• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
JMSI Kepulauan Meranti Terima Kunjungan Kapolsek Rangsang Barat
Dibaca : 1228 Kali
Tingkatkan Sinergitas dan Integritas, Polsek Merbau dan Koramil Gelar Apel Bersama
Dibaca : 1468 Kali
Hadiri Roadshow Bus KPK, Asmar Ajak Masyarakat Berantas Korupsi
Dibaca : 1531 Kali
Tiga Bacaleg PDI Perjuangan Sosialisasi Bersama Masyarakat Rasbar, Ganjes Siap Maju pilkada 2024
Dibaca : 2024 Kali
Plt Bupati Asmar Dampingi Gubernur Syamsuar Resmikan Madjid An-Nur Semukut
Dibaca : 2159 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kota Pekanbaru

Gugatan Dokter Ternama di Pekanbaru Ditolak Pengadilan Negeri Pekanbaru

Redaksi Radarpku

Kamis, 31 Maret 2022 17:43:07 WIB
Cetak
Gugatan Dokter Ternama di Pekanbaru Ditolak Pengadilan Negeri Pekanbaru
dr. Amru Sofian. SUMBER : INSTAGRAM @amrusofian

RADARPEKANBARU.COM - Gugatan salah seorang dokter ternama di Pekanbaru terhadap mantan isterinya secara tegas ditolak oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru. Rabu (30/3/2022).

Hal itu tertuang dalam amar putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru dalam perkara No. 250/PDT.G/2021/PN.PBR yang telah ditayangkan dalam situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Dalam gugatannya, dokter bernama Amru Sofian melalui Kuasa Hukumnya menuding mantan isterinya bernama dokter gigi Suci Nuralitha telah menghabiskan uang yang pernah ia berikan dahulu saat masih berstatus suami isteri.

Dimana uang yang ia tuntut untuk dikembalikan tersebut merupakan uang biaya pendidikan isterinya untuk melanjutkan jenjang pendidikan Doktor (S3) di Universitas Indonesia (UI) dan biaya Penelitian ke Belanda, yang tidak lain dahulu merupakan isterinya.

Tidak tanggung-tanggung, dokter Amru menggugat mantan isterinya telah melakukan perbuatan melawan hukum. Ia sang dokter dalam gugatannya menotal kerugiannya sebesar Rp. 2.560.000.000 (Dua Milyar Lima Ratus Enam Puluh Juta Rupiah).

Pengadilan Negeri Pekanbaru dalam putusannya menolak seluruhnya gugatan dokter Amru Sofian. Sebab gugatan tersebut tidak terbukti.

"Benar, gugatan mereka telah ditolak oleh Pengadilan, pengadilan mengganggap gugatan tersebut tidak terbukti, dan tidak beralasan menurut hukum", ungkap Rais Hasan Piliang yang merupakan Kuasa Hukum mantan Isteri dokter Amru. Kamis (31/3/2022).

"Seluruh gugatan mereka ditolak", tegasnya.

Dibeberkan Kuasa Hukum dokter Suci selaku tergugat dalam hal ini masih menunggu salinan resmi putusan tersebut.

"Di lain hal kami juga akan memohonkan Eksekusi terhadap putusan Pengadilan Agama Pekanbaru yang berkaitan dengan Harta Bersama, dan Hak Asuh Anak yang telah berkekuatan hukum tetap, dimana dokter Amru ditetapkan oleh Pengadilan Agama untuk membiayai anaknya sebesar Rp. 5 juta setiap bulannya hingga anak berumur 21 Tahun", beber Rais Hasan Piliang (RHP).

Meskipun telah diputus oleh Pengadilan Agama, ungkap Pengacara ini, dokter Amru Sofian hingga hari ini tidak kunjung menunaikan kewajibannya untuk membiayai anaknya tersebut. (***)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Kliennya Dituduh Investasi Abal-Abal, Kuasa Hukum Pengusaha Pakaian di Pekanbaru Sebut Hati-Hati Ruang Hukum ITE

Senin, 25 September 2023 - 23:08:44 WIB

RADARPEKANBARU - Sebelum melakukan sebuah penilaian dan tindakan dalam sebuah pe.

Hukrim

Polres Kampar Masih Selidiki Pelaku Pembunuhan Warga Desa Pangkalan Baru Siak Hulu

Senin, 25 September 2023 - 02:19:26 WIB

RADARPEKANBARU - Kejadian menggemparkan terjadi di desa Pangkalan Baru. Seorang .

Hukrim

Polsek Siak Hulu Diduga Lalai, Tersangka Pencabulan Anak Berhasil Kabur

Rabu, 20 September 2023 - 20:57:42 WIB

KAMPAR - Tersangka pencabulan anak berhasil kabur dari Mapolsek Siak Hulu usai d.

Hukrim

Flyover ini Mengancam Nyawa Masyarakat, Ketua KNPI Riau Desak KPK Turun Tangan

Jumat, 08 September 2023 - 05:42:17 WIB

PEKANBARU-- Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia Provins.

Hukrim

AMA Riau Minta Korporasi yang Diduga Pemberi Suap Dijerat Hukum

Jumat, 01 September 2023 - 21:28:16 WIB

PEKANBARU- Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Melayu Riau, mengapresiasi putusan Majl.

Hukrim

Sempat Mengakui Memiliki Tanah di Rawang Air Putih, Suparmin Alias Parmin Dijadikan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan

Rabu, 30 Agustus 2023 - 18:05:00 WIB

SIAK - Nama Suparmin atau Parmin tidak asing lagi dalam persengketaan tanah di K.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Atasi Abrasi, Pemprov Riau Bangun Pemecah Gelombang di Dua Desa Meranti
26 September 2023
DPRD Riau Putuskan Hak Keuangan Sulastri Mulai November 2023
26 September 2023
Toko Ritel dan ATM di Dalam Kawasan SPBU Bebas Parkir
26 September 2023
Keutamaan Takziyah Orang yang Meninggal Dunia
26 September 2023
Macron Tarik Duta Besar Prancis untuk Niger dan Evakuasi Seluruh Personel Kedutaan
26 September 2023
Banyak Masalah dan Kebijakan yang Tumpang Tindih, Sawit Indonesia Butuh Pengawasan Segera
26 September 2023
JMSI Kepulauan Meranti Terima Kunjungan Kapolsek Rangsang Barat
26 September 2023
Konflik Rempang, Laskar Bumi Lancang Kuning Serahkan Sembako Untuk Meringankan Beban Masyarakat
26 September 2023
Kliennya Dituduh Investasi Abal-Abal, Kuasa Hukum Pengusaha Pakaian di Pekanbaru Sebut Hati-Hati Ruang Hukum ITE
25 September 2023
Tingkatkan Sinergitas dan Integritas, Polsek Merbau dan Koramil Gelar Apel Bersama
25 September 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Atasi Abrasi, Pemprov Riau Bangun Pemecah Gelombang di Dua Desa Meranti
  • 2 DPRD Riau Putuskan Hak Keuangan Sulastri Mulai November 2023
  • 3 Toko Ritel dan ATM di Dalam Kawasan SPBU Bebas Parkir
  • 4 Keutamaan Takziyah Orang yang Meninggal Dunia
  • 5 Macron Tarik Duta Besar Prancis untuk Niger dan Evakuasi Seluruh Personel Kedutaan
  • 6 Banyak Masalah dan Kebijakan yang Tumpang Tindih, Sawit Indonesia Butuh Pengawasan Segera
  • 7 JMSI Kepulauan Meranti Terima Kunjungan Kapolsek Rangsang Barat

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com