PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2578 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2742 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2558 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2414 Kali
Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Batik Senilai Rp4,350 M
Kejati Periksa Mantan Sekdaprov Riau
Mantan Sekdaprov Riau Wan Syamsir Yus
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Sekdaprov Riau Wan Syamsir Yus memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Selain dia, dua saksi lain juga hadir. Mereka dari pihak Andalas Sport serta Kasubag Keuangan dan Perlengkapan di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau.
Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan membenarkan hal tersebut.
"Pemanggilan mantan Sekda Provinsi Riau ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus proyek pengadaan baju batik. Dana proyek tersebut bersumber dari APBD Perubahan Riau 2012 sebesar Rp4,350 miliar," ungkap Mukhzan.
Selain Wan Syamsir Yus, lanjut Mukhzan penyidik Kejati Riau juga memanggil dua saksi lainnya yaitu Daniel yang merupakan Pimpinan Andalas Sport dan Akmal, Kasubag Keuangan dan Perlengkapan di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau.
"Wan Syamsir Yus diperiksa Jaksa Penyidik Sumriadi, Daniel diperiksa Jaksa Zulkifli dan Akmal diperiksa Jaksa Lasargi Marel," terang Mukhzan.
Dalam kasus ini Kejati Riau menetapkan dua pejabat Sekretariat Daerah Provinsi Riau dan seorang dari pihak swasta, menjadi tersangka. Kedua pejabat itu adalah Abdi Haro dan Garang Dibelani.
Selain itu, Direktur CV Karya Cipta Persada, Rudi Simbolon, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti diketahui, pada tahun 2012 Biro Perlengkapan Setdaprov Riau mengadakan kegiatan pengadaan pakaian Batik Riau untuk 10.000 pasang. Nilainya Rp4,350 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012.
Pengadaan tersebut ditemukan penyimpangan. Diantaranya tidak adanya HPS (Harga Perkiraan Sementara). Spesifikasi baju juga tidak ditentukan dan jumlah yang terealisasi hanya 7.000 pasang atau sekitar 70 persen.(rp/prc)
Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan membenarkan hal tersebut.
"Pemanggilan mantan Sekda Provinsi Riau ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus proyek pengadaan baju batik. Dana proyek tersebut bersumber dari APBD Perubahan Riau 2012 sebesar Rp4,350 miliar," ungkap Mukhzan.
Selain Wan Syamsir Yus, lanjut Mukhzan penyidik Kejati Riau juga memanggil dua saksi lainnya yaitu Daniel yang merupakan Pimpinan Andalas Sport dan Akmal, Kasubag Keuangan dan Perlengkapan di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau.
"Wan Syamsir Yus diperiksa Jaksa Penyidik Sumriadi, Daniel diperiksa Jaksa Zulkifli dan Akmal diperiksa Jaksa Lasargi Marel," terang Mukhzan.
Dalam kasus ini Kejati Riau menetapkan dua pejabat Sekretariat Daerah Provinsi Riau dan seorang dari pihak swasta, menjadi tersangka. Kedua pejabat itu adalah Abdi Haro dan Garang Dibelani.
Selain itu, Direktur CV Karya Cipta Persada, Rudi Simbolon, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti diketahui, pada tahun 2012 Biro Perlengkapan Setdaprov Riau mengadakan kegiatan pengadaan pakaian Batik Riau untuk 10.000 pasang. Nilainya Rp4,350 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012.
Pengadaan tersebut ditemukan penyimpangan. Diantaranya tidak adanya HPS (Harga Perkiraan Sementara). Spesifikasi baju juga tidak ditentukan dan jumlah yang terealisasi hanya 7.000 pasang atau sekitar 70 persen.(rp/prc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS