PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2732 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2878 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2689 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2552 Kali
Penangkapan BW Cacat Hukum
Komjen (Purn) Oegroseno: Pecat saja, berantas, kalau perlu hukum mati yang menangkap BW
Mantan wakil kepala Polri Komjen (Purn) Oegroseno
JAKARTA,RADARPEKANBARU.COM- Pergantian kepala Bareskrim Polri dari Komjen Suhardi Alius ke Irjen Budi Waseso menjadi biang masalah penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto alias BW. Menurut dia, pergantian Suhardi Alius cacat secara hukum. Pun dengan penggantinya, Budi Waseso belum layak menyandang posisi tersebut.
Alasannya, kata mantan wakil kepala Polri Komjen (Purn) Oegroseno, jabatan kepala Bareskrim Polri harus diduduki mantan kepala Polda tipe A. Adapun, Budi Waseso hanya pernah menjabat kepala Polda Gorontalo yang termasuk tipe B alias disandang polisi berpangkat brigjen.
"Tipe A itu, Polda Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Polda di Jawa selain Banten dan Yogyakarta, Polda Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Papua," kata Oegroseno dalam wawancara dengan stasiun televisi swasta, Jumat (23/1).
Karena itu, ia mempertanyakan perintah penangkapan terhadap BW. Selain jeratan pasal yang dipaksakan, kata dia, tata cara eksekusinya juga melanggar etika. Sebagai pejabat negara, kata dia, sebaiknya penyidik mengirim surat pemeriksaan atau pemanggilan ke rumah BW.
Kalau menggunakan cara preman, ia mempertanyakan, mengapa polisi sampai melakukannya. Hal itu malah menghancurkan citra kepolisian yang sudah dibangun kapolri sebelumnya. "Pecat saja, berantas, kalau perlu hukum mati yang menangkap itu."
Oegroseno juga mempermasalahkan, mengapa penangkapan BW dilakukan ketika sedang mengantarkan anaknya ke sekolah. Dia pun mendesak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan protes terhadap kepolisian dalam menangkap seseorang ketika mendampingi anaknya yang memakai seragam sekolah.
"Harusnya Pak Anies Baswedan nuntut polisi, jangan diem saja. Protes," kata mantan kepala Polda Sumatra Utara itu.***
Republika
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS