• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1890 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4222 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4224 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4177 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4289 Kali

  • Home
  • Riau

Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar

Redaksi Radarpku

Sabtu, 26 September 2026 10:07:38 WIB
Cetak
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar

RADARPEKANBARU.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus menawarkan investasi modal pengerjaan proyek.

Dalam perkara ini, MS alias Misman diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dilaporkan oleh 10 korban dengan total kerugian mencapai Rp7,197 miliar.

Kasubnit Satreskrim Polresta Pekanbaru Ipda Sotarduga Hutabarat mengatakan, tersangka menawarkan sejumlah proyek yang disebut berada di kawasan perkebunan.

Kepada korban, MS mengaku memiliki surat perintah kerja (SPK) untuk mengerjakan proyek di sejumlah daerah.

“Dia mengatakan ke korban-korban yang melapor bahwasanya dia ada SPK kerja di beberapa kebun, termasuk yang ada di Siak, di Kampar, dan juga di daerah Jambi,” kata Sotarduga, Jumat (25/9/2026).

Korban kemudian ditawari memberikan modal untuk membiayai pengerjaan proyek tersebut. Sebagai imbalannya, korban dijanjikan keuntungan sekitar 40 persen.

Pekerjaan yang ditawarkan antara lain renovasi rumah karyawan, pembangunan jalan, serta renovasi atau pembuatan conveyor.

Namun, setelah modal diberikan, sebagian korban mengaku tidak mendapatkan pengembalian modal maupun keuntungan yang dijanjikan. Polisi juga menemukan dugaan adanya proyek yang fiktif.

“Seiring berjalannya waktu, kerjaan sudah dikerjakan dan bahkan ada juga yang fiktif. Dia tidak ada mengembalikan modal maupun keuntungan dari para pelapor yang sudah buat laporan,” ujar Sotarduga.

Sotarduga menjelaskan, investasi yang ditawarkan bukan investasi langsung pada perkebunan sawit. Dana tersebut disebut sebagai modal untuk pelaksanaan pekerjaan di kawasan perkebunan.

“Investasinya itu maksudnya investasinya itu untuk modal pelaksanaan pekerjaan,” katanya.

Nilai modal yang diserahkan korban bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah. Salah satu korban, Suriani alias Wani, mengalami kerugian Rp60 juta setelah mentransfer uang secara bertahap ke rekening tersangka.

Polisi juga mencatat laporan dengan nilai kerugian Rp1,929 miliar, Rp53 juta, Rp45 juta, Rp395 juta, Rp807,8 juta, Rp2,571 miliar, dan Rp882 juta.

Selain itu, terdapat satu perkara dugaan penggelapan kendaraan dengan nilai sekitar Rp130 juta.

“Total kerugian dari laporan yang diterima polisi mencapai kurang lebih Rp7,197 miliar,” jelas Sotarduga.

Laporan tersebut berasal dari jajaran Polda Riau, Polresta Pekanbaru dan polsek jajaran, Polres Kampar, serta adanya korban yang melapor dari wilayah Dumai.

“Untuk laporan polisinya sendiri di Polda, di Polresta jajaran, polsek-polsek, di Polres Kampar ada dan terakhir dari Polres Dumai ada yang datang ngecek sini,” ujar Sotarduga.

Tersangka Ditangkap di Bintan

MS ditangkap anggota Satreskrim Polresta Pekanbaru di Desa Sebung Lagoi, Kecamatan Teluk Sebung, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka. Tim kemudian berkoordinasi dengan Polsek Bintan Utara sebelum mengamankan Misman pada 1 September 2026.

Sotarduga mengatakan, tersangka masih menjalani proses hukum di Polresta Pekanbaru. Penyidik tengah melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

“Perkaranya sedang berproses dan mungkin dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke kejaksaan untuk tahap dua,” katanya.

MS dijerat Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi menyebut pasal tersebut memiliki ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Sotarduga mengatakan, dugaan penipuan dan penggelapan tersebut dilakukan tersangka seorang diri. "Untuk penipuan penggelapan ini dia sendiri,” tegasnya.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

Sabtu, 26 September 2026 - 10:11:24 WIB

Memaknai Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau tak seka.

Riau

4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki

Sabtu, 26 September 2026 - 10:02:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Keluhan warga terkait kerusakan.

Riau

PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta

Jumat, 25 September 2026 - 09:40:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kri.

Riau

34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay

Jumat, 25 September 2026 - 09:37:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru, sepanjang 2026.

Riau

Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil

Jumat, 25 September 2026 - 08:56:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru membuka posko p.

Riau

Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026

Kamis, 24 September 2026 - 09:14:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Belanja daerah dalam Rancangan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 2 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 3 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 4 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 5 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
  • 6 Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
  • 7 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com