Korban Pencabulan Oleh Guru Ngaji Bertambah

Senin, 27 Oktober 2014

Ilustrasi

RADARPEKANBARU.COM - Korban pencabulan dengan pelaku seorang guru ngaji kembali melaporkan ke Polresta Pekanbaru Senin (27/10) siang. Kali ini orang tua korban LE (54) melaporkan perbuatan pencabulan yang dilakukan guru ngaji bernama Syamsul, terhadap anaknya berinisal MA (8) yang diduga meremas-remas kemaluan.

Dalam laporannya di Polresta Pekanbaru Senin (27/10) pukul 13.00 wib, LE, menuturkan kejadian berawal Sabtu (4/10) saat MA (Anaknya) menceritakan perbuatan yang dialaminya (Pencabulan) kepadanya.

Saat itu MA, mengaku dicabuli oleh guru ngajinya bernama Syamsul. Kejadian itu terjadi pada Kamis (2/10) lalu sekitar pukul 21.00 wib. Dimana anaknya MA, dicabuli dengan memeras kemaluannya.

MA, mengaku kemaluannya dipegang dan diremas sebanyak 2 (Dua) oleh pelaku (Syamsul). Perbuatan Syamsul, ternyata kembali dilakukan yaitu Jumat (3/10), "Ternyata dua hari berturut-turut anak saya dicabuli oleh pelaku," ujarnya dalam laporan korban nomor LP/K/1304/X/2014/SPKT III Polresta Pekanbaru.  

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto W SH SSos MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik MIK membenarkan laporan pelapor dalam kasus pencabulan, "Pelapor mengaku anaknya dicabuli guru ngaji sebanyak 2 kali dan kasusnya kini sudah ditangani penyidik," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Syamsul, warga Kecamatan Senapelan ini, telah diringkus tim reskrim Polresta Pekanbaru atas perbuatan pencabulan anak yaitu sodomi. Kini pelaku Syamsul, ditahan dan kasusnya telah ditangani penyidik. (Zi)