• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Plt. Bupati H. Asmar Hadiri Penas Tani Nelayan di Padang
Dibaca : 1164 Kali
Polsek Rangsang Barat Ringkus Pelaku Pencurian di Lima TKP
Dibaca : 1150 Kali
Gubernur Riu, H. Syamsuar puji keberhasilan Tarmizi Tohor Pernah Jabat Kemenag Riau
Dibaca : 1139 Kali
Simanjuntak Dipercaya Sebagai Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Pemerintah
Dibaca : 1280 Kali
Seluruh Polsek Jajaran Polres Meranti Terus Jalani Rutinitas Jumat Curhat
Dibaca : 1437 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kota Pekanbaru

Gugatan Dokter Ternama di Pekanbaru Ditolak Pengadilan Negeri Pekanbaru

Redaksi Radarpku

Kamis, 31 Maret 2022 17:43:07 WIB
Cetak
Gugatan Dokter Ternama di Pekanbaru Ditolak Pengadilan Negeri Pekanbaru
dr. Amru Sofian. SUMBER : INSTAGRAM @amrusofian

RADARPEKANBARU.COM - Gugatan salah seorang dokter ternama di Pekanbaru terhadap mantan isterinya secara tegas ditolak oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru. Rabu (30/3/2022).

Hal itu tertuang dalam amar putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru dalam perkara No. 250/PDT.G/2021/PN.PBR yang telah ditayangkan dalam situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Dalam gugatannya, dokter bernama Amru Sofian melalui Kuasa Hukumnya menuding mantan isterinya bernama dokter gigi Suci Nuralitha telah menghabiskan uang yang pernah ia berikan dahulu saat masih berstatus suami isteri.

Dimana uang yang ia tuntut untuk dikembalikan tersebut merupakan uang biaya pendidikan isterinya untuk melanjutkan jenjang pendidikan Doktor (S3) di Universitas Indonesia (UI) dan biaya Penelitian ke Belanda, yang tidak lain dahulu merupakan isterinya.

Tidak tanggung-tanggung, dokter Amru menggugat mantan isterinya telah melakukan perbuatan melawan hukum. Ia sang dokter dalam gugatannya menotal kerugiannya sebesar Rp. 2.560.000.000 (Dua Milyar Lima Ratus Enam Puluh Juta Rupiah).

Pengadilan Negeri Pekanbaru dalam putusannya menolak seluruhnya gugatan dokter Amru Sofian. Sebab gugatan tersebut tidak terbukti.

"Benar, gugatan mereka telah ditolak oleh Pengadilan, pengadilan mengganggap gugatan tersebut tidak terbukti, dan tidak beralasan menurut hukum", ungkap Rais Hasan Piliang yang merupakan Kuasa Hukum mantan Isteri dokter Amru. Kamis (31/3/2022).

"Seluruh gugatan mereka ditolak", tegasnya.

Dibeberkan Kuasa Hukum dokter Suci selaku tergugat dalam hal ini masih menunggu salinan resmi putusan tersebut.

"Di lain hal kami juga akan memohonkan Eksekusi terhadap putusan Pengadilan Agama Pekanbaru yang berkaitan dengan Harta Bersama, dan Hak Asuh Anak yang telah berkekuatan hukum tetap, dimana dokter Amru ditetapkan oleh Pengadilan Agama untuk membiayai anaknya sebesar Rp. 5 juta setiap bulannya hingga anak berumur 21 Tahun", beber Rais Hasan Piliang (RHP).

Meskipun telah diputus oleh Pengadilan Agama, ungkap Pengacara ini, dokter Amru Sofian hingga hari ini tidak kunjung menunaikan kewajibannya untuk membiayai anaknya tersebut. (***)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Hari Ini, Menko Luhut Hadir Jadi Saksi di Sidang Haris Azhar

Kamis, 08 Juni 2023 - 09:25:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sidang pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Bin.

Hukrim

Polda Riau Tetapkan Penghulu Rawang Air Putih Sebagai Tersangka

Senin, 13 Maret 2023 - 22:11:45 WIB

SIAK - Permasalahan lahan di Kampung Rawang Air Putih semakin menemukan titik te.

Hukrim

Arman Setiawan Tunjukkan Sertifikat Hak Pakai dan Risalah Lelang Asli Kepemilikan Lahan 300 Hektar

Sabtu, 04 Maret 2023 - 22:50:53 WIB

SIAK - Kepemilikan lahan seluas 300 hektar di Kampung Rawang Air Putih, sering m.

Hukrim

Bermodal Surat Kuasa Abdul Razak Jual Lahan 100 Ha Tahun 2005 di Rawang Air Putih, Siak

Sabtu, 04 Maret 2023 - 22:27:29 WIB

PEKANBARU - Sengketa administrasi surat tanah di Kampung Rawang Air Putih diperi.

Hukrim

Jaksa Kejati Riau Panggil dan Periksa Ketua KNPI Larshen Yunus, Perkara Apa?

Ahad, 19 Februari 2023 - 14:46:59 WIB

PEKANBARU-- Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat II .

Hukrim

Wakil Ketua Pemuda Rawang Air Putih Arogansi Hingga Melakukan Penganiayaan ke Penjaga Kebun

Selasa, 07 Februari 2023 - 20:39:17 WIB

SIAK - Salah satu Warga mengaku Wakil Ketua Pemuda Kampung Rawang Air Putih, Kec.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Plt. Bupati H. Asmar Hadiri Penas Tani Nelayan di Padang
10 Juni 2023
Polsek Rangsang Barat Ringkus Pelaku Pencurian di Lima TKP
10 Juni 2023
Gubernur Riu, H. Syamsuar puji keberhasilan Tarmizi Tohor Pernah Jabat Kemenag Riau
10 Juni 2023
Simanjuntak Dipercaya Sebagai Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Pemerintah
10 Juni 2023
Gubri Syamsuar Resmikan Secara Langsung Kantor Baznas Riau
10 Juni 2023
Hewan Kurban Masuk Kota Pekanbaru Wajib Punya Surat Kesehatan
10 Juni 2023
Relawan Prabowo di Riau Sepi, Ini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Riau
10 Juni 2023
Malaikat Atid Menunggu 6 Jam Sebelum Mencatat Amal Buruk Seseorang, Mengapa?
10 Juni 2023
PPIH Pastikan Tidak Ada Jemaah Haji Terlantar
10 Juni 2023
13 Orang Meninggal dalam Ledakan Bom di Pemakaman Petinggi Taliban
10 Juni 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plt. Bupati H. Asmar Hadiri Penas Tani Nelayan di Padang
  • 2 Polsek Rangsang Barat Ringkus Pelaku Pencurian di Lima TKP
  • 3 Gubernur Riu, H. Syamsuar puji keberhasilan Tarmizi Tohor Pernah Jabat Kemenag Riau
  • 4 Simanjuntak Dipercaya Sebagai Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Pemerintah
  • 5 Gubri Syamsuar Resmikan Secara Langsung Kantor Baznas Riau
  • 6 Hewan Kurban Masuk Kota Pekanbaru Wajib Punya Surat Kesehatan
  • 7 Relawan Prabowo di Riau Sepi, Ini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Riau

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com