• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2254 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4587 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4612 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4563 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4687 Kali

  • Home
  • Hukrim

MD Rizal Terlibat Bermain Api Pada Paket Pembangunan Asrama Putri Lantai 2 SMK Manbaul Maarif

Redaksi Radarpku

Kamis, 11 Juni 2015 18:06:49 WIB
Cetak
MD Rizal Terlibat Bermain Api Pada Paket Pembangunan Asrama Putri Lantai 2 SMK Manbaul Maarif
MD Rizal

RADARPEKANBARU.COM-Dari pantauan Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia di LPSE kabupaten Pelalawan, Pokja Unit Layanan Pengadaan kabupaten Pelalawan pernah melakukan tender pekerjaan paket Pembangunan Asrama Putri Lantai 2 SMK Manbaul Maarif dengan pagu anggaran Rp.2.632.500 pada Tahun Anggaran 2014,  dikuti oleh 12 Perusahaan Penawar, dari hasil evaluasi penawaran didapat tiga penawar yang dinyatakan memenuhi persyaratan lelang berdasarkan peraturan lelang pengadaan pemerintah/Pepres Nomor 54 Tahun 2010 dan perubahannya (Perpres Nomor 70 Tahun 2012).

Pokja mengundang ketiga penawar yang dinyatakan memenuhi syarat tersebut, yang datang hanya dua perusahaan, kemudian Pokja membuat Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHPP)  dan menunjuk CV. Jasa Putri sebagai pemenang dengan nilai penawaran terkoreksi Rp. 2.201.934.538,06 lebih rendah dari CV. Astakona sebagai pemeang Cadangan dengan Nilai Penawaran terkoreksi Rp. 2.219.932.973.17, kedua perusahaan ini hadir dalam pembuktian kualifikasi, tertanggal 04 Juli 2014. Dalam Perpres Nomor 70 Tahun 2012  Pasal. 86 ayat (1) dan ayat (5) yang berbunyi :

(1)    PPK menerbitkan SPPBJ dengan ketentuan :
a.    tidak ada sanggahan dari peserta
b.  sanggahan dan/atau sanggahan banding terbukti tidak benar, atau
c. masa sanggahan dan/atau masa sanggahan banding berakhir.
(5)  Dalam hal tidak terdapat sanggahan, SPPBJ HARUS diterbitkan paling lambat 6 (enam) hari kerja seetelah pengumuman penentapan pemenang dan segera disampaikan kepada pemenang yang bersangkutan.
Berdasarkan aturan tersebut, dalam pelangan ini Pejabat Pembuat Komitmen Wajib menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Jasa  berdasarkan BAHPP dan peraturan yang berlaku, untuk kemudian Kontraktor menerbitkan Jaminan Pelaksanaan dari Lembaga Keuangan Bank/Non Bank sesuai aturan Kementerian Keuangan/OJK, untuk kemudian diterbitkan Surat Perjanjian Pemborongan dan Surat Perintah Mulai Kerja kepada Kontraktor Pelaksana.

Sebagai Penyedia jasa yang sudah mengikuti seluruh tahapan Pelelangan CV. Jasa Putri dan memenuhi seluruh persyaratan pelelangan,  tentunya berharap dan menunggu diterbitkannya Surat Penunjukan Penyedia Jasa dan Dokumen Kontrak sebagai dasar untuk melaksanakan pekerjaan Pembangunan Asrama Putri Lantai 2 SMK Manbaul Maarif. Akan tetapi yang terjadi SPPBJ tak kunjung keluar atau diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen, bahkan tertanggal 21 Juli 2014 Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan (MD RIZAL) Selaku pengguna Anggaran menerbitkan surat nomor : 027/DISDIK/VII/2014/574, perihal pernyataan Pelelangan Gagal pekerjaan Pembangunan Asrama Putri Lantai 2 SMK Manbaul Maarif.

Diduga oknum Kepala Dinas tersebut sejak awal telah mengarahkan agar rekanan tertentu untuk dijadikan sebagai Kontraktor pelaksana/Pemenang Lelang, untuk paket pekerjaan Pembangunan Asrama Putri Lantai 2 SMK Manbaul Maarif, akan tetapi dari Hasil BAHPP menetapkan CV. Jasa Putri sebagai Pemenag. Diduga atas dasar tidak suka inilah/yang dijagokan kalah maka Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan tahun 2014 memutuskan untuk membatalkan pelelangan. Keputusan pembatalan ini sangat merugikan rekanan, dan bertentangan dengan peraturan pelelangan dan merupakan bentuk kesewenang-wenangan serta arogansi sekaligus penyalahgunaan wewenang dari seorang MD. RIZAL sebagi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan. Pernyataan gagal lelang tersebut jelas melanggar Perpres Nomor 70 Tahun 2012 pasal 83 ayat (3) yang berbunyi :

