PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2707 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2855 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2670 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2531 Kali
Muzzammil: Adili Kasus Hambalang dan Century
Almuzammil Yusuf
Jakarta, (radarpekanbaru.com)- Pengadilan Tindak Pidana Koruptor (Tipikor) seharusnya menunjuk para anggota majelis hakim kasus dugaan suap impor daging sapi untuk mengadili kasus Hambalang dan kasus Century. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Almuzzammil Yusuf di gedung DPR, Selasa (10/12).
"Kami berharap majelis hakim yang mengadili kasus dugaan suap sapi juga mengadili mega skandal Hambalang dan Century yang nilai kerugiannya mencapai triliunan rupiah," ujar Muzzammil.
Muzzammil ingin mengetahui seberapa berat hukuman yang akan dijatuhkan kepada para terdakwa kedua kasus besar tersebut,
"Jika kasus dugaan suap sapi nilainya 1,3 Milyar dengan hukuman 16 tahun dittimpakan kepada Pak Luthfi, kami ingin tahu kira-kira seberapa berat hukuman yang akan dijatuhkan majelis hakim kepada terdakwa kasus Hambalang dan Century yang merugikan negara triliunan rupiah itu?" tuturnya.
Di sini para pakar dan publik, terang Muzzammil, dapat menilai keberanian dan keadilan majelis hakim dalam memutuskan sebuah perkara.
"Dalam keputusan nanti para pakar dan masyarakat bisa melihat keberanian dan keadilan yang diberikan majelis hakim kepada para terdakwa dengan perbandingan kasus yang sangat jauh berbeda nilainya," pungkas Muzzammil. (adr/dwc)
Editor : Alamsah
"Kami berharap majelis hakim yang mengadili kasus dugaan suap sapi juga mengadili mega skandal Hambalang dan Century yang nilai kerugiannya mencapai triliunan rupiah," ujar Muzzammil.
Muzzammil ingin mengetahui seberapa berat hukuman yang akan dijatuhkan kepada para terdakwa kedua kasus besar tersebut,
"Jika kasus dugaan suap sapi nilainya 1,3 Milyar dengan hukuman 16 tahun dittimpakan kepada Pak Luthfi, kami ingin tahu kira-kira seberapa berat hukuman yang akan dijatuhkan majelis hakim kepada terdakwa kasus Hambalang dan Century yang merugikan negara triliunan rupiah itu?" tuturnya.
Di sini para pakar dan publik, terang Muzzammil, dapat menilai keberanian dan keadilan majelis hakim dalam memutuskan sebuah perkara.
"Dalam keputusan nanti para pakar dan masyarakat bisa melihat keberanian dan keadilan yang diberikan majelis hakim kepada para terdakwa dengan perbandingan kasus yang sangat jauh berbeda nilainya," pungkas Muzzammil. (adr/dwc)
Editor : Alamsah
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tips Menjaga Kekhusyukan Sholat
RADARPEKANBARU.COM - Salah satu aspek penting dalam sholat adalah kekhusyukan. Kekhusyukan dalam sho.
Tips dan Doa Agar Istiqomah
RADARPEKANBARU.COM - Kehidupan ini penuh dengan ujian, baik berupa kesenangan maupun kesulitan. Ujia.
Kunci Meraih Kebahagiaan
RADARPEKANBARU.COM - Banyak manusia menganggap kebahagiaan sebagai keadaan di mana semua masalah seo.
Kisah Qabil dan Habil yang Melaksanakan Kurban
RADARPEKANBARU.COM - Allah SWT memerintahkan untuk melaksankan kurban pada bulan Dzulhijah. Allah SW.
Ini Hal yang Dapat Menghindarkan Diri Kita dari Dajjal
RADARPEKANBARU.COM - Dalam kepercayaan agama Islam, akan datang sosok Dajjal sebagai pertanda bahwa .
Rasulullah Juga Contohkan Setia kepada Hewan
RADARPEKANBARU.COM - Rasulullah Saw tidak hanya mengajarkan umatnya setia kepada sesama manusia saja.
TULIS KOMENTAR +INDEKS