkalis Bakal Jadi Tersangka Kasus Bansos

Jumat, 16 Januari 2015

ilustrasi

RADARPEKANBARU.COM-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau masih lakukan pendalaman pada kasus dugaan korupsi dana Bansos Bengkalis. Selain Jamal Abdillah, Polda Riau beri signal akan ada 5 tersangka lainnya yang keseluruhannya dari anggota legislatif Kabupaten Bengkalis.

Informasi yang dihimpun Halloriau.com dari Dir Reskrimsus Polda Riau, Kombes Yohanes Widodo, Kamis (15/1/2015) memastikan, ada sekitar 5 orang lainnya yang ke depan ditetapkan jadi tersangka, yang akan menyusul Jamal Abdillah.

"Kita masih kembangkan, untuk nama atau inisial saya belum bisa keluarkan demi kepentingan pengembangan kasus, sekitar 5 orang," ungkap Yohanes.

Mereka ini, adalah orang dari kalangan legislatif DPRD Kabupaten Bengkalis. Sementara untuk Jamal Abdillah, sambungnya, Dit Reskrimsus masih menunggu putusan Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Setelah berkas kita serahkan Senin (5/1/2015) kemarin kepihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Riau, kita masih menunggu petunjuk," jabarnya.

Meski tidak dirincikan siapa orang legislatif ini, dan apakah statusnya masih sebagai anggota Definitif ataukah berstatus mantan anggota, namun dengan adanya tersangka baru selain mantan Ketua DPRD ini (Jamal Abdillah), maka tidak menutup kemungkinan akan juga menyeret beberapa nama orang penting dipemerintahan Bengkalis. Karena sesuai dugaan, korupsi Bansos dilakukan secara berjamaah.

Sebelumnya, berdasarkan pengembangan kasusnya sejak ditetapkannya Jamal Abdillah sebagai tersangka, penyidik Subdit III telah memeriksa 10 orang anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014 dan 3 orang lainnya dari staf Pemkab Bengkalis, serta 2 anggota TAPD Riau pada bulan September 2014 lalu.

Nama kesepuluh orang itu di antaranya Anom Suroto, Misran, Khusaini, Damrizal, H Revo, H Rahman Jantan, Sofyan, Iskandar, Rismayeni dan dr Fidel. Dari daftar nama orang-orang ini, tidak menutup kemungkinan adalah anggota yang menyusul Jamal dalam statusnya sebagai tersangka.

"Di antara nama itu, 5 di antaranya secepatnya akan ditetapkan sebagai tersangka," tutup Yohanes.***



Sumber : Halloriau