PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2670 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2819 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2634 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2497 Kali
Korban Pencabulan Oleh Guru Ngaji Bertambah
Ilustrasi
RADARPEKANBARU.COM - Korban pencabulan dengan pelaku seorang guru ngaji kembali melaporkan ke Polresta Pekanbaru Senin (27/10) siang. Kali ini orang tua korban LE (54) melaporkan perbuatan pencabulan yang dilakukan guru ngaji bernama Syamsul, terhadap anaknya berinisal MA (8) yang diduga meremas-remas kemaluan.
Dalam laporannya di Polresta Pekanbaru Senin (27/10) pukul 13.00 wib, LE, menuturkan kejadian berawal Sabtu (4/10) saat MA (Anaknya) menceritakan perbuatan yang dialaminya (Pencabulan) kepadanya.
Saat itu MA, mengaku dicabuli oleh guru ngajinya bernama Syamsul. Kejadian itu terjadi pada Kamis (2/10) lalu sekitar pukul 21.00 wib. Dimana anaknya MA, dicabuli dengan memeras kemaluannya.
MA, mengaku kemaluannya dipegang dan diremas sebanyak 2 (Dua) oleh pelaku (Syamsul). Perbuatan Syamsul, ternyata kembali dilakukan yaitu Jumat (3/10), "Ternyata dua hari berturut-turut anak saya dicabuli oleh pelaku," ujarnya dalam laporan korban nomor LP/K/1304/X/2014/SPKT III Polresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto W SH SSos MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik MIK membenarkan laporan pelapor dalam kasus pencabulan, "Pelapor mengaku anaknya dicabuli guru ngaji sebanyak 2 kali dan kasusnya kini sudah ditangani penyidik," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Syamsul, warga Kecamatan Senapelan ini, telah diringkus tim reskrim Polresta Pekanbaru atas perbuatan pencabulan anak yaitu sodomi. Kini pelaku Syamsul, ditahan dan kasusnya telah ditangani penyidik. (Zi)
Dalam laporannya di Polresta Pekanbaru Senin (27/10) pukul 13.00 wib, LE, menuturkan kejadian berawal Sabtu (4/10) saat MA (Anaknya) menceritakan perbuatan yang dialaminya (Pencabulan) kepadanya.
Saat itu MA, mengaku dicabuli oleh guru ngajinya bernama Syamsul. Kejadian itu terjadi pada Kamis (2/10) lalu sekitar pukul 21.00 wib. Dimana anaknya MA, dicabuli dengan memeras kemaluannya.
MA, mengaku kemaluannya dipegang dan diremas sebanyak 2 (Dua) oleh pelaku (Syamsul). Perbuatan Syamsul, ternyata kembali dilakukan yaitu Jumat (3/10), "Ternyata dua hari berturut-turut anak saya dicabuli oleh pelaku," ujarnya dalam laporan korban nomor LP/K/1304/X/2014/SPKT III Polresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto W SH SSos MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik MIK membenarkan laporan pelapor dalam kasus pencabulan, "Pelapor mengaku anaknya dicabuli guru ngaji sebanyak 2 kali dan kasusnya kini sudah ditangani penyidik," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Syamsul, warga Kecamatan Senapelan ini, telah diringkus tim reskrim Polresta Pekanbaru atas perbuatan pencabulan anak yaitu sodomi. Kini pelaku Syamsul, ditahan dan kasusnya telah ditangani penyidik. (Zi)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahkamah Agung RI Menangkan Arman Setiawan Dkk Atas Kasus Lahan 300 Hektar di Kampung Rawang Air Putih- Siak
RADARPEKANBARU - Persengketaan Kebun Kelapa Sawit seluas 300 hektar di Kampung R.
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Meranti,-Kapolsek Rangsang Polres Meranti berhasil Peng.
Polres Meranti Bekuk Pencuri Toko Emas, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Meranti ,- Ungkap kasus terhadap pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencur.
Bawa BBM Tanpa Dokumen, 1 Unit Mobil dari Palembang Tujuan Kandis Diamankan di Polres Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM-Diduga muatan mencurigakan, dua orang masyarakat Pangkalan Ke.
Kajari Meranti Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Bibit Kopi Liberika.
Meranti,- Kejaksan Negeri Kepulauan Meranti melalui Tim Penyidi.
Warga Resah Gudang Pelangsir BBM Subsidi Beroperasi Terang-terangan di Bunga Raya, Kapolsek Tidur ?
RADARPEKANBARU.COM-Aktivitas ilegal penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar yang k.
TULIS KOMENTAR +INDEKS