PA/KPA menyatakan Pelelangan/Seleksi/Pemilihan Langsung Gagal, apabila :
a.    PA/KPA sependapat dengan PPK yang tidak bersedia menandatangani SPPBJ karena proses pelelangan/Seleksi/Pemilihan Langsung tidak sesuai dengan Peraturan Presiden ini;
b.    Pengaduan masyarakat adanya dugaan KKN yang melibatkan Kelompok Kerja ULP dan/atau PPK ternyata tidak benar.
c.    Dugaan KKN dan/atau pelanggaran persaingan tidak sehat dalam pelelangan/Seleksi/Pemilihan Langsung dinyatakan benar oleh pihak berwenang;
d.    Sanggahan dari peserta yang memasukan penawaran atas kesalahan prosedur yang tercantum dalam okumen Pengadaan Penyedoa Barang/Jasa ternyata benar
e.    Dokumen Pengadaan tidak sesuai dengan Peraturan Presiden ini;
f.    Pelaksanaan pelelangan/Seleksi/Pemilihan Langsung tidak sesuai atau menyimpang dari Dokumen Pengadaan;
g.    Calon pemenang dan calon pemenang cadangan 1 dan 2 mengundurkan diri
h.    Pelaksanaan pelelangan/Seleksi/Pemilihan Langsung melanggar peraturan ini.

Saat dihubungi oleh Apris Domo Rn, direktur Penerbit Melayu Pos yang juga Pemantau Tingkat Nasional DPN Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia, melalui telephone selulernya, MD. RIZAL mengelak dan menyatakan bahwa apa yang sudah dilakukannya sudah benar dan sesuai prosedur serta aturan yang berlaku sambil menutup telephon seluler miliknya. Dari pantauan sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, diduga pernah melakukan penyalah gunaan wewenang sebagai Kepala Dinas dan mengakibatkan kerugian Negara pada paket pengadaan meubiler tahun Anggaran 2014.

Pelaksanaan pengadaan tersebut diduga tidak sesuai dengan Kontrak, memang kasus ini tidak sempat mencuat ke publik dan hilang begitu saja karena diduga Oknum Kepala Dinas telah berdamai dengan LSM/wartawan yang menemukan data indikasi penyimpangan yang merugikan Negara/korupsi dari pengadaan meubiler tersebut.

Kami berharap dan mendesak, agar aparat penegak hukum di Riau,  untuk segera menindak lanjuti dugaan kasus ini sampai tuntas karena dikhawatirkan ini akan terulang lagi untuk pelelangan paket berikutnya, mengingat MD RIZAl saat ini baru menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial kabupaten Pelalawan. (rls/aprisdomo)
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10:48 WIB

KUANTAN SINGINGI — Polemik yang bermula dari aksi memamerkan minuman yang dise.

Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
14 Oktober 2026
Kredit Fiktif Rp2,59 Miliar, Kejari Rohul Tahan Empat Pengurus Koperasi
14 Oktober 2026
Kemenhaj Riau Awasi Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara, Travel Tak Berizin Ikut Diperiksa
14 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Memburuk, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ Dua Hari
14 Oktober 2026
Nasihat Nabi Isa yang Diabadikan Para Ulama Turun Menurun, Pengingat Sepanjang Masa
14 Oktober 2026
Ini 10 Menteri Terbaik Versi Survei Arawicaksa Institute
14 Oktober 2026
Serangan Houthi Ganggu Jamaah Umrah, MUI Desak Perlindungan Warga Sipil
14 Oktober 2026
Kemenkes Survei RSUD Arifin Achmad Riau Lewat 16 Standar Akreditasi
13 Oktober 2026
Abdul Wahid Dikabarkan Ajukan Kasasi Usai Vonis Diperberat Jadi 4 Tahun
13 Oktober 2026
Kabut Asap Kembali Pekat, Disdik Pekanbaru Evalusi Pembelajaran Tatap Muka
13 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
  • 2 Kredit Fiktif Rp2,59 Miliar, Kejari Rohul Tahan Empat Pengurus Koperasi
  • 3 Kemenhaj Riau Awasi Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara, Travel Tak Berizin Ikut Diperiksa
  • 4 Kualitas Udara Kembali Memburuk, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ Dua Hari
  • 5 Nasihat Nabi Isa yang Diabadikan Para Ulama Turun Menurun, Pengingat Sepanjang Masa
  • 6 Ini 10 Menteri Terbaik Versi Survei Arawicaksa Institute
  • 7 Serangan Houthi Ganggu Jamaah Umrah, MUI Desak Perlindungan Warga Sipil

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com