PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2578 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2742 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2558 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2414 Kali
Polda Riau: 67 Tersangka Karhutla dan Perambah Hutan Ditetapkan
Ilustrasi
RADARPEKANBARU.COM - Jajaran Polda Riau terus mengusut tuntas kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan perambahan hutan. Hingga kini, Polda Riau beserta polres/polrestanya menetapkan 67 orang tersangka.
Hal ini sesuai yang disampaikan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK kepada wartawan, Jumat (11/7/14) di ruangannya. "Hingga saat ini, tersangka karhutla dan perambahan hutan 67 orang," ungkapnya.
Dari tersangka itu, tujuh berkas akan disidangkan karena Jaksa telah menyatakan bahwa berkas sudah lengkap. Sementara itu, Polda Riau saat ini tengah memproses 45 Laporan Polisi (LP) yang masuk. "P21 (berkas lengkap-red) sudah 7 berkas. Sementara dari keseluruhan, penyidik memproses 45 LP," ungkap Guntur.
Sementara itu, PT. NSP tersangka dari korporasi, menurut Guntur masih terus diproses oleh penyidik Polda Riau. Sejauh ini, belum ada penanggungjawab perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangkanya korporasi, masih PT. NSP. Tidak semudah itu menetapkan penanggungjawabnya sebagai tersangka. Karena penyidik harus memanggil saksi ahli," paparnya.(adr/rtc)
Hal ini sesuai yang disampaikan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK kepada wartawan, Jumat (11/7/14) di ruangannya. "Hingga saat ini, tersangka karhutla dan perambahan hutan 67 orang," ungkapnya.
Dari tersangka itu, tujuh berkas akan disidangkan karena Jaksa telah menyatakan bahwa berkas sudah lengkap. Sementara itu, Polda Riau saat ini tengah memproses 45 Laporan Polisi (LP) yang masuk. "P21 (berkas lengkap-red) sudah 7 berkas. Sementara dari keseluruhan, penyidik memproses 45 LP," ungkap Guntur.
Sementara itu, PT. NSP tersangka dari korporasi, menurut Guntur masih terus diproses oleh penyidik Polda Riau. Sejauh ini, belum ada penanggungjawab perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangkanya korporasi, masih PT. NSP. Tidak semudah itu menetapkan penanggungjawabnya sebagai tersangka. Karena penyidik harus memanggil saksi ahli," paparnya.(adr/rtc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS