• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1884 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4209 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4212 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4169 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4282 Kali

  • Home
  • Nasional

Kasus Amplop Menhut Raja Juli Belum Usai, KPK Terus Dalami Dugaan Suap

Redaksi Radarpku

Jumat, 17 Juli 2026 11:23:48 WIB
Cetak
Kasus Amplop Menhut Raja Juli Belum Usai, KPK Terus Dalami Dugaan Suap

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyidikan dugaan pemberian amplop oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni masih terus berjalan. 

Hal itu tetap dilakukan meski proses penanganan laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Raja Juli di Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik telah dinyatakan selesai.
Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penanganan laporan gratifikasi dan proses penyidikan merupakan dua jalur yang berbeda. Laporan gratifikasi Raja Juli telah selesai diproses, sedangkan dugaan tindak pidananya masih didalami sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap jabatan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing.

"Di pencegahan terkait dengan laporan gratifikasi yang dilakukan oleh Pak Menhut ini sudah case close. Sedangkan di penindakan ini masih akan terus didalami keterkaitannya," kata Budi kepada wartawan, Jumat, 17 Juli 2026.

Menurut Budi, penyidik masih menelusuri dugaan pengumpulan uang oleh Suhardiman dari para anggota Koperasi Unit Desa (KUD) yang kemudian diduga diberikan kepada Raja Juli.

"Dalam konstruksi perkaranya Pak Bupati setelah mengumpulkan uang dari para pihak tersebut, kemudian uang ini diberikan kepada Pak Menteri. Nah, ini tentu didalami maksud, tujuan, inisiatifnya dari pihak siapa, motifnya untuk apa, semuanya akan didalami oleh penyidik," ujarnya.

Untuk memperkuat konstruksi perkara, penyidik terus memeriksa sejumlah saksi, baik terkait dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) maupun dugaan penerimaan lain oleh Bupati Kuansing.

"Kami akan terus update karena memang penyidikannya juga masih terus berprogres. Beberapa saksi juga sudah dilakukan pemanggilan, baik untuk menerangkan berkaitan dengan dugaan suap jabatan yang dilakukan oleh Sekda kepada Bupati dengan dibantu pihak swasta, dan juga dugaan penerimaan-penerimaan lainnya oleh Bupati," terang Budi.

Terkait nominal uang dalam amplop yang diterima Raja Juli, Budi mengatakan KPK belum dapat memastikan jumlahnya. Pasalnya, saat melaporkan penolakan gratifikasi, Raja Juli hanya menyerahkan berita acara pengembalian amplop, bukan amplop beserta isinya.

"Untuk totalnya kami belum terkonfirmasi karena memang pada saat Pak Menhut melaporkan gratifikasinya yang dilaporkan hanya berita acara pengembalian atas amplop yang diduga berisi uang tersebut. Artinya kami juga belum mendapatkan nilai atau nominal uang yang ada di dalam amplop tersebut," jelasnya.

Meski demikian, dari pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik menduga uang dalam amplop tersebut berupa dolar Singapura yang merupakan hasil konversi dari uang rupiah yang dikumpulkan dari anggota KUD.

"Diduga uang dalam amplop itu adalah dolar Singapura yang dikonversi dari pengumpulan uang-uang dari para anggota KUD yang tadinya dalam bentuk rupiah kemudian dikonversi ke dalam dolar Singapura. Kemudian disiapkan untuk diberikan kepada Pak Menhut," ungkap Budi.

KPK juga masih mendalami alasan penukaran uang dari rupiah ke dolar Singapura.

"Ini juga masih didalami berkaitan dengan motif penukaran uang dari rupiah ke dolar Singapura. Yang pasti penerimaan yang dilakukan oleh Bupati ini memang ada inisiatif-inisiatif untuk mengumpulkan sejumlah uang dari petani yang merupakan anggota dari KUD," pungkasnya.

Sebelumnya, pada Kamis, 16 Juli 2026, KPK menyatakan telah merampungkan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Raja Juli. Proses tersebut selesai sebelum batas waktu maksimal 30 hari kerja sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Namun, KPK tidak mengungkapkan hasil analisis tersebut kepada publik. Lembaga antirasuah itu hanya memastikan hasilnya telah disampaikan kepada Raja Juli selaku pelapor.

Laporan penolakan gratifikasi itu berkaitan dengan pengakuan Raja Juli yang menerima sebuah amplop dari Suhardiman saat pertemuan di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026. Amplop tersebut kemudian dikembalikan pada 12 Juni 2026 dan dilaporkan ke KPK pada 3 Juli 2026.

Di sisi lain, penyidik KPK masih terus mengembangkan perkara dugaan suap jabatan dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Kuansing, termasuk mendalami dugaan bahwa uang yang diberikan kepada Raja Juli berasal dari pengumpulan dana anggota KUD untuk kepentingan pengurusan pelepasan kawasan hutan.(rml)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

Jumat, 25 September 2026 - 10:06:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah masih memverifikasi dokumen tagihan sebelum menc.

Nasional

KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan

Kamis, 24 September 2026 - 08:54:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

KPK Dalami Aliran Dana Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon Ke Nusron Wahid

Rabu, 23 September 2026 - 08:17:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

Nasional

Prabowo Mesti Perbaiki Tutur Kata sebagai Kepala Negara

Selasa, 22 September 2026 - 10:13:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54.394 Personel untuk Atasi Karhutla

Senin, 21 September 2026 - 10:37:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

PT 5 Persen Upaya Menyederhanakan Kompromi Politik di DPR

Sabtu, 19 September 2026 - 08:53:51 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil
25 September 2026
Calon Gubernur Peru Tewas Ditembak Saat Kampanye
25 September 2026
Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026
24 September 2026
Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau Sore hingga Malam Hari
24 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Subsidi DP dan Bunga Kredit Rumah bagi Warga
24 September 2026
Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini
24 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
  • 2 Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
  • 3 PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
  • 4 34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
  • 5 Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil
  • 6 Calon Gubernur Peru Tewas Ditembak Saat Kampanye
  • 7 Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com