Ketua KUD di Inhu Dilaporkan ke Polda, Diduga Gelapkan Dana 700 Juta

Selasa, 03 November 2015

Logo Koerasi

RADARPEKANBARU.COM- Pada tanggal 29 Oktober 2015 lalu, dua kelompok tani (Poktan) melaporkan ketua KUD Tani Bahagia di Inhu, Mukmin Dahlan, ke Polda Riau atas dugaan penggelapan dana kelompok tani sebesar 700 juta. Kejadian ini sudah terjadi semenjak tahun 2012 dan 2013 lalu, namun pihak KUD tak kunjung menyelesaikan masalah ini.

Dody Fernando, yang merupakan kuasa hukum dua Poktab Lubuk Maju dan Poktan Lubuk Kompas menjelaskan bahwa diduga dana 700 juta tersebut dibagi-bagikan ke 72 anggotanya.

"Dana ini adalah hak dari anggota kelompok tani, dan dibagi-bagikan oleh mereka ke sejumlah orang," ucap Dody, Minggu (1/11/2015).

Dody berkata bahwa pihaknya sempat berupaya melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah ini. Namun, pihak KUD tidak mengindahkan upaya mediasi yang dilakukan.

Oleh karena itu, kelompok tani sepakat melaporkanya ke pihak kepolisian.

"Biarlah ini diproses secara hukum, karena mereka tampaknya tidak perduli dengan masalah anggotanya," ucap Dody.(*)