• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2293 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2232 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2265 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2231 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2242 Kali

  • Home
  • Hukrim

Korupsi, A Mius Keringat Dingin Jelang Ditahan Polres Kampar

Redaksi Radarpku

Selasa, 05 Mei 2015 11:41:15 WIB
Cetak
Korupsi, A Mius Keringat Dingin Jelang Ditahan Polres Kampar
Mantan Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, A Mius (berbaju orangye), mengenakan pakaian bertuliskan tahanan.

RADARPEKANBARU.COM-A Mius tampak gelisah dan keluar masuk ruangan unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Kepolisian Resor Kampar, Senin (4/5/2015). Ia sibuk berbicara lewat telepon genggam yang ditempelkan di telinganya. Dari kulitnya, keluar keringat dan wajahnya tegang sehingga membuat wajahnya tampak basah. A Mius hanya melemparkan senyum kepada awak media telah menunggu di luar ruangan Tipikor. Saat akan ditanyai pun, ia hanya melempar senyum. "Saya masuk dulu ya," katanya sambil membuka ruang Unit Tipikor. Laki-laki ini berstatus tersangka itu resmi ditahan Polres Kampar dalam kasus korupsi Dana Pengamanan Pemilukada Kampar 2011 pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kampar. Kepastian A Mius ditahan secara resmi disampaikan oleh Kepala Polres Kampar AKBP Ery Apriyono, Senin sore. Saat A Mius digiring dari Unit Tipikor ke ruang tahanan Polres Kampar, tampak busana safari warna abu-abu yang digunakannya dibalut dengan seragam tahanan berupa rompi warna oranye. Ia tetap tidak memberi tanggapan apapun kepada awak media. Mantan Kepala Satpol PP Kampar ini resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan sekira lima jam, mulai dari sekira pukul 11.30 WIB. Ia didampingi dua pengacaranya, Mahfuzat Zen dan Wahyu Awaluddin Rahman. "Tersangka resmi ditahan. Hari ini juga kita mengeluarkan Sprinkap dan dilakukan penahanan terhadap tersangka AM," ujar Ery. Penahanan dilakukan atas beberapa alasan. Di antaranya, penahanan dilakukan untuk kepentingan pengembangan penyidikan. "Dalam pengembangan, mungkin akan ditemukan bukti-bukti baru," ujarnya didampingi Kasat Reskrim, AKP Herfio Zaki. Alasan lain, kata Ery, tersangka dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. Sehingga menyulitkan proses penyidikan. Menurut dia, penahanan akan dilakukan 1x24 jam. Penahanan bisa dilanjutkan berdasarkan perkembangan dalam pemeriksaan. Ery menyebutkan, A Mius dijerat karena diduga melakukan penyelewenangan penggunaan anggaran. Kesalahan tersangka diperkuat oleh hasil audit investigasi BPKP dan pengakuan saksi-saksi anggota Satpol PP Kampar. "Kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 335 juta. Ada kegiatan yang tidak dilaksanakan, tapi dianggarkan," katanya. Ia menuturkan, kasus tersebut terungkap atas laporan masyarakat dan laporan polisi pada tahun 2014. Sebelum A Mius, tuturnya, Polisi telah menetapkan seorang tersangka berinisial AG dan dilakukan penahanan. Kini, AG atau Agustian sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Kasatreskrim AKP. Herfio Zaki menambahkan, A Mius diduga tidak melaporkan penggunaan anggaran beberapa kegiatan fiktif. "Kegiatan tidak dilakukan, tapi anggaran terpakai," katanya. Menurut Zaki, kedatangan A Mius kemarin untuk memenuhi panggilan penyidik yang kedua. Sebelumnya, tutur Kasat Reskrim, tersangka dipanggil Kamis (30/4/2015) lalu. Panggilan pertama dikirim Jumat (24/4/2015) lalu. Namun, A Mius mangkir. Ia diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Saat itu, kuasa hukum beralasan A Mius sedang kuliah. "Kemudian diminta datang lagi pada Rabu (29/4). Tapi tersangka kembali tidak datang. Makanya dilayangkan surat panggilan kedua," ujarnya. Seperti diketahui, A Mius yang menjabat Kepala Satpol PP Kampar, bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggara (KPA) saat Pemilukada Kampar 2011 berlangsung. Sedangkan terdakwa Agustian selaku PPTK. Pemkab Kampar menganggarkan dana pengamanan Pemilukada sebesar Rp. 1,9 miliar untuk semua institusi, baik Polri maupun TNI dan Satpol PP sendiri. (radarpku)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
10 Juni 2026
Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi
10 Juni 2026
Harga Pertamax Riau Menjadi yang Termahal di Indonesia
10 Juni 2026
Kisah Tragis Pengkhianat Rasulullah, Jasadnya Ditolak Bumi Berkali-kali
10 Juni 2026
Defisit Rp 2 T, BPJS Kesehatan Potensi Gagal Bayar pada Juli 2027
10 Juni 2026
AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz
10 Juni 2026
PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa
09 Juni 2026
Diduga Pakai Senpi Koboi, Pria Misterius Di Rohil Intimidasi Pengendara Mobil
09 Juni 2026
Pemprov Riau Serahkan Data 393 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak ke Pemko Pekanbaru
09 Juni 2026
Operasi Patuh 2026 Ditunda, Ditlantas Polda Riau Tetap Tegakkan Aturan Lalu Lintas
09 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
  • 2 Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi
  • 3 Harga Pertamax Riau Menjadi yang Termahal di Indonesia
  • 4 Kisah Tragis Pengkhianat Rasulullah, Jasadnya Ditolak Bumi Berkali-kali
  • 5 Defisit Rp 2 T, BPJS Kesehatan Potensi Gagal Bayar pada Juli 2027
  • 6 AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz
  • 7 PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com