PILIHAN +INDEKS
Penangkapan BW Cacat Hukum
Komjen (Purn) Oegroseno: Pecat saja, berantas, kalau perlu hukum mati yang menangkap BW
Mantan wakil kepala Polri Komjen (Purn) Oegroseno
JAKARTA,RADARPEKANBARU.COM- Pergantian kepala Bareskrim Polri dari Komjen Suhardi Alius ke Irjen Budi Waseso menjadi biang masalah penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto alias BW. Menurut dia, pergantian Suhardi Alius cacat secara hukum. Pun dengan penggantinya, Budi Waseso belum layak menyandang posisi tersebut.
Alasannya, kata mantan wakil kepala Polri Komjen (Purn) Oegroseno, jabatan kepala Bareskrim Polri harus diduduki mantan kepala Polda tipe A. Adapun, Budi Waseso hanya pernah menjabat kepala Polda Gorontalo yang termasuk tipe B alias disandang polisi berpangkat brigjen.
"Tipe A itu, Polda Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Polda di Jawa selain Banten dan Yogyakarta, Polda Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Papua," kata Oegroseno dalam wawancara dengan stasiun televisi swasta, Jumat (23/1).
Karena itu, ia mempertanyakan perintah penangkapan terhadap BW. Selain jeratan pasal yang dipaksakan, kata dia, tata cara eksekusinya juga melanggar etika. Sebagai pejabat negara, kata dia, sebaiknya penyidik mengirim surat pemeriksaan atau pemanggilan ke rumah BW.
Kalau menggunakan cara preman, ia mempertanyakan, mengapa polisi sampai melakukannya. Hal itu malah menghancurkan citra kepolisian yang sudah dibangun kapolri sebelumnya. "Pecat saja, berantas, kalau perlu hukum mati yang menangkap itu."
Oegroseno juga mempermasalahkan, mengapa penangkapan BW dilakukan ketika sedang mengantarkan anaknya ke sekolah. Dia pun mendesak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan protes terhadap kepolisian dalam menangkap seseorang ketika mendampingi anaknya yang memakai seragam sekolah.
"Harusnya Pak Anies Baswedan nuntut polisi, jangan diem saja. Protes," kata mantan kepala Polda Sumatra Utara itu.***
Republika
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








