Ketua KUD di Inhu Dilaporkan ke Polda, Diduga Gelapkan Dana 700 Juta
RADARPEKANBARU.COM- Pada tanggal 29 Oktober 2015 lalu, dua kelompok tani (Poktan) melaporkan ketua KUD Tani Bahagia di Inhu, Mukmin Dahlan, ke Polda Riau atas dugaan penggelapan dana kelompok tani sebesar 700 juta. Kejadian ini sudah terjadi semenjak tahun 2012 dan 2013 lalu, namun pihak KUD tak kunjung menyelesaikan masalah ini.
Dody Fernando, yang merupakan kuasa hukum dua Poktab Lubuk Maju dan Poktan Lubuk Kompas menjelaskan bahwa diduga dana 700 juta tersebut dibagi-bagikan ke 72 anggotanya.
"Dana ini adalah hak dari anggota kelompok tani, dan dibagi-bagikan oleh mereka ke sejumlah orang," ucap Dody, Minggu (1/11/2015).
Dody berkata bahwa pihaknya sempat berupaya melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah ini. Namun, pihak KUD tidak mengindahkan upaya mediasi yang dilakukan.
Oleh karena itu, kelompok tani sepakat melaporkanya ke pihak kepolisian.
"Biarlah ini diproses secara hukum, karena mereka tampaknya tidak perduli dengan masalah anggotanya," ucap Dody.(*)
Be Happy: Era Digital Pajak Indonesia Menuju Masa Depan yang Cemerlang
Oleh Ahmad ZayyadiMahasiswa Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Suska.
RUU Perampasan Aset: Menanti Pedang Keluar dari Sarung
Oleh: Azmi bin RozaliDi tengah kian merosotnya kepercayaan publik terhada.
Maraknya Hoaks dan Framing Informasi di Era Keuangan Digital
Maraknya Hoaks dan Framing Informasi di Era Keuangan DigitalOl.
Tantangan dan Peluang Menerapkan Pembelajaran Berdiferensiasi di Kelas
Pendidikan merupakan kunci kemajuan bangsa. Kualitas pendidikan yan.
Model pembelajaran diferensiasi dalam konteks kurikulum merdeka menawarkan pendidikan yang lebih adaptif, Inklusif, dan berdaya saing.
KURIKULUM MERDEKA HADIR DENGAN PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI, MENDORONG PENDIDIKAN YANG LEBIH INKL.








.jpg)