Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
HMI Makassar Dari Senjata Tajam, Senjata Api Rakitan Hingga Botol Diduga Berisi Racun
RADARPEKANBARU.COM - Ratusan polisi merazia tiga lokasi tempat menginap massa penggembira Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ke-29, Senin (23/11). Amat mengejutkan, aparat menemukan puluhan senjata tajam, senjata api rakitan, dan tiga botol yang diduga berisi racun.
Delapan orang mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan memiliki dan menguasai senjata tajam. Tujuh orang dari Makassar (Sulawesi Selatan), sedangkan satu lainnya mengaku berasal dari Ambon (Maluku).
Mereka terancam tidak bisa pulang ke kampung halaman saat Kongres HMI berakhir lusa. “Semua tersangka akan kita proses secara hukum. Tidak ada negosiasi,” tegas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol. Rifai Sinambela saat menggelar konferensi pers di Mapolda Riau, kemarin.
“Mereka akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” imbuhnya.
Kepolisian bertindak tegas karena para mahasiswa yang umumnya berasal dari Makassar itu berulang kali berbuat keributan.
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Pada Sabtu (21/11/2015) malam lalu, hanya selang beberapa jam setelah menginjakkan kaki di Pekanbaru, mereka bikin rusuh di depan Gelanggang Remaja, Jl Jenderal Sudirman, Pekanbaru, karena merasa tidak disambut dengan baik oleh panitia lokal. Mereka memblokir jalan dan merusak sejumlah fasilitas umum.
Keesokan harinya, Minggu malam hingga Senin dini hari, mereka kembali berulah. Para mahasiswa itu bentrok dengan panitia lokal yang mengakibatkan sedikitnya empat orang terluka. Bahkan salah satu mahasiswa Riau yang merupakan panitia lokal terluka dengan punggung tertancap anak panah.
Pada Senin pagi, kepolisian bergerak dengan menggelar razia besar-besaran di tiga lokasi menginap massa mahasiswa penggembira Kongres HMI, yakni Gelanggang Remaja di Jl Jenderal Sudirman, kompleks Purna MTQ juga di Jl Jenderal Sudirman, dan kampus Universitas Riau di Jl Pattimura, Gobah. Sekitar 400 polisi dikerahkan.
Hasilnya, aparat kepolisian menemukan puluhan senjata dari berbagai jenis, seperti badik, parang, keris, pisau cutter, ketapel, senjata api rakitan, serta benda-benda berbahaya seperti korek api berbentuk senjata api dan tiga botol diduga berisi racun untuk anak panah.
Polisi mengamankan delapan mahasiswa dan menetapkan mereka sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam dan benda-benda berbahaya lainnya. Empat orang diringkus di Gelanggang Remaja.
Mereka itu berinisial HA, JS, AK, dan DA. Sedangkan empat orang lainnya, yakni MA, alias A, Y alias Y, ML, dan AY diamankan di kampus Unri Gobah. “Selain asal Makassar, ada satu yang mengaku dari Ambon,” ujar Kombes Pol. Rifai Sinambela.
Penemuan beragam senjata itu bikin polisi geleng-geleng kepala. Apalagi mereka itu berstatus mahasiswa, kaum intelektual. Mereka dicurigai datang ke Pekanbaru sengaja untuk membuat rusuh selama penyelenggaraan Kongres HMI.
"Kita belum dapat memastikan motif mereka membawa senjata tajam itu. Tapi yang jelas dengan mereka memiliki senjata itu sudah menyalahi aturan," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Aries Syarief Hidayat.
Dari sederetan barang bukti yang diperlihatkan kepada pers, keberadaan tiga botol berisi cairan cukup menarik perhatian. Diduga cairan itu merupakan racun, yang digunakan dengan cara diolesi ke senjata tajam.
Belum diketahui apakah itu racun yang menempel pada anak panah yang menancap di punggung panitia lokal, seorang mahasiswa UIN Suska Pekanbaru, saat bentrok Minggu malam. “Cairan itu masih akan diteliti dulu di laboratorium, apakah benar racun atau apa,” jelas Kapolresta.
Ia menambahkan, guna memastikan identitas delapan tersangka, terutama apakah benar mahasiswa, kepolisian akan mengecek langsung ke universitas yang diaku masing-masing pelaku.
Seusai razia besar-besaran itu, ribuan mahasiswa yang tinggal sementara di Gelanggang Remaja dikumpulkan di halaman untuk diberi pengarahan. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Aries Syarief Hidayat mengatakan aksi oknum-oknum anggota HMI itu telah di luar batas kewajaran.
Mesi begitu, Kapolresta mempercayai bahwa perbuatan tak terpuji itu dilakukan oleh sebagian kecil mahasiswa dan tidak mempresentasikan massa HMI asal Sulawesi secara keseluruhan.
Ia berpesan kepada seluruh peserta Kongres HMI agar berkegiatan dengan baik. Jangan sampai berbuat ulah, apalagi melakukan tindakan kekerasan. "Masyarakat Pekanbaru cinta damai," ucapnya.
Membantah
Koordinator rombongan massa HMI Makassar, Yusuf mengakui polisi menemukan sejumlah senjata tajam dan benda-benda berbahaya lainnya dari tempat menginap di kampus Unri Gobah. Tapi ia membantah rekan-rekannya terlibat keributan pada Minggu malam, yang melukai seorang panitia lokal, sehingga mendorong kepolisian bertindak tegas.
"Yang semalam itu tidak ada kaitannya sama HMI Cabang Makasar. Kawan-kawan tetap terkonsentrasi di kampus Unri. Tidak ada yang keluar dari kampus,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Yusuf membantah para mahasiswa dalam rombongannya sengaja menyiapkan senjata tajam untuk membuat rusuh ke Kongres HMI di Pekanbaru. Ia juga membantah teman-temannya sebagai rombongan liar di arena Kongres HMI. “Kami terkoordinir. Kami tidak rombongan liar. Semua kader HMI punya hak terlibat dalam kongres,” kata dia.
Berbagai kejadian yang memalukan, termasuk ulah rombongan peserta kongres tak membayar tagihan makanan dan minuman Rp 12 juta di RM Umega, Inhu, telah menampar para petinggi HMI. Pengurus Besar (PB) HMI mengakui keteledorannya dan menyebut persiapan kongres yang minim.
Tidak hanya dari PB saja, Ketua Majelis Pengawasan dan Konsultasi (MPK) HMI, dan Ketua I Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) pun turut meminta maaf. Permintaan maaf ini mereka sampaikan kepada media di sebuah hotel di Pekanbaru, Senin malam.
"Kami dari HMI memohon maaf sebesar-besarnya. Kami sadar yang seharusnya yang dilakukan HMI, dimana bumi dipijak di situ langit dijunjung," ujar Ketua MPK HMI M Yusuf.
Kerusuhan dan keonaran yang dilakukan oleh oknum Mahasiswa HMI Cabang Makasar juga mengundang rasa bersalah Ketua I Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan, Mansyur HS. "Kami mohon maaf, terkait tingkah laku adik-adik dari Sulawesi selatan," ujar Mansyur.***
(Tribun Pekanbaru Cetak/Iam/Uha/Antara)
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.