• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3385 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3372 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3343 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3395 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3364 Kali

  • Home
  • Riau

Berlaku Hingga 31 Agustus 2026, Denda Pajak PKB di Riau Dihapuskan

Redaksi Radarpku

Selasa, 11 Agustus 2026 08:59:02 WIB
Cetak
Berlaku Hingga 31 Agustus 2026, Denda Pajak PKB di Riau Dihapuskan

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau bersama Pembina Samsat Provinsi Riau menghadirkan program pemutihan PKB berupa penghapusan sanksi administratif atau denda pajak kendaraan yang berlaku serentak di seluruh unit pelayanan Samsat se-Provinsi Riau.

Program tersebut berlangsung selama satu bulan, mulai 1 hingga 31 Agustus 2026, dalam rangkaian peringatan HUT ke-69 Provinsi Riau.

Program ini menjadi momentum bagi masyarakat, khususnya pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak, untuk segera menyelesaikan kewajibannya sebelum masa pemutihan berakhir.

PS. Kasubdit Regident Ditlantas Polda Riau Kompol Vino Lestari mengatakan program pemutihan tersebut merupakan bentuk kemudahan yang diberikan Pembina Samsat Provinsi Riau kepada masyarakat.

“Selama bulan Agustus, terhitung mulai 1 sampai 31 Agustus, kami dari Pembina Samsat Provinsi Riau yang terdiri dari Bapenda, kepolisian dan Jasa Raharja melaksanakan program pemutihan,” kata Kompol Vino, Senin (10/8).

Kompol Vino menjelaskan, dalam program pemutihan tersebut masyarakat memperoleh penghapusan sanksi administratif berupa denda pajak kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemudahan ini juga menjadi peluang bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak selama beberapa tahun untuk kembali menyelesaikan kewajibannya.

“Misalnya ada masyarakat yang belum membayar pajak selama lima tahun, pada periode pemutihan ini diberikan kesempatan untuk membayar pajak tahun terakhir dan pajak berjalan, sementara denda pajaknya dihapuskan,” jelasnya.

Menurut Kompol Vino, masyarakat sebaiknya tidak menunggu hingga mendekati hari terakhir pelaksanaan program.

“Ini momen yang tepat dan sangat bagus bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pembayaran pajak di tahun-tahun sebelumnya untuk segera memanfaatkan program pemutihan ini,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan, Pembina Samsat Provinsi Riau juga melakukan penambahan jam pelayanan.

Jika sebelumnya pelayanan berakhir sekitar pukul 14.00 WIB, selama program pemutihan pelayanan diperpanjang hingga pukul 15.00 WIB.

Perpanjangan waktu tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.

“Secara kasat mata kita melihat animo masyarakat cukup tinggi. Sejak program pemutihan dilaksanakan, terlihat adanya peningkatan jumlah masyarakat yang datang ke Samsat untuk melaksanakan proses pembayaran pajak,” ungkap Kompol Vino.

Antusiasme masyarakat juga terlihat dari banyaknya pemilik kendaraan roda dua yang datang memanfaatkan program tersebut. Kendati demikian, pihaknya masih melakukan pengecekan data untuk mengetahui jenis kendaraan yang paling dominan memanfaatkan program pemutihan.(rmc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Riau Masuk Dalam Daftar Provinsi Prioritas Penanganan Karhutla Nasional

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:31:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Badan Nasional Penanggulangan B.

Riau

Berkas Pemerasan Eks Ajudan Abdul Wahid Lengkap, Segera Disidangkan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:45:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

Riau

FKPMR dan LAMR Doakan Riau Semakin Maju dan Masyarakatnya Sejahtera

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:41:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Forum Kerukunan Pemuka Masyarak.

Riau

Plt Gubernur Riau Harapkan HUT Ke-69 Riau Jadi Momen Peningkatan Layanan Publik

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:37:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Plt Gubernur Riau SF Hariyanto .

Riau

Agung Nugroho Siapkan Dua Lokasi Retreat untuk RT/RW se-Pekanbaru

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:33:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru, Agung Nugro.

Riau

Ada Rp493,5 Juta untuk Hadiah Pacu Jalur Event Nasional, Pemkab Kuansing Tunggu Provinsi dan Pusat

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 09:54:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tahun ini, Pemerintah Kabupaten.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Riau Masuk Dalam Daftar Provinsi Prioritas Penanganan Karhutla Nasional
11 Agustus 2026
Berlaku Hingga 31 Agustus 2026, Denda Pajak PKB di Riau Dihapuskan
11 Agustus 2026
Berkas Pemerasan Eks Ajudan Abdul Wahid Lengkap, Segera Disidangkan
11 Agustus 2026
Sekolah Swasta Elite Segera Dicoret Dari Penerima Manfaat Program MBG
11 Agustus 2026
Kala Umar Kejar Sendiri Unta Baitul Mal yang Terlepas
11 Agustus 2026
Topan Dolphin Terjang Pantai Timur China, 1 Juta Warga Dievakuasi
11 Agustus 2026
FKPMR dan LAMR Doakan Riau Semakin Maju dan Masyarakatnya Sejahtera
10 Agustus 2026
Plt Gubernur Riau Harapkan HUT Ke-69 Riau Jadi Momen Peningkatan Layanan Publik
10 Agustus 2026
Agung Nugroho Siapkan Dua Lokasi Retreat untuk RT/RW se-Pekanbaru
10 Agustus 2026
Sifat Tercela yang Dibenci Allah SWT, Sebagian Besar Banyak Dijumpai Saat Ini
10 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riau Masuk Dalam Daftar Provinsi Prioritas Penanganan Karhutla Nasional
  • 2 Berlaku Hingga 31 Agustus 2026, Denda Pajak PKB di Riau Dihapuskan
  • 3 Berkas Pemerasan Eks Ajudan Abdul Wahid Lengkap, Segera Disidangkan
  • 4 Sekolah Swasta Elite Segera Dicoret Dari Penerima Manfaat Program MBG
  • 5 Kala Umar Kejar Sendiri Unta Baitul Mal yang Terlepas
  • 6 Topan Dolphin Terjang Pantai Timur China, 1 Juta Warga Dievakuasi
  • 7 FKPMR dan LAMR Doakan Riau Semakin Maju dan Masyarakatnya Sejahtera

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com