• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2296 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2236 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2268 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2235 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2245 Kali

  • Home
  • Hukrim

MD Rizal Terlibat Bermain Api Pada Paket Pembangunan Asrama Putri Lantai 2 SMK Manbaul Maarif

Redaksi Radarpku

Kamis, 11 Juni 2015 18:06:49 WIB
Cetak
MD Rizal Terlibat Bermain Api Pada Paket Pembangunan Asrama Putri Lantai 2 SMK Manbaul Maarif
MD Rizal

RADARPEKANBARU.COM-Dari pantauan Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia di LPSE kabupaten Pelalawan, Pokja Unit Layanan Pengadaan kabupaten Pelalawan pernah melakukan tender pekerjaan paket Pembangunan Asrama Putri Lantai 2 SMK Manbaul Maarif dengan pagu anggaran Rp.2.632.500 pada Tahun Anggaran 2014,  dikuti oleh 12 Perusahaan Penawar, dari hasil evaluasi penawaran didapat tiga penawar yang dinyatakan memenuhi persyaratan lelang berdasarkan peraturan lelang pengadaan pemerintah/Pepres Nomor 54 Tahun 2010 dan perubahannya (Perpres Nomor 70 Tahun 2012).

Pokja mengundang ketiga penawar yang dinyatakan memenuhi syarat tersebut, yang datang hanya dua perusahaan, kemudian Pokja membuat Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHPP)  dan menunjuk CV. Jasa Putri sebagai pemenang dengan nilai penawaran terkoreksi Rp. 2.201.934.538,06 lebih rendah dari CV. Astakona sebagai pemeang Cadangan dengan Nilai Penawaran terkoreksi Rp. 2.219.932.973.17, kedua perusahaan ini hadir dalam pembuktian kualifikasi, tertanggal 04 Juli 2014. Dalam Perpres Nomor 70 Tahun 2012  Pasal. 86 ayat (1) dan ayat (5) yang berbunyi :

(1)    PPK menerbitkan SPPBJ dengan ketentuan :
a.    tidak ada sanggahan dari peserta
b.  sanggahan dan/atau sanggahan banding terbukti tidak benar, atau
c. masa sanggahan dan/atau masa sanggahan banding berakhir.
(5)  Dalam hal tidak terdapat sanggahan, SPPBJ HARUS diterbitkan paling lambat 6 (enam) hari kerja seetelah pengumuman penentapan pemenang dan segera disampaikan kepada pemenang yang bersangkutan.
Berdasarkan aturan tersebut, dalam pelangan ini Pejabat Pembuat Komitmen Wajib menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Jasa  berdasarkan BAHPP dan peraturan yang berlaku, untuk kemudian Kontraktor menerbitkan Jaminan Pelaksanaan dari Lembaga Keuangan Bank/Non Bank sesuai aturan Kementerian Keuangan/OJK, untuk kemudian diterbitkan Surat Perjanjian Pemborongan dan Surat Perintah Mulai Kerja kepada Kontraktor Pelaksana.

Sebagai Penyedia jasa yang sudah mengikuti seluruh tahapan Pelelangan CV. Jasa Putri dan memenuhi seluruh persyaratan pelelangan,  tentunya berharap dan menunggu diterbitkannya Surat Penunjukan Penyedia Jasa dan Dokumen Kontrak sebagai dasar untuk melaksanakan pekerjaan Pembangunan Asrama Putri Lantai 2 SMK Manbaul Maarif. Akan tetapi yang terjadi SPPBJ tak kunjung keluar atau diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen, bahkan tertanggal 21 Juli 2014 Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan (MD RIZAL) Selaku pengguna Anggaran menerbitkan surat nomor : 027/DISDIK/VII/2014/574, perihal pernyataan Pelelangan Gagal pekerjaan Pembangunan Asrama Putri Lantai 2 SMK Manbaul Maarif.

Diduga oknum Kepala Dinas tersebut sejak awal telah mengarahkan agar rekanan tertentu untuk dijadikan sebagai Kontraktor pelaksana/Pemenang Lelang, untuk paket pekerjaan Pembangunan Asrama Putri Lantai 2 SMK Manbaul Maarif, akan tetapi dari Hasil BAHPP menetapkan CV. Jasa Putri sebagai Pemenag. Diduga atas dasar tidak suka inilah/yang dijagokan kalah maka Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan tahun 2014 memutuskan untuk membatalkan pelelangan. Keputusan pembatalan ini sangat merugikan rekanan, dan bertentangan dengan peraturan pelelangan dan merupakan bentuk kesewenang-wenangan serta arogansi sekaligus penyalahgunaan wewenang dari seorang MD. RIZAL sebagi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan. Pernyataan gagal lelang tersebut jelas melanggar Perpres Nomor 70 Tahun 2012 pasal 83 ayat (3) yang berbunyi :

PA/KPA menyatakan Pelelangan/Seleksi/Pemilihan Langsung Gagal, apabila :
a.    PA/KPA sependapat dengan PPK yang tidak bersedia menandatangani SPPBJ karena proses pelelangan/Seleksi/Pemilihan Langsung tidak sesuai dengan Peraturan Presiden ini;
b.    Pengaduan masyarakat adanya dugaan KKN yang melibatkan Kelompok Kerja ULP dan/atau PPK ternyata tidak benar.
c.    Dugaan KKN dan/atau pelanggaran persaingan tidak sehat dalam pelelangan/Seleksi/Pemilihan Langsung dinyatakan benar oleh pihak berwenang;
d.    Sanggahan dari peserta yang memasukan penawaran atas kesalahan prosedur yang tercantum dalam okumen Pengadaan Penyedoa Barang/Jasa ternyata benar
e.    Dokumen Pengadaan tidak sesuai dengan Peraturan Presiden ini;
f.    Pelaksanaan pelelangan/Seleksi/Pemilihan Langsung tidak sesuai atau menyimpang dari Dokumen Pengadaan;
g.    Calon pemenang dan calon pemenang cadangan 1 dan 2 mengundurkan diri
h.    Pelaksanaan pelelangan/Seleksi/Pemilihan Langsung melanggar peraturan ini.

Saat dihubungi oleh Apris Domo Rn, direktur Penerbit Melayu Pos yang juga Pemantau Tingkat Nasional DPN Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia, melalui telephone selulernya, MD. RIZAL mengelak dan menyatakan bahwa apa yang sudah dilakukannya sudah benar dan sesuai prosedur serta aturan yang berlaku sambil menutup telephon seluler miliknya. Dari pantauan sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, diduga pernah melakukan penyalah gunaan wewenang sebagai Kepala Dinas dan mengakibatkan kerugian Negara pada paket pengadaan meubiler tahun Anggaran 2014.

Pelaksanaan pengadaan tersebut diduga tidak sesuai dengan Kontrak, memang kasus ini tidak sempat mencuat ke publik dan hilang begitu saja karena diduga Oknum Kepala Dinas telah berdamai dengan LSM/wartawan yang menemukan data indikasi penyimpangan yang merugikan Negara/korupsi dari pengadaan meubiler tersebut.

Kami berharap dan mendesak, agar aparat penegak hukum di Riau,  untuk segera menindak lanjuti dugaan kasus ini sampai tuntas karena dikhawatirkan ini akan terulang lagi untuk pelelangan paket berikutnya, mengingat MD RIZAl saat ini baru menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial kabupaten Pelalawan. (rls/aprisdomo)
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
10 Juni 2026
Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi
10 Juni 2026
Harga Pertamax Riau Menjadi yang Termahal di Indonesia
10 Juni 2026
Kisah Tragis Pengkhianat Rasulullah, Jasadnya Ditolak Bumi Berkali-kali
10 Juni 2026
Defisit Rp 2 T, BPJS Kesehatan Potensi Gagal Bayar pada Juli 2027
10 Juni 2026
AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz
10 Juni 2026
PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa
09 Juni 2026
Diduga Pakai Senpi Koboi, Pria Misterius Di Rohil Intimidasi Pengendara Mobil
09 Juni 2026
Pemprov Riau Serahkan Data 393 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak ke Pemko Pekanbaru
09 Juni 2026
Operasi Patuh 2026 Ditunda, Ditlantas Polda Riau Tetap Tegakkan Aturan Lalu Lintas
09 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
  • 2 Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi
  • 3 Harga Pertamax Riau Menjadi yang Termahal di Indonesia
  • 4 Kisah Tragis Pengkhianat Rasulullah, Jasadnya Ditolak Bumi Berkali-kali
  • 5 Defisit Rp 2 T, BPJS Kesehatan Potensi Gagal Bayar pada Juli 2027
  • 6 AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz
  • 7 PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com