• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jumat Barokah, Polsek Tebingtinggi Berbagi Buat Warga Kurang Mampu
Dibaca : 1044 Kali
Tindak Lanjut Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan, HM Adil Minta Lindungi Non ASN
Dibaca : 1213 Kali
Kapolres Resmikan Renovasi Kantor dan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Meranti
Dibaca : 1063 Kali
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Dengan Se Untas Tali di Kampung Baru
Dibaca : 1167 Kali
Bupati HM Adil : Program ini Sudah Terlaksana di Meranti
Dibaca : 1115 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kota Pekanbaru

Gugatan Dokter Ternama di Pekanbaru Ditolak Pengadilan Negeri Pekanbaru

Redaksi Radarpku

Kamis, 31 Maret 2022 17:43:07 WIB
Cetak
Gugatan Dokter Ternama di Pekanbaru Ditolak Pengadilan Negeri Pekanbaru
dr. Amru Sofian. SUMBER : INSTAGRAM @amrusofian

RADARPEKANBARU.COM - Gugatan salah seorang dokter ternama di Pekanbaru terhadap mantan isterinya secara tegas ditolak oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru. Rabu (30/3/2022).

Hal itu tertuang dalam amar putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru dalam perkara No. 250/PDT.G/2021/PN.PBR yang telah ditayangkan dalam situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Dalam gugatannya, dokter bernama Amru Sofian melalui Kuasa Hukumnya menuding mantan isterinya bernama dokter gigi Suci Nuralitha telah menghabiskan uang yang pernah ia berikan dahulu saat masih berstatus suami isteri.

Dimana uang yang ia tuntut untuk dikembalikan tersebut merupakan uang biaya pendidikan isterinya untuk melanjutkan jenjang pendidikan Doktor (S3) di Universitas Indonesia (UI) dan biaya Penelitian ke Belanda, yang tidak lain dahulu merupakan isterinya.

Tidak tanggung-tanggung, dokter Amru menggugat mantan isterinya telah melakukan perbuatan melawan hukum. Ia sang dokter dalam gugatannya menotal kerugiannya sebesar Rp. 2.560.000.000 (Dua Milyar Lima Ratus Enam Puluh Juta Rupiah).

Pengadilan Negeri Pekanbaru dalam putusannya menolak seluruhnya gugatan dokter Amru Sofian. Sebab gugatan tersebut tidak terbukti.

"Benar, gugatan mereka telah ditolak oleh Pengadilan, pengadilan mengganggap gugatan tersebut tidak terbukti, dan tidak beralasan menurut hukum", ungkap Rais Hasan Piliang yang merupakan Kuasa Hukum mantan Isteri dokter Amru. Kamis (31/3/2022).

"Seluruh gugatan mereka ditolak", tegasnya.

Dibeberkan Kuasa Hukum dokter Suci selaku tergugat dalam hal ini masih menunggu salinan resmi putusan tersebut.

"Di lain hal kami juga akan memohonkan Eksekusi terhadap putusan Pengadilan Agama Pekanbaru yang berkaitan dengan Harta Bersama, dan Hak Asuh Anak yang telah berkekuatan hukum tetap, dimana dokter Amru ditetapkan oleh Pengadilan Agama untuk membiayai anaknya sebesar Rp. 5 juta setiap bulannya hingga anak berumur 21 Tahun", beber Rais Hasan Piliang (RHP).

Meskipun telah diputus oleh Pengadilan Agama, ungkap Pengacara ini, dokter Amru Sofian hingga hari ini tidak kunjung menunaikan kewajibannya untuk membiayai anaknya tersebut. (***)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polri Bantu Awasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak 

Rabu, 11 Mei 2022 - 19:19:58 WIB

  Jakarta,-  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo m.

Hukrim

Hukumam Mati Herry Wirawan Peringatan Keras untuk Predator Seks

Selasa, 05 April 2022 - 10:16:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Semua pihak diharapkan dapat men.

Hukrim

Oknum Satpol PP di Pelalawan Ketahuan Pakai Ekstasi, Setelah Berkelahi, hingga Maki Polisi

Selasa, 29 Maret 2022 - 23:52:44 WIB

  Pelalawan,- Terlibat perkelahian, hingga maki petugas kepolisian,.

Hukrim

Polres Meranti Ringkus Tiga Pengedar Shabu

Sabtu, 12 Maret 2022 - 15:24:06 WIB

  Meranti,-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan .

Hukrim

Satpolairud Meranti Amankan Belasan Kubik Kayu Ilogaloging.

Rabu, 09 Maret 2022 - 12:27:06 WIB

  Meranti,  Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud.

Hukrim

Jatantras Polda Riau Tangkap Cewek 19 Tahun Terlibat Pembobolan Toko

Senin, 07 Maret 2022 - 11:35:08 WIB

  Pekanbaru,- Tim Jatantras Polda Riau berhasil mengungkap lap.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jumat Barokah, Polsek Tebingtinggi Berbagi Buat Warga Kurang Mampu
27 Mei 2022
Tindak Lanjut Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan, HM Adil Minta Lindungi Non ASN
27 Mei 2022
Kapolres Resmikan Renovasi Kantor dan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Meranti
27 Mei 2022
26 Pengungsi Rohingya Kabur Padahal Baru Seminggu di Pekanbaru
27 Mei 2022
Pemkab Siak Siap Terapkan Tanda Tangan Digital
27 Mei 2022
Tony Hidayat Ingatkan Kadis Kominfo Tingkatkan Anggaran Media
27 Mei 2022
Apakah Boleh Menolak Menikah dengan Alasan Menjaga Orang Tua?
27 Mei 2022
Elon Musk Digugat Investor Twitter Akibat Dugaan Manipulasi Saham
27 Mei 2022
Anak Ridwan Kamil Hilang di Swiss, Keluarga Mohon Doa
27 Mei 2022
Ketua DPRD Riau lakukan sidak jelang pengerjaan ruas jalan Taluk Kuantan - Cerenti
27 Mei 2022
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jumat Barokah, Polsek Tebingtinggi Berbagi Buat Warga Kurang Mampu
  • 2 Tindak Lanjut Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan, HM Adil Minta Lindungi Non ASN
  • 3 Kapolres Resmikan Renovasi Kantor dan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Meranti
  • 4 26 Pengungsi Rohingya Kabur Padahal Baru Seminggu di Pekanbaru
  • 5 Pemkab Siak Siap Terapkan Tanda Tangan Digital
  • 6 Tony Hidayat Ingatkan Kadis Kominfo Tingkatkan Anggaran Media
  • 7 Apakah Boleh Menolak Menikah dengan Alasan Menjaga Orang Tua?

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com