• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3686 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3676 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3651 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3733 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3663 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Lalaikan Shalat, Rugikan Diri Sendiri

Redaksi Radarpku

Sabtu, 29 Agustus 2026 08:43:08 WIB
Cetak
Lalaikan Shalat, Rugikan Diri Sendiri

"Tegakkanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar" (QS 29: 45)

Melalaikan shalat tidak hanya bermakna tidak menjalankannya. Bagi orang yang sudah menjalankannya pun apabila luput dari substansi shalat juga bisa dimaknai melalaikannya.

Mengenai hal ini konon Sunan Kalijaga, dai di Tanah Jawa pada abad ke-16, punya penilaian yang menarik: uwis shalat ananging durung shalat. Artinya, 'sudah shalat tetapi belum shalat.'

Dengan demikian melalaikan shalat bisa bermakna formal tetapi juga bisa substansial.

Formalitas shalat yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam memang wajib dijalankan sesuai amalan Nabi saw. Tidak bisa ditambah-tambahi apalagi dikurangi baik syarat, rukun, wajib, maupun cara dan urutannya. Oleh karena itu, siapa pun yang menjalankan shalat wajib belajar dan memahami seluk-beluknya.

Sebab, jangan-jangan secara tidak sadar shalat kita belum benar dan itu berarti lalai. Para ahli hukum menegaskan bahwa shalat tergolong ibadah khusus yang punya kaidah: semua amalan shalat haram dijalankan kecuali yang diperintahkan (diamalkan) Rasulullah saw.

Adapun substansi shalat kaitannya dengan perilaku manusia sesuai dengan ayat di atas adalah mencegah dari perbuatan keji dan munkar. Siapa pun yang menjalankan shalat wajib berikhtiar sekuat tenaga untuk jauh dari perbuatan yang tercela, tertolak, dan salah. Tidak ada kasus shalat jalan terus tetapi korupsinya jalan terus, menipu, menindas, mencuri juga jalan terus. Sebab segala perbuatan yang keji, jelek, dan tercela itu tidak bisa berjalan seiring dengan perbuatan shalat.

Tidak melalaikan berarti menyadari dan menjaganya. Menjaga shalat dengan demikian bisa dimaknai menjalankannya secara benar dan khusyuk, serta menjaga perilaku di luar shalat agar jauh dari perbuatan keji dan munkar.

Sebutlah untuk menjalankan shalat Subuh cukup lima menit, tapi untuk menjaga shalat Subuh berarti menjauhkan diri dari perbuatan keji dan tercela itu seusai shalat Subuh hingga masuk waktu shalat Zuhur.

Begitu juga untuk menjalankan shalat Zuhur cukup lima menit lantas diperlukan untuk menjaganya hingga masuk waktu shalat Ashar. Demikian seterusnya, sehingga lima kali kita jalankan shalat wajib dalam sehari akan 24 jam kita jauhi perbuatan keji dan munkar.

Jika kita cermati hadis Nabi yang menegaskan bahwa amalan pertama yang kelak diperhitungkan adalah amalan shalat, tentu cakupannya tidak sebatas pada shalat formal. Sebab, selain rentang waktunya amat sempit dibanding waktu di luar shalat, juga apa manfaat dan bekas shalatnya jika perilaku di luar shalat nyatanya tidak mencerminkan substansi shalat.

Formalitas dan substansi shalat harus kita jaga, sesuai dengan perintah shalat dalam Alquran yang selalu memakai kata qawama, aqamu, aqimu yang sering diterjemahkan sebagai 'tegakkan'.

Menjaga ataupun menegakkan shalat berarti bersikap dewasa dalam shalat. Sebab, jika masih juga kita sebatas formalitas, maka seperti shalatnya anak-anak yang dikategorikan sudah shalat tetapi belum shalat.


 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Anjuran Memakai Tutup Kepala saat Sholat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:32:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Syekh Muhammad Shiddiq Al Minsy.

Dakwatuna

Saat Istri Nabi Cemburu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:58:28 WIB

Pada suatu hari, Halah binti Khuwailid Radiyallahuanha, adik Khadijah binti Khuwailid Radiyallahu.

Dakwatuna

Kemampuan Nabi Muhammad SAW Menyelami Jiwa Para Sahabat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:49:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Peringatan Maulid.

Dakwatuna

Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:44:30 WIB

RADARPEKANBARU.COM -  Ketika suatu wilayah dila.

Dakwatuna

Jalan Hidup Dakwah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:02:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tidak sedikit orang yang mengak.

Dakwatuna

Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:24:51 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Syekh Muhammad Shiddiq Al Minsy.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tekan Titik Api, 36 Ton Garam Ditabur di Langit Riau Selama Agustus 2026
29 Agustus 2026
DPRD Pekanbaru Ingatkan Pembebasan Lahan Flyover Panam Jangan Tumpang-Tindih
29 Agustus 2026
Riau Pesisir Makin Nyaring, Alpasirin Ungkap 3 Alasan Dukung Provinsi Baru
29 Agustus 2026
Lalaikan Shalat, Rugikan Diri Sendiri
29 Agustus 2026
Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik
29 Agustus 2026
Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa
29 Agustus 2026
Mulai 28 Agustus, Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan ke Pintu Tol Bypass
28 Agustus 2026
Marjani Eks Ajudan Abdul Wahid Jalani Sidang Perdana pada 31 Agustus
28 Agustus 2026
Agung Nugroho Raih Penghargaan Infrastruktur di Pemimpin Daerah Award 2026
28 Agustus 2026
Anjuran Memakai Tutup Kepala saat Sholat
28 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tekan Titik Api, 36 Ton Garam Ditabur di Langit Riau Selama Agustus 2026
  • 2 DPRD Pekanbaru Ingatkan Pembebasan Lahan Flyover Panam Jangan Tumpang-Tindih
  • 3 Riau Pesisir Makin Nyaring, Alpasirin Ungkap 3 Alasan Dukung Provinsi Baru
  • 4 Lalaikan Shalat, Rugikan Diri Sendiri
  • 5 Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik
  • 6 Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa
  • 7 Mulai 28 Agustus, Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan ke Pintu Tol Bypass

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com