• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2556 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2495 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2519 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2495 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2498 Kali

  • Home
  • Opini

RUU Perampasan Aset: Menanti Pedang Keluar dari Sarung

Redaksi Radarpku

Ahad, 04 Mei 2025 07:31:35 WIB
Cetak
RUU Perampasan Aset: Menanti Pedang Keluar dari Sarung

Oleh: Azmi bin Rozali

Di tengah kian merosotnya kepercayaan publik terhadap keseriusan negara dalam memberantas korupsi, muncul kembali secercah harapan: Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset mulai mendapat perhatian serius. Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan dukungan tegas terhadap pengesahan regulasi ini. Sebuah sinyal kuat bahwa negara ingin menyembuhkan luka-luka lama akibat perampokan kekayaan secara sistemik.

Kini, bola panas itu ada di tangan DPR. Apakah mereka akan menyalakan lentera keadilan, atau kembali membiarkannya padam oleh kompromi politik?

RUU ini bukan sekadar dokumen hukum. Ia simbol pergulatan panjang bangsa melawan korupsi yang mengakar. Sejak Orde Baru, Indonesia seperti taman terbakar dari dalam. Kekayaan negara disedot elite, rakyat dipaksa hidup dalam retorika pengorbanan.

Reformasi 1998 memang meruntuhkan tirani, tapi tidak serta merta membongkar infrastruktur korupsi. Dalam demokrasi elektoral, praktik korupsi justru makin canggih: menyamar dalam proyek, dana kampanye, hingga pengaturan jabatan.

Selama ini, pendekatan pemberantasan korupsi lebih menekankan pidana individual. Pelaku dihukum, namun hartanya luput dari jerat hukum. Penjara menjadi “biaya risiko” yang ringan—para koruptor bisa keluar dan tetap hidup nyaman dengan kekayaan haram.

Di sinilah letak urgensi RUU Perampasan Aset. Negara diberi kewenangan menyita harta yang tak bisa dibuktikan asal-usulnya, bahkan tanpa menunggu vonis pidana.

Namun, tantangan tidak ringan. Kritik akan muncul: asas praduga tak bersalah, hak milik pribadi, potensi penyalahgunaan kewenangan. Tapi keadilan sejati tidak selalu lahir dari prosedur. Di Indonesia, keadilan substantif lebih mendesak dari sekadar formalitas hukum.

Korupsi bukan hanya soal pencurian uang negara. Ia adalah pembusukan nilai. Ia menghancurkan kepercayaan sosial, memperlebar ketimpangan, dan merampas masa depan bangsa.

Perampasan aset adalah bentuk koreksi. Ini adalah keadilan restoratif: mengembalikan hak rakyat yang dirampok secara sistemik.

Sejarah telah memberi teladan. Di era Majapahit, Patih Gajah Mada dikenal tegas terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Dalam budaya Melayu, amanah adalah inti kepemimpinan. Seorang pemimpin khianat bukan hanya dihukum, tapi dicemooh oleh sejarah.

Jika disahkan, RUU ini bisa menjadi game-changer. Ia memberikan efek jera nyata dan memperkuat sistem integritas negara. Dana publik yang dirampas bisa kembali ke rakyat: untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

Bayangkan Indonesia masa depan: koruptor tak bisa lagi menyembunyikan uang haram. Proyek pembangunan bersih dari “biaya siluman”. Generasi muda tumbuh dengan keyakinan bahwa kejujuran adalah dasar kewarganegaraan. Demokrasi lebih sehat, karena uang kotor tak lagi membajak suara rakyat.

Namun semua itu bisa sirna jika DPR kembali mengubur RUU ini. Dukungan Presiden penting, tapi tanpa tekanan publik, parlemen bisa kembali menunda atau melemahkan isinya.

Kini saatnya memilih: membiarkan sejarah korupsi dan impunitas berulang, atau menjadikannya titik balik menuju keadilan sejati.

RUU Perampasan Aset adalah ujian moral kita sebagai bangsa. Apakah kita cukup berani merebut kembali yang menjadi hak rakyat?

Penulis adalah coach dan trainer nasional, pernah tiga periode menjabat anggota DPRD Kabupaten Bengkalis (2004–2019).

 

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Opini

Be Happy: Era Digital Pajak Indonesia Menuju Masa Depan yang Cemerlang

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:43:12 WIB

Oleh Ahmad ZayyadiMahasiswa Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Suska.

Opini

Maraknya Hoaks dan Framing Informasi di Era Keuangan Digital

Rabu, 30 April 2025 - 20:18:01 WIB

Maraknya Hoaks dan Framing Informasi di Era Keuangan DigitalOl.

Opini

Harmonis Kepala Daerah dan Wakil

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:12:10 WIB

Harmonis Kepala Daerah dan WakilOleh: Azmi bin RozaliDalam .

Opini

Tantangan dan Peluang Menerapkan Pembelajaran Berdiferensiasi di Kelas

Senin, 10 Juni 2024 - 22:41:34 WIB

Pendidikan merupakan kunci kemajuan bangsa. Kualitas pendidikan yan.

Opini

Model pembelajaran diferensiasi dalam konteks kurikulum merdeka menawarkan pendidikan yang lebih adaptif, Inklusif, dan berdaya saing.

Senin, 10 Juni 2024 - 19:47:18 WIB

KURIKULUM MERDEKA HADIR DENGAN PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI, MENDORONG PENDIDIKAN YANG LEBIH INKL.

Opini

HUT RI, Pesan Bung Karno dan Pemilu 2024* Oleh : Agusyanto Bakar

Ahad, 13 Agustus 2023 - 08:16:45 WIB

 Sempena Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 kemerdekaan RI, patut disimak kembali amanat ba.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Afiat Ananda Terpilih Aklamasi Pimpin ICF Pekanbaru, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet
18 Juni 2026
Riduan Siagian Ditunjuk Jadi Nahkoda RAMPAS Setia 08 Berdaulat Riau
18 Juni 2026
Diupah Rp100 Juta, Kurir Jemput Narkoba Dari Malaysia Ditangkap Di Bengkalis
18 Juni 2026
Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia
18 Juni 2026
SPMB SMA/SMKN, Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
18 Juni 2026
Kedisiplinan Dinilai Kunci Jaga Kemabruran Usai Berhaji
18 Juni 2026
Prabowo Ucapkan Terimakasih Atas Suksesnya Pelaksanaan Haji 2026
18 Juni 2026
Industri Pelayaran Internasional Ragukan Keamanan Selat Hormuz Meski Dijamin Trump
18 Juni 2026
3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru
17 Juni 2026
Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare
17 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Afiat Ananda Terpilih Aklamasi Pimpin ICF Pekanbaru, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet
  • 2 Riduan Siagian Ditunjuk Jadi Nahkoda RAMPAS Setia 08 Berdaulat Riau
  • 3 Diupah Rp100 Juta, Kurir Jemput Narkoba Dari Malaysia Ditangkap Di Bengkalis
  • 4 Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia
  • 5 SPMB SMA/SMKN, Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
  • 6 Kedisiplinan Dinilai Kunci Jaga Kemabruran Usai Berhaji
  • 7 Prabowo Ucapkan Terimakasih Atas Suksesnya Pelaksanaan Haji 2026

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com