• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2894 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2858 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2850 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2846 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2840 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kasus Mafia Tanah di Rohil, Petani Ini Mengaku Diancam 10 Orang Polisi 

Redaksi Radarpku

Ahad, 22 Agustus 2021 06:05:02 WIB
Cetak
Kasus Mafia Tanah di Rohil, Petani Ini Mengaku Diancam 10 Orang Polisi 
Keterangan Foto: Poniman Tumeang (kaos warna biru) dan Harahap (kemeja kotak-kotak warna biru). Petani Kecil Desa (Kepenghuluan) Airhitam, Pujud, Rohil.

ROKANHILIR-- Terkait Kasus Mafia Tanah dan Kriminalisasi di Kabupaten Rokan Hilir, hari ini (22/8/2021) Poniman Tumeang dan Harahap selaku Petani di Desa (Kepenghuluan) Airhitam menyampaikan keluh kesahnya, pada saat didatangi 10 orang Polisi.

Menurut Poniman, bahwa pada saat dirinya berada di areal kebun Desa Airhitam, seketika ada rombongan lebih kurang 10 orang Polisi memanggil dirinya.

"Woi...Woi...Kemari Kau...Sini Kau Dulu" ungkap Poniman, menirukan panggilan polisi itu.

Menurutnya, sebagai orang yang sudah tua sangat tidak pantas dan marah atas perlakuan tersebut.

"Kok kayak gitu cara mereka memanggil saya! jangan karena gara-gara saya masyarakat kecil seenaknya digitukan" kesal Poniman, dengan nada sedih.

Poniman juga katakan, bahwa pada saat itu dirinya sangat tertekan dan terancam. Karena ada salah satu Polisi yang nunjukkan Pistol.

"Iya, yang saya ingat Polisi itu pegang-pegang Pistol, sambil ngancam saya dan juga bilang Muncung saya bisa berdarah" tutur Poniman.

Petani Kecil yang menempati Gubuk Tua di Desa Airhitam itu tak henti-hentinya menceritakan, terkait Tekanan, Ancaman dan Perlakuan yang tidak baik dari oknum Polisi tersebut.

Menurut Poniman, salah satu Polisi pada saat itu juga Ngancam memenjarakan dirinya. Sambil bilang nama Rudianto yang akan dipenjara 15 tahun.

Dari pengakuan Poniman dan Harahap tersebut, diduga kuat 10 Polisi yang dimaksud terdapat nama Kanit Reskrim.

"Iya benar. Pas saat itu ada yang ngaku jabatannya sebagai Kanit Reskrim. Pokoknya kami sangat ketakutan dan terancam. Sudah kami bilang, bahwa Sempadan kami itu Pak Rudianto. Kami Tak kenal yang namanya Teruna Sinulingga maupun Joseph Tirta Sembiring" tutup kedua Petani kecil itu, seraya mengakhiri pernyataan persnya.

Terpisah, Aktivis Larshen Yunus kembali menyatakan. Bahwa dari kumpulan bukti permulaan tersebut, akan dijadikan sebagai Alat untuk Menyatakan Kebenaran.

"Bagi kami, ikhtiar ini harus diseriuskan. Jangan ada Rakyat maupun Petani yang menjadi Korban selanjutnya. Kalau benar-benar ya silahkan dihukum, namun kalau justru menjadi bahagian dari Praktek Mafia Tanah dan Kriminalisasi oleh Aparat Penegak Hukum Penghianat, maka sebaiknya Proses Praperadilan oleh Kuasa Hukum Rudianto mesti dikabulkan Hakim yang Mulia di Pengadilan Rokan Hilir" ungkap Larshen Yunus, Koordinator Pendamping Publik Satya Wicaksana. (*)


Sumber : Rilis /larsen /  Editor : M Hafiz
BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
10 Juli 2026
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
10 Juli 2026
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
10 Juli 2026
Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
10 Juli 2026
Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
10 Juli 2026
Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
10 Juli 2026
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
09 Juli 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
09 Juli 2026
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
09 Juli 2026
Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen
09 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
  • 2 Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
  • 3 JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
  • 4 Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
  • 5 Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
  • 6 Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
  • 7 Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